Sempat DPO, Sales Asuransi Dituntut 15 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Bryan Malvin saat menjalani persidangan di PN Surabaya kemarin. SP/Budi Mulyono
Terdakwa Bryan Malvin saat menjalani persidangan di PN Surabaya kemarin. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bryan Malvin dituntut pidana 15 bulan penjara. Jaksa penuntut umum Lujeng Andayani menyatakan sales asuransi Prudential ini bersalah memalsukan tanda tangan nasabahnya, Ong Siauw Jong agar terdaftar dalam promo. Pria 24 tahun ini dianggap telah melanggar Pasal 263 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama jaksa.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat," ujar jaksa Lujeng saat membacakan tuntutan dalam sidang di PN Surabaya.

Pengacara terdakwa, M. Arif Budiman keberatan dengan tuntutan tersebut. Meski mengakui sudah memalsukan tanda tangan, perbuatannya itu untuk membantu Ong dalam upgrade polis asuransi supaya mendapatkan manfaat lebih. Dia juga mengklaim tidak ada kerugian dalam kasus ini. Memang ada uang yang sempat ditarik dua kali senilai Rp 14 juta. Tapi, uang itu sudah dibayarkan ke Prudential.

"Dengan tujuan untuk kepentingan yang tidak menguntungkan diri sendiri dan tidak merugikan secara materiil saksi pelapor," kata Arif seusai membacakan pembelaan dalam sidang.

Bryan sebelumnya menawari Ong upgrade asuransi. Ong menolak tawaran itu. Namun, Bryan diam-diam tetap mengikutkan Ong pada produk Silver B. Caranya dengan memalsukan tanda tangan Ong pada formulir penarikan dana polis tertanggal 19 dan 23 September 2019.  

Tanda tangan aplikasi elektronik pada formulir pengajuan polis baru pada tanggal yang sama juga dipalsukan. Selain itu, tanda tangan pada formulir pengakhiran manfaat asuransi tambahan yang digunakan untuk menarik dana polis Rp 14 juta. Setelah itu, dia membuka polis baru atas nama Ong. Perbuatan itu dilakukannya agar dia bisa mendapatkan komisi dari perusahaannya. nbd

Berita Terbaru

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Kota Madiun Gencarkan Pemeliharaan 29 Ruas Jalan

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Kota Madiun Gencarkan Pemeliharaan 29 Ruas Jalan

Minggu, 05 Jul 2026 13:17 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Demi meningkatkan kualitas infrastruktur, diantaranya menjaga kondisi jalan di daerah setempat mulus dan nyaman dilalui masyarakat,…

Diduga Gegara Puntung Rokok Dimtambah Angin Kencang, Lahan di TPA Pakusari Terbakar

Diduga Gegara Puntung Rokok Dimtambah Angin Kencang, Lahan di TPA Pakusari Terbakar

Minggu, 05 Jul 2026 13:14 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Baru-baru warga di dekat lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari di Kabupaten Jember dikejutkan semburan api yang diduga…

Antisipasi Gagal Panen, DKPP Kota Madiun Tingkatkan Mitigasi Dampak Fenomena El Nino

Antisipasi Gagal Panen, DKPP Kota Madiun Tingkatkan Mitigasi Dampak Fenomena El Nino

Minggu, 05 Jul 2026 12:13 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai langkah strategis mengantisipasi dampak musim kemarau yang berpotensi menurunkan produktivitas pertanian hingga memicu gagal…

Majapahit Run 2026  Pecah!, Ribuan Pelari Birukan Alun-Alun Kota Mojokerto

Majapahit Run 2026  Pecah!, Ribuan Pelari Birukan Alun-Alun Kota Mojokerto

Minggu, 05 Jul 2026 12:06 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 12:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 1.500 pelari dari berbagai daerah memeriahkan Majapahit Run 2026 yang digelar Pemerintah Kota Mojokerto, Minggu …

Teras Kriya 2026 Jadi Ajang Promosi Produk Ekraf UMKM Khas Kota Madiun

Teras Kriya 2026 Jadi Ajang Promosi Produk Ekraf UMKM Khas Kota Madiun

Minggu, 05 Jul 2026 11:59 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui ajang Teras Kriya 2026 yang digelar di Gedung Dekranasda, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, mempromosikan produk unggulan…

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Tetapkan Status Siaga Kekeringan

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Tetapkan Status Siaga Kekeringan

Minggu, 05 Jul 2026 11:53 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menyusul musim kemarau kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, mulai menetapkan status siaga bencana kekeringan menyusul…