Sidak Harga Minyak Goreng, Wawali Armuji Pastikan Tak Ada Kenaikan di Atas HET

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Wali Kota, Armuji sidak di salah satu distributor minyak goreng di kawasan Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Rabu (1/12/2021). SP/ALQ
Wakil Wali Kota, Armuji sidak di salah satu distributor minyak goreng di kawasan Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Rabu (1/12/2021). SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sidak harga minyak goreng jelang akhir tahun 2021. Sidak kali ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pedagang maupun distributor yang menjual minyak goreng diatas harga eceran tertinggi (HET). 

Saat Wakil Wali Kota, Armuji sidak di salah satu distributor minyak goreng di kawasan Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) mengatakan, sebelumnya sempat menerima keluhan dan masukan dari masyarakat terutama ibu-ibu, soal kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut. 

"Ibu-ibu paling pusing kalau harga kebutuhan pokok naik, terutama minyak goreng. Karena memang kondisi global, harga bahan baku naik. Selain itu, kalau harga minyak goreng naik, sejumlah komoditas lainnya juga bakalan naik. Oleh karena itu kita perlu melakukan pengawasan," kata Wawali Armuji, Rabu (1/12/2021). 

Mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng, Wawali Armuji langsung mengambil langkah tegas. Dia berencana membuat skema operasi pasar di 31 kecamatan dan pengawasan terhadap distributor minyak goreng.  

Pihaknya juga menegaskan, jika ada distributor atau oknum yang diketahui melanggar dan menaikkan harga diatas HET untuk mencari keuntungan pribadi, Pemkot Surabaya tak segan menindak tegas.  

"Sesuai HET, minyak goreng kemasan yang diatur dalam Permendag seharusnya sekitar Rp 11 ribu per liter. Namun, dalam beberapa waktu terakhir harganya meningkat jadi Rp 14 ribu hingga Rp 19 ribu per liter. Jadi jangan ada oknum yang memainkan harga, kami akan tindak tegas!," pungkasnya. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim menyatakan eks Head of Social Security and License Wilmar Group, M Syafei, hanya seorang karyawan yang membantu…

Negara-negara Teluk Mulai Saling Serang

Negara-negara Teluk Mulai Saling Serang

Selasa, 03 Mar 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:02 WIB

Pemerintah AS Serukan Warganya Segera Tinggalkan Kawasan Timur Tengah   SURABAYAPAGI.COM, Tehran - Militer negara-negara Teluk sejauh ini fokus pada …

Aksi Iran Murni Bela diri

Aksi Iran Murni Bela diri

Selasa, 03 Mar 2026 19:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehran - Ketua Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Ali Larijani, mengatakan Iran tidak memulai perang saat ini, tetapi tetap…

Hakim Praperadilan Yaqut Peringatkan Jangan Lobi

Hakim Praperadilan Yaqut Peringatkan Jangan Lobi

Selasa, 03 Mar 2026 18:58 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 18:58 WIB

KPK Ajak Masyarakat Kawal Tudingan Kuasa Hukum yang Anggap Penetapan Tersangka  Mantan Menag tak Sah     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Pengadilan Negeri (PN) …