DPRD Kota Probolinggo Menyetujui Raperda APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak Suasana Paripurna DPRD. SP/KURNIAWAN
Tampak Suasana Paripurna DPRD. SP/KURNIAWAN

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - DPRD kota Probolinggo gelar sidang paripurna terkait pembahasan Raperda APBD kota Probolinggo TA 2022, berlangsung Selasa (30/11) malam.

Sebelumnya, Ketua DPRD Abdul Mujib menunda putusannya saat sidang digelar, karena rapat tidak memenuhi kuorum. 5 Fraksi yang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kota Probolinggo TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda adalah Fraksi FKB, PDIP, Partai Demokrat, PPP dan Gerindra. Sementara 2 Fraksi tidak hadir adalah Partai Golkar dan Nasdem.

Wali Kota Habib Hadi ZA menyampaikan, “Alhamdulillah, forum bisa berjalan dengan lancar. APBD tahun 2022 sudah kita sepakati, tinggal kita langsung menyampaikan ke Pemprov Jatim, untuk dievaluasi. Sehingga APBD 2022 sudah ada kepastian, karena telah disetujui anggota dewan dari 5 fraksi," jelas wali kota

Ditanya soal ketidakhadiran 2 fraksi, wali kota menjawab. “saya tidak tahu. Karena ini adalah keputusan akhir yang mana seharusnya hadir, sehingga untuk mengetahui kepastian dari 2 fraksi yang tidak hadir, mungkin bisa dikonfirmasi ke fraksi terkait,” tutupnya

Hasil sidang, DPRD dan Pemkot Probolinggo mengesahkan Raperda APBD 2022 menjadi Perda. APBD 2022 Kota Probolinggo mencapai Rp 1,79 triliun.

Sidang paripurna dilanjutkan usai anggota dewan dari lima fraksi, yakni PKB, PDIP, PPP, Gerindra dan Demokrat-PKS hadir dengan jumlah total 20 orang. wan

 

Berita Terbaru

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya strategis dalam menekan penyebaran kasus HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menggencarkan…

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah daerah (pemda) setempat dalam pelayanan kesehatan mata untuk mengurangi angka penderita…

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Seiring memasuki puncak musim kemarau tahun 2026 yang diprediksi lebih panas dan kering, Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten…

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Proses pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terhadap Rumah Makan AG. Ny. Suharti yang dilakukan Badan P…