Bupati Jember Setujui Keluhan Buruh Soal UMK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jember Hendy Siswanto menemui ratusan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Wahyawibawagraha Pemkab Jember, Senin (6/12).
Bupati Jember Hendy Siswanto menemui ratusan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Wahyawibawagraha Pemkab Jember, Senin (6/12).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto menemui ratusan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Wahyawibawagraha Pemkab Jember, Senin (6/12). Massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember tahun 2022 dari Rp 2.355.662 menjadi 2.400.000.

Dalam kesempatan tersebut, bupati menyetujui tuntutan massa dengan menandatangani surat pengajuan kenaikan UMK.

Usai menandatangani surat itu, bupati kemudian melakukan orasi di depan peserta demo. “Di hadapan kalian semua, saya Bupati Jember akan berkirim surat ke gubernur, yang intinya agar UMK di Kabupaten Jember naik 2 juta 400 ribu,” ujar Hendy dengan berdiri di atas bak truk terbuka didampingi Kepala Bakesbangpol Pemkab Jember Edy B Susilo.

Ia juga mengajak para buruh untuk mengawal tuntutan tersebut, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat terwujud.

Sementara M. Faruq, Ketua Sarbumusi Kabupaten Jember yang juga koordinator aksi, langsung meneriakkan takbir yang diikuti disambut seluruh peserta aksi “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar!”.

“Ini lah Bupati Jember yang sebenarnya, di mana beliau mendengar jeritan kita, jeritan para buruh, semoga surat dari bupati ini didengar oleh Pemerintah Propinsi,” ujar Faruq.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima wartawan, buruh di Kabupaten Jember menolak Surat Keputusan Gubernur Jatim yang mengesahkan UMK Kabupaten Jember sebesar Rp. 2.355.662 ribu.

Sebagai bentuk protes, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok massal dari tanggal 6 hingga 8 Desember.

Namun dengan ditandatanganinya surat penganjuan kenaikan UMK oleh Bupati Jember, para buruh pun membatalkan aksi mogok kerjanya.

 

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…