Permudah Layanan, Pemkot Launching Open Payment PBB Via Marketplace

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat Launching pembayaran PBB Via Marketplace dan Gebyar Hadiah Pembayaran PBB Kota Mojokerto, di Pendopo Sabha Mandala Tama Pemkot Mojokerto, Senin (13/12) pagi.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat Launching pembayaran PBB Via Marketplace dan Gebyar Hadiah Pembayaran PBB Kota Mojokerto, di Pendopo Sabha Mandala Tama Pemkot Mojokerto, Senin (13/12) pagi.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - masyarakat Kota Mojokerto dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cukup mudah, cepat dan tanpa antri. Pasalnya, bersama Bank Jatim, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto melakukan inovasi pelayanan publik berbasis elektronik.

Masyarakat dapat melakukan pembayaran memalui toko moderndab e-commerce. Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat Launching pembayaran PBB Via Marketplace dan Gebyar Hadiah Pembayaran PBB Kota Mojokerto, di Pendopo Sabha Mandala Tama Pemkot Mojokerto, Senin (13/12) pagi.

"Membayar PBB sekarang tidak perlu antri, cukup dalam genggaman melalui dompet digital. Lebih dekat dan semakin cepat untuk masyarakat," ujarnya. Masih kata Ning Ita, salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat digital adalah dengan memperluas kanal pembayaran PBB secara non tunai.

Pada bulan Juni 2021, Pemkot Mojokerto bekerjasama dengan Bamk Jatim telah memulai dengan pembayaran PBB melalui Qris. "Dan pada hari ini dilakukan penambahan kanal pembayaran lagi yakni melalui marketplace debgan berbagai merchant. Antara lain Indomart, Alfamart, OVO, Gopay dan Tokopedia," terangnya.

Pembayaran non tunai ini, lanjut Ning Ita merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam pemungutan pajak daerah. Sebagai salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan daerah dan kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak. Khususnya dari pajak daerah sektor PBB-P2 Perdesaan dan Perkotaan dapat dilakukan dengan intensifikasi pemungutan pajak daerah.

Antara lain dengan penyesuaian nilai obyek pajak untuk meningkatkan potensi penerimaan PBB-P2, penagihan dengan pendekatan persuasif kepada wajib pajak atau dengan memberikan stimulus berupa reward kepada mereka yang patuh pajak.

"Tentunya peningkatan PAD diperlukan bagi Pemkot Mojokerto dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal keuangan daerah agar tidak selalu berharap besar dan bertumpu pada dana dari pemerintah pusat," pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan penerimaan pajak daerah sampai dengan awal Desember ini adalah sebesar Rp. 47.761 milyar atau 95,46 persen. Dari target sebesar Rp. 50,34 Milyar atau 98,03 persen dari target Rp. 12 Milyar.

"Masih ada sedikit waktu bagi kami untuk terus bergerak dan mengejar pendapatan agar target pajak daerah khususnya PBB dapat tercapai," tukasnya.

Sekedar informasi, dalam acara tersebut juga dilakukan pengundian hadiah utama berupa 1 unit Sepeda Motor Matic dan juga memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak Daerah dan Kelurahan dengan pencapaian prestasi paling keren. Paling keren dimaksudkan adalah paling baik kepatuhan dan ketepatan waktu dalam pemenuhan kewajiban. Dwi

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…