Nasib 396 Pengungsi Afghanistan di Surabaya yang Tak Ada Juntrungnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengungsi asal Afganistan saat melakukan aksi demo di depan Balai Kota Surabaya.SP/SAMMY MANTOLAS
Pengungsi asal Afganistan saat melakukan aksi demo di depan Balai Kota Surabaya.SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sekitar 396 pengungsi asal Afganistan yang hingga kini terus berjuang memperjuangkan nasibnya setelah lebih dari 11 tahun berada di Surabaya.

Muhammad Alif, salah satu pengungsi Afganistan mengisahkan, sudah lebih dari puluhan kali ia bersama 395 pengungsi lainnya melakukan aksi agar mendapatkan bantuan untuk bisa segera berangkat ke negara ketiga. 

Aksi terakhir dilakukan pada November 2021 lalu di Kantor Kemenkumham Jawa Timur. Namun tetap saja, tidak ada hasil pasca aksi tersebut.

"Hari ini kami lakukan demo lagi di Balaikota, kami berharap bertemu dengan bapak walikota sehingga membantu kami koordinasi dengan UNHCR agar kami segera berangkat ke negara ketiga," kata Muhammad Alif kepada Surabaya Pagi, Selasa (14/12/2021).

Alif sendiri tiba di Indonesia pada awal tahun 2010 lalu. Indonesia katanya, bukanlah negara tujuan melainkan negara transit. Saat tiba di Indonesia, UNHCR selaku organisasi yang berwenang menangani pengungsi berjanji akan mencarikan negara ketiga yang layak untuk mereka tempati. 

"Tapi sampai saat ini tidak ada kabar sama sekali dari UNHCR. Kamu sudah menunggu belasan tahun, apalagi Afganistan sekarang kondisinya semakin parah. Jadi kami hanya minta kejelasan, nasib kami gimana," ucapnya.

Di Surabaya, para pengungsi Afghanistan ditempatkan di Pusat Akomodasi Puspa Agro. Ia pun menceritakan, banyak dari teman-temannya yang memilih mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri akibat frustasi karena ketidakjelasan status mereka.

"Ada 15 orang yang akhirnya bunuh diri. Di Medan malah ada yang bakar diri. Kita di sini hidup seperti binatang saja. Hanya makan tidur, makan tidur. Tidak kerja sama sekali," ucapnya.

Perlu diketahui, pengungsi Afghanistan yang berada di Indonesia khususnya di Surabaya, tidak akan mendapatkan status pencari suaka atau bahkan bekerja di Surabaya.

Hal ini karena, Indonesia tidak menandatangani ataupun meratifikasi Konvensi PBB mengenai Status Pengungsi Tahun 1951 dan Protokol mengenai Status Pengungsi 31 Januari 1967.sem

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…