Terindikasi Adanya Mafia Tanah, Gemamata Gelar Aksi di PN Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GEMAMATA (Gerakan Masyarakat Anti Mafia Tanah) menggelar aksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/12/2021).SP/BD
GEMAMATA (Gerakan Masyarakat Anti Mafia Tanah) menggelar aksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/12/2021).SP/BD

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Sejumlah kelompok massa mengatasnamakan GEMAMATA (Gerakan Masyarakat Anti Mafia Tanah) menggelar aksi di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka meminta kepada Lembaga Peradilan menegakan hukum secara adil terhadap perkara sengketa tanah. 

Survita Hendrayanto,SH, MKn Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional GEMAMATA menyampaikan, bahwa terdapat sengketa, konflik perkara tanah dan ruang yang sulit diselesaikan karena terindikasi adanya keterlibatan mafia tanah yang berperan mempengaruhi penanganan dan penyelesaiannya. 

Bahwa GEMAMATA ingatkan kembali akan Peran Komisi Yudisial (KY) serta Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan pengawaasan serta pemberantasan terhadap praktek-praktek mafia tanah yang memanfaatkan Lembaga peradilan, dimana fungsi KY dan MA harus melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang diproses di pengadilan, hal ini untuk megurai modus operandi dan praktek mafia tanah serta melakukan pengawasan terhadap hakim yang menangani perkara-perkara di bidang pertanahan keseluruhan.

"Seperti halnya kasus yang saat ini sedang kami sikapi yakni, perkara Nomor : 956/Pdt.G/2021/PN.Sby antara Prof.Dr.Soeparlan Pranoto, SE, MM., AK.CA sebagai penggugat dengan Kuasa Hukum Drs. M. Soka, SH.,MH/ SOKA LAW FIRM terhadap Sri Prapti, DKK tergugat/para tergugat dimana perkara tersebut sudah diputus Pengadilan Tata Usaha  Negara dengan Putusan No. 13/G/2021/PTUN Surabaya," ujar Survita Hendrayanto di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/12/2021). 

Hendra berharap jangan sampai menimbulkan tumpang tindih putusan yang mengakibatkan terus menerus terjadi gugatan yang sama hanya dengan berganti rupa gugatan.

Untuk itu GEMAMATA bersinergi bersama masyarakat serta Satgas Mafia Tanah akan hadir untuk mengawal, mengawasi dan melaporkan segala bentuk keterlibatan aparatur pemerintahan, APH dan Lembaga peradilan.

"Kami akan membuka ruang kepada KY (Komisi Yudisial) untuk bekerjasama  dalam rangka memperkuat pemantauan sidang yang dilakukan terhadap kasus-kasus Tanah/Pertanahan," pungkasnya. 

Dalam aksi tersebut, perwakilan GEMAMATA bertemu dengan Wakil Kepala Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka sudah menyampaikan aspirasinya. 

"Audiensi dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, juga sepakat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akarnya," ungkapnya.bd

Tag :

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…