Polres Bekuk Pelaku Vandalisme Mobil Milik Pengusaha Kecantikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim bersama Kasubag Humas dan jajaran Reskrim menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Kasatreskrim bersama Kasubag Humas dan jajaran Reskrim menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat usai mendapatkan laporan vandalisme terhadap mobil milik salah seorang pengusaha kecantikan, dengan membekuk pelaku bersama barang buktinya, dan status pelaku sementara dikenai wajib lapor.

Pelaku berinisial MAF (44) ini seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, adalah seorang wiraswasta. Pelaku saat ini masih dimintai keterangan seputar motif yang ia lakukan.

"Pelaku sudah kami tangkap, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan seputar motif yang dia lakukan sampai membuat kerugian seseorang," kata Yoan panggilan akrab Kasatreskrim Polres Lamongan, dalam Pers Rilisnya, Kamis, (16/12/2021).

Selain mendalami motif yang dilakukan pelaku, Polisi juga mengembangkan dan mendalami kasus ini, apakah ada keterlibatan orang lain selain pelaku. "Kami masih mengembangkan kasus ini, apa motif dari pelaku, dan apakah ada pelaku lain yang juga terlibat dalam aksi vandalisme ini,” terangnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah berupa alat pilox, celana warna hitam, dan pakaian yang digunakan pelaku. "Barang bukti sudah kami amankan," ujarnya.

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 489 ayat 1 KUHP, tentang kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian atau kesusahan, diancam dengan pidana denda paling banyak Rp 225 ribu. "Dendanya sedikit karena ini masuk kategori tipiring," ungkap Yoan menambahkan.

Sekedar diketahui, aksi vandalisme dengan mencorat-coret mobil tersebut dengan memakai pilox.  videonya sempat viral di media sosial. Kondisi mobil milik Delva Eris Meirinda pengusaha kecantikan itu terparkir di bahu Jalan Soewoko, Kelurahan  Tlogoanyar, Kecamatan/Kabupaten Lamongan Jawa Timur.

Aksi vandalisme tersebut terjadi pada hari Kamis (9/12/2021) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB. Aksi itu pertama kali diketahui oleh karyawannya yang bernama Andi. 

Mobil sedan bermerek Honda Civic tahun 2019 warna putih telah dicorat-coret menggunakan pilox dengan kalimat cacian warna hitam. Coretan itu bertuliskan ‘Bangsat’, ‘Cox’, dan kata lain yang terlihat kurang jelas bacaannya

Atas kejadian ini, Delva yang sebelumnya mengaku tak melaporkan aksi vandalisme karena menunggu i’tikad baik dari pelaku, namun kini ia telah melaporkannya ke pihak kepolisian. “Iya, kami sudah melaporkannya, Mas. Masih menunggu konfirmasi aja dari Pihak Polres,” tuturnya saat dihubungi wartawan via Whatsapp

Selanjutnya, akibat kejadian ini, mobil Honda Civic milik pengusaha produk kecantikan tersebut harus dibawa ke bengkel terdekat untuk dilakukan perbaikan. “Untuk taksiran kerugian sih enggak banyak. Toh, ini hanya pilox saja dan bisa dihilangkan. Mobil saat telah diperbaiki di bengkel," katanya. jir

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…