Curi Karpet Senilai Rp 1 Miliar, Kepala Gudang Dibui 24 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Yohanes Hendri Kristianto mendengarkan hakim membacakan putusan dalam sidang di ruang Candra PN Surabaya, secara online, Kamis (16/12/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Yohanes Hendri Kristianto mendengarkan hakim membacakan putusan dalam sidang di ruang Candra PN Surabaya, secara online, Kamis (16/12/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Yohanes Hendri Kristianto dihukum pidana dua tahun penjara. Mantan kepala gudang CV Lintas Global Samudera (LGS) ini dinyatakan terbukti mencuri karpet milik perusahaannya senilai Rp 1 miliar.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyainkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian secara berlanjut," ujar ketua majelis hakim Martin Ginting saat membacakan putusan dalam sidang di ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/12/2021).

Menanggapi putusan ini, terdakwa Yohanes menyatakan pikir-pikir. Dia masih belum bersikap apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut. "Pikir-pikir dulu Yang Mulia," kata Yohanes dalam sidang online dari Rutan Medaeng.

Perbuatan terdakwa sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Karpet dagangan perusahaan yang disimpan di dalam gudang diambilnya diam-diam. Dia dibantu tiga anak buahnya yang hingga kini masih buron. Caranya, mereka membuka gembok gudang yang kuncinta dititipkan ke terdakwa.

Yohanes mencuri karpet dua kali sehari. Pukul 07.30 pada saat gudang belum buka dan pukul 17.15 pada saat gudang sudah tutup. Ada 18 karpet premium berbagai merek yang dicurinya. Satu karpet harganya Rp 30 juta hingga Rp 80 juta. Karpet itu dijual dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga sebenarnya. Karpet seharga Rp 80 juta hanya dijual terdakwa seharga Rp 400 ribu.

Dari penjualan karpet seharga Rp 1 miliar tersebut, terdakwa mendapatkan hasil Rp 15 juta. Uang itu lantas dibagi dengan tiga anak buahnya yang ikut membantu. Yohanes mendapat bagian 60 persen. Sisanya untuk anak buahnya. Perbuatan terdakwa terungkap tujuh bulan setelah dia mengundurkan diri dari perusahaan pada Maret 2020 saat bosnya berniat memindahkan gudang dari sebelumnya di Margomulyo ke Kalianak. Dari situ ketahuan banyak karpet yang hilang. bd

Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…

Tingkatkan Kualitas Ruang Publik, Pemkot Tambah dan Perbaikan Fasilitas Taman Kota Surabaya

Tingkatkan Kualitas Ruang Publik, Pemkot Tambah dan Perbaikan Fasilitas Taman Kota Surabaya

Minggu, 13 Sep 2026 14:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya agar masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah ruang bermain, berolahraga, berkumpul, hingga beraktivitas sosial dengan…