Nyamar jadi Polisi, Kades Tipu Warga untuk Bayar Hutang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diperiksa petugas.
Pelaku saat diperiksa petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Aksi oknum kepala desa di Nganjuk ini benar-benar tak patut untuk ditiru. Bagaimana tidak, pelaku yang merupakan oknum perangkat desa menipu warga dengan menyamar menjadi seorang polisi. Uang hasil dari menipu tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membayar hutang.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mengatakan pelaku yakni Khoirul Anam yang merupakan kepala desa Pandantoyo kecamatan Kertosono Nganjuk. Kapolres menambahkan tujuh orang yang menjadi korban telah melapor ke polisi.

"Betul kita amankan oknum kades pada Rabu (15/12) lalu atas tindakan pemerasan menyamar jadi anggota Polisi. Inisial KA ya," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021).

Dengan mengaku anggota Polisi, kata Boy, pelaku memeras korban mulai tukang becak hingga wirausaha. Kepada korban diantaranya tukang becak, lanjut Boy, korban menuduh jika mencuri barang penumpangnya.

"Untuk korban tukang becak ini kasihan dituduh mencuri barang penumpangnya. Hingga memeras minta uang ratusan ribu," kata Boy.

Menurut Boy, pelaku berinisial KA tersebut berpura-pura jadi polisi dan menghentikan warga dengan berbagai alasan. Pelaku lantas meminta kartu identitas, uang, dan telepon seluler milik korban.

"Para korban tersebut kemudian disuruh datang ke pos polisi terdekat, namun pelaku lantas kabur dengan membawa barang-barang korban. Ada pelaku yang dituduh memberi uang palsu saat jual-beli pasir, ada yang dituduh sebagai pelaku pencurian ayam, ada yang dihentikan di jalan untuk diperiksa KTP dan SIM," jelas Boy.

Boy menambahkan, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran terbelit hutang serta untuk berfoya-foya. Jumlah korban yang melapor baru tujuh dan dimungkinkan bertambah.

"Dari pengakuannya hasil uang untuk bayar hutang dan foya-foya. Kita amankan barang bukti juga dari pelaku yang Rp 4,5 juta. Korban yang melapor ada tujuh dan tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor. Saya sampaikan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan mengaku-aku sebagai polisi diharapkan untuk dapat melapor ke Polres Nganjuk," pungkasnya.

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…