Kantor DPRD Jember Digeruduk Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan warga yang merupakan perwakilan tenaga magang kesehatan dan non kesehatan se-Kabupaten Jember menggeruduk kantor DPRD Jember.
Puluhan warga yang merupakan perwakilan tenaga magang kesehatan dan non kesehatan se-Kabupaten Jember menggeruduk kantor DPRD Jember.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Kantor DPRD Jember di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember digeruduk puluhan warga yang merupakan perwakilan tenaga magang kesehatan dan non kesehatan se-Kabupaten Jember pada Rabu (22/12).

Kedatangan mereka mengadukan nasib soal SK Bupati yang selama kurang lebih 7 tahun ini tidak ada perubahan.

Ketua Magang Mandiri Kesehatan Kabupaten Jember Teguh Chandra Krisnanto mengatakan, terkait nasib soal honor dan jaminan sosial kesehatan ataupun ketenagakerjaan yang dikeluhkan, dialami oleh 1.116 tenaga magang, yang tersebar di 50 puskesmas se Kabupaten Jember.

“Kedatangan kami ini, menyampaikan aspirasi ke Komisi D menyerukan aspirasi teman-teman. Ada 80 orang perwakilan dari 50 puskesmas se Kabupaten Jember,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (22/12).

“Gaji kita yang magang mandiri nakes (tenaga kesehatan) dan non nakes mentok Rp 950 ribu, dan paling rendah Rp 350 ribu per bulan,” sambungnya.

Meski, menurutnya, tenaga magang mandiri kesehatan non kesehatan, sudah mengabdi puluhan tahun.

Perlu diketahui, untuk tenaga magang kesehatan di antaranya bidan dan perawat. Sedangkan untuk tenaga magang non nakes adalah admin, apoteker, lab, cleaning service, dan tenaga dapur.

Anggota Komisi D DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo menilai, tuntutan yang disampaikan tersebut merupakan hal wajar.

Pasalnya melihat tugas dan tanggung jawabnya dalam dunia kesehatan terlebih saat pandemi Covid saat ini. Para petugas nakes dan non nakes adalah garda terdepan.

“Menurut kami masuk akal, selama ini keberadaan mereka itu kerjanya jelas. Cuma secara aturan keberadaan mereka sebagai tenaga atau pegawai pemerintah yang bekerja di Puskesmas ini tidak jelas. Karena terkunci dengan kontrak magang mandiri,” kata pria yang juga akrab dipanggil Ipung itu.

Ia menjelaskan, setelah dikeluarkannya UU Nomor 5 tahun 2014 tidak ada pengangkatan PNS. Namun diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Namun demikian, tentunya terhadap para tenaga magang kesehatan dan non kesehatan ini harus diperhatikan. Biar nantinya ada kejelasan kedudukan mereka. Karena selama ini namanya magang di sana, yo sak weh-wehi (dikasih upah berapa saja). Ya pokoknya pemerintah memberikan (upah) segitu, terimanya segitu,” ucapnya.

Lanjut legislator dari PDI Perjuangan ini, dengan keluhan yang disampaikan, pihaknya akan mendorong pemerintah agar ada perhatian.

“Apalagi soal jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan yang harus membayar sendiri,” katanya.

“Mungkin persoalan ini tidak serta merta menjadi ASN, tapi dapatnya mengakomodir mereka (menjadi) tenaga honorer. Supaya bisa masuk menjadi pegawai pemerintah (P3K) itu,” sambungnya. 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…