Kantor DPRD Jember Digeruduk Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan warga yang merupakan perwakilan tenaga magang kesehatan dan non kesehatan se-Kabupaten Jember menggeruduk kantor DPRD Jember.
Puluhan warga yang merupakan perwakilan tenaga magang kesehatan dan non kesehatan se-Kabupaten Jember menggeruduk kantor DPRD Jember.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Kantor DPRD Jember di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember digeruduk puluhan warga yang merupakan perwakilan tenaga magang kesehatan dan non kesehatan se-Kabupaten Jember pada Rabu (22/12).

Kedatangan mereka mengadukan nasib soal SK Bupati yang selama kurang lebih 7 tahun ini tidak ada perubahan.

Ketua Magang Mandiri Kesehatan Kabupaten Jember Teguh Chandra Krisnanto mengatakan, terkait nasib soal honor dan jaminan sosial kesehatan ataupun ketenagakerjaan yang dikeluhkan, dialami oleh 1.116 tenaga magang, yang tersebar di 50 puskesmas se Kabupaten Jember.

“Kedatangan kami ini, menyampaikan aspirasi ke Komisi D menyerukan aspirasi teman-teman. Ada 80 orang perwakilan dari 50 puskesmas se Kabupaten Jember,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (22/12).

“Gaji kita yang magang mandiri nakes (tenaga kesehatan) dan non nakes mentok Rp 950 ribu, dan paling rendah Rp 350 ribu per bulan,” sambungnya.

Meski, menurutnya, tenaga magang mandiri kesehatan non kesehatan, sudah mengabdi puluhan tahun.

Perlu diketahui, untuk tenaga magang kesehatan di antaranya bidan dan perawat. Sedangkan untuk tenaga magang non nakes adalah admin, apoteker, lab, cleaning service, dan tenaga dapur.

Anggota Komisi D DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo menilai, tuntutan yang disampaikan tersebut merupakan hal wajar.

Pasalnya melihat tugas dan tanggung jawabnya dalam dunia kesehatan terlebih saat pandemi Covid saat ini. Para petugas nakes dan non nakes adalah garda terdepan.

“Menurut kami masuk akal, selama ini keberadaan mereka itu kerjanya jelas. Cuma secara aturan keberadaan mereka sebagai tenaga atau pegawai pemerintah yang bekerja di Puskesmas ini tidak jelas. Karena terkunci dengan kontrak magang mandiri,” kata pria yang juga akrab dipanggil Ipung itu.

Ia menjelaskan, setelah dikeluarkannya UU Nomor 5 tahun 2014 tidak ada pengangkatan PNS. Namun diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Namun demikian, tentunya terhadap para tenaga magang kesehatan dan non kesehatan ini harus diperhatikan. Biar nantinya ada kejelasan kedudukan mereka. Karena selama ini namanya magang di sana, yo sak weh-wehi (dikasih upah berapa saja). Ya pokoknya pemerintah memberikan (upah) segitu, terimanya segitu,” ucapnya.

Lanjut legislator dari PDI Perjuangan ini, dengan keluhan yang disampaikan, pihaknya akan mendorong pemerintah agar ada perhatian.

“Apalagi soal jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan yang harus membayar sendiri,” katanya.

“Mungkin persoalan ini tidak serta merta menjadi ASN, tapi dapatnya mengakomodir mereka (menjadi) tenaga honorer. Supaya bisa masuk menjadi pegawai pemerintah (P3K) itu,” sambungnya. 

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…