Kantor DPRD Jember Digeruduk Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan warga yang merupakan perwakilan tenaga magang kesehatan dan non kesehatan se-Kabupaten Jember menggeruduk kantor DPRD Jember.
Puluhan warga yang merupakan perwakilan tenaga magang kesehatan dan non kesehatan se-Kabupaten Jember menggeruduk kantor DPRD Jember.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Kantor DPRD Jember di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember digeruduk puluhan warga yang merupakan perwakilan tenaga magang kesehatan dan non kesehatan se-Kabupaten Jember pada Rabu (22/12).

Kedatangan mereka mengadukan nasib soal SK Bupati yang selama kurang lebih 7 tahun ini tidak ada perubahan.

Ketua Magang Mandiri Kesehatan Kabupaten Jember Teguh Chandra Krisnanto mengatakan, terkait nasib soal honor dan jaminan sosial kesehatan ataupun ketenagakerjaan yang dikeluhkan, dialami oleh 1.116 tenaga magang, yang tersebar di 50 puskesmas se Kabupaten Jember.

“Kedatangan kami ini, menyampaikan aspirasi ke Komisi D menyerukan aspirasi teman-teman. Ada 80 orang perwakilan dari 50 puskesmas se Kabupaten Jember,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (22/12).

“Gaji kita yang magang mandiri nakes (tenaga kesehatan) dan non nakes mentok Rp 950 ribu, dan paling rendah Rp 350 ribu per bulan,” sambungnya.

Meski, menurutnya, tenaga magang mandiri kesehatan non kesehatan, sudah mengabdi puluhan tahun.

Perlu diketahui, untuk tenaga magang kesehatan di antaranya bidan dan perawat. Sedangkan untuk tenaga magang non nakes adalah admin, apoteker, lab, cleaning service, dan tenaga dapur.

Anggota Komisi D DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo menilai, tuntutan yang disampaikan tersebut merupakan hal wajar.

Pasalnya melihat tugas dan tanggung jawabnya dalam dunia kesehatan terlebih saat pandemi Covid saat ini. Para petugas nakes dan non nakes adalah garda terdepan.

“Menurut kami masuk akal, selama ini keberadaan mereka itu kerjanya jelas. Cuma secara aturan keberadaan mereka sebagai tenaga atau pegawai pemerintah yang bekerja di Puskesmas ini tidak jelas. Karena terkunci dengan kontrak magang mandiri,” kata pria yang juga akrab dipanggil Ipung itu.

Ia menjelaskan, setelah dikeluarkannya UU Nomor 5 tahun 2014 tidak ada pengangkatan PNS. Namun diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Namun demikian, tentunya terhadap para tenaga magang kesehatan dan non kesehatan ini harus diperhatikan. Biar nantinya ada kejelasan kedudukan mereka. Karena selama ini namanya magang di sana, yo sak weh-wehi (dikasih upah berapa saja). Ya pokoknya pemerintah memberikan (upah) segitu, terimanya segitu,” ucapnya.

Lanjut legislator dari PDI Perjuangan ini, dengan keluhan yang disampaikan, pihaknya akan mendorong pemerintah agar ada perhatian.

“Apalagi soal jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan yang harus membayar sendiri,” katanya.

“Mungkin persoalan ini tidak serta merta menjadi ASN, tapi dapatnya mengakomodir mereka (menjadi) tenaga honorer. Supaya bisa masuk menjadi pegawai pemerintah (P3K) itu,” sambungnya. 

Berita Terbaru

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli…

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan mengalami tren positif. Tren ini dibuktikan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi…

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti upaya memperkuat karakter generasi muda Hindu sekaligus melestarikan sastra, seni, dan budaya keagamaan Hindu yang…

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk memangkas rantai birokrasi, menghilangkan subjektivitas, serta memastikan penyaluran bantuan…