222 Kg Sabu Nyaris Beredar Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan polisi.
Para tersangka dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jaringan Indonesia-Malaysia. Tiga orang tersangka diamankan dalam kasus tersebut. Selain mengamankan tiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu 222 kilogram narkoba jenis sabu, 200 ribu pil ekstasi dan 47.500 butir erimis/H5.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, dua orang tersangka dengan inisial FR dan HB ditangkap di perairan pesisir Simpang Ulim, Aceh Timur pada Kamis (16/12) kemarin.

"Sedangkan pada hari Jumat 17 Desember, tim berhasil menangkap tersangka dengan inisial SJ di Jalan Medan-Banda Aceh," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (23/12).

Krisno mengatakan, kasus bermula ketika pihaknya melakukan pengejaran terhadap kapal Oskadon yang dicurigai tengah membawa narkoba dari perairan Malaysia.

Dalam penangkapan tersebut, kata dia, petugas menemukan 15 karung dan 5 tas yang berisikan sabu seberat 210 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti ekstasi sebanyak 200.000 butir dan 4.750 butir happy five.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas melakukan terhadap tersangka SJ yang diketahui memerintahkan HB dan FR untuk menjemput barang haram itu ke perairan Malaysia.

"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan 1 karung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12 Kg," tuturnya.

Lebih lanjut, Kristo mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap SJ didapati keterangan bahwa aktor utama jaringan narkoba ini merupakan SF alias HT yang saat ini berada di Malaysia.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan otoritas terkait dan telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) guna mengungkap sindikat tersebut.

Sedangkan untuk para tersangka yang telah ditangkap, untuk selanjutnya akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.

Selain itu, mereka juga bakal dijerat Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp8 miliar.

Penangkapan tersebut disebut dilakukan berdasarkan hasil kerjasama dengan Dit Resnarkoba Polda Aceh serta Bea Cukai. jk,02,rc

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…