Baby Sitter di Situbondo Bawa Lari Anak Majikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat dimintai keterangkan petugas.
Pelaku saat dimintai keterangkan petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Seorang baby sitter bernama Anita, asal Desa Jembearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, ditangkap petugas Samapta Polres Situbondo, Sabtu (25/12/2021) malam.

Pasalnya, perempuan 38 tahun itu, diketahui membawa kabur anak majikannya berusia 18 bulan. Balita tersebut adalah anaknya Azaria Saraswati  Dewi (23) warga Desa/Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.

Terungkapnya Anita menculik anak korban Azaria Sarawasti itu, berawal saat Anita pada Sabtu (25/12/2021) sekitar 23.00 WIB diketahui berjalan kaki  di Jalan PB Sudirman Situbondo, sambil menggendong balita yang diculiknya.

Merasa curiga ada wanita berjalan kaki sambil menggendong anaknya yang bayi. Salah seorang warga langsung melaporkan kepada petugas Samapta Polres Situbondo yang sedang melakukan patrol. Sehingga petugas langsung menangkapnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Anita bersama bayi yang diculiknya langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Hingga kini, Anita masih diminta keterangannya oleh Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan penangkapan babysitter yang membawa kabur anak majikannya itu.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 21.30 WIB, SPKT Polres Situbondo menerima laporan warga yang menerangkan bahwa anaknya yang berumur 18 bulan telah dibawa pengasuh anak tanpa sepengetahuan pelapor.

Pelaku terpantau CCTV meninggalkan rumah pelapor sambil menggendong anak.

Selain itu, pelapor juga telah berusaha menghubungi baby sitter itu melalui handpone, namun tidak aktif. Sehingga kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Situbondo.

Dari informasi tersebut, Patroli Samapta yang sedang berpatroli mengamankan seorang wanita mencurigakan di Jalan PB Sudirman karena gerak gerik mencurigakan dan menggendong balita saat larut malam.

“Untuk proses penyidikan, Anita langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Sutrisno.

Sutrisno menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 23 thn 2002 yang diubah dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

 

 

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …