Baby Sitter di Situbondo Bawa Lari Anak Majikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat dimintai keterangkan petugas.
Pelaku saat dimintai keterangkan petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Seorang baby sitter bernama Anita, asal Desa Jembearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, ditangkap petugas Samapta Polres Situbondo, Sabtu (25/12/2021) malam.

Pasalnya, perempuan 38 tahun itu, diketahui membawa kabur anak majikannya berusia 18 bulan. Balita tersebut adalah anaknya Azaria Saraswati  Dewi (23) warga Desa/Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.

Terungkapnya Anita menculik anak korban Azaria Sarawasti itu, berawal saat Anita pada Sabtu (25/12/2021) sekitar 23.00 WIB diketahui berjalan kaki  di Jalan PB Sudirman Situbondo, sambil menggendong balita yang diculiknya.

Merasa curiga ada wanita berjalan kaki sambil menggendong anaknya yang bayi. Salah seorang warga langsung melaporkan kepada petugas Samapta Polres Situbondo yang sedang melakukan patrol. Sehingga petugas langsung menangkapnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Anita bersama bayi yang diculiknya langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Hingga kini, Anita masih diminta keterangannya oleh Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan penangkapan babysitter yang membawa kabur anak majikannya itu.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 21.30 WIB, SPKT Polres Situbondo menerima laporan warga yang menerangkan bahwa anaknya yang berumur 18 bulan telah dibawa pengasuh anak tanpa sepengetahuan pelapor.

Pelaku terpantau CCTV meninggalkan rumah pelapor sambil menggendong anak.

Selain itu, pelapor juga telah berusaha menghubungi baby sitter itu melalui handpone, namun tidak aktif. Sehingga kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Situbondo.

Dari informasi tersebut, Patroli Samapta yang sedang berpatroli mengamankan seorang wanita mencurigakan di Jalan PB Sudirman karena gerak gerik mencurigakan dan menggendong balita saat larut malam.

“Untuk proses penyidikan, Anita langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Sutrisno.

Sutrisno menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 23 thn 2002 yang diubah dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

 

 

Berita Terbaru

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …