Baby Sitter di Situbondo Bawa Lari Anak Majikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat dimintai keterangkan petugas.
Pelaku saat dimintai keterangkan petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Seorang baby sitter bernama Anita, asal Desa Jembearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, ditangkap petugas Samapta Polres Situbondo, Sabtu (25/12/2021) malam.

Pasalnya, perempuan 38 tahun itu, diketahui membawa kabur anak majikannya berusia 18 bulan. Balita tersebut adalah anaknya Azaria Saraswati  Dewi (23) warga Desa/Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.

Terungkapnya Anita menculik anak korban Azaria Sarawasti itu, berawal saat Anita pada Sabtu (25/12/2021) sekitar 23.00 WIB diketahui berjalan kaki  di Jalan PB Sudirman Situbondo, sambil menggendong balita yang diculiknya.

Merasa curiga ada wanita berjalan kaki sambil menggendong anaknya yang bayi. Salah seorang warga langsung melaporkan kepada petugas Samapta Polres Situbondo yang sedang melakukan patrol. Sehingga petugas langsung menangkapnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Anita bersama bayi yang diculiknya langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Hingga kini, Anita masih diminta keterangannya oleh Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan penangkapan babysitter yang membawa kabur anak majikannya itu.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 21.30 WIB, SPKT Polres Situbondo menerima laporan warga yang menerangkan bahwa anaknya yang berumur 18 bulan telah dibawa pengasuh anak tanpa sepengetahuan pelapor.

Pelaku terpantau CCTV meninggalkan rumah pelapor sambil menggendong anak.

Selain itu, pelapor juga telah berusaha menghubungi baby sitter itu melalui handpone, namun tidak aktif. Sehingga kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Situbondo.

Dari informasi tersebut, Patroli Samapta yang sedang berpatroli mengamankan seorang wanita mencurigakan di Jalan PB Sudirman karena gerak gerik mencurigakan dan menggendong balita saat larut malam.

“Untuk proses penyidikan, Anita langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Sutrisno.

Sutrisno menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 23 thn 2002 yang diubah dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

 

 

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…