Baby Sitter di Situbondo Bawa Lari Anak Majikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat dimintai keterangkan petugas.
Pelaku saat dimintai keterangkan petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Seorang baby sitter bernama Anita, asal Desa Jembearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, ditangkap petugas Samapta Polres Situbondo, Sabtu (25/12/2021) malam.

Pasalnya, perempuan 38 tahun itu, diketahui membawa kabur anak majikannya berusia 18 bulan. Balita tersebut adalah anaknya Azaria Saraswati  Dewi (23) warga Desa/Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.

Terungkapnya Anita menculik anak korban Azaria Sarawasti itu, berawal saat Anita pada Sabtu (25/12/2021) sekitar 23.00 WIB diketahui berjalan kaki  di Jalan PB Sudirman Situbondo, sambil menggendong balita yang diculiknya.

Merasa curiga ada wanita berjalan kaki sambil menggendong anaknya yang bayi. Salah seorang warga langsung melaporkan kepada petugas Samapta Polres Situbondo yang sedang melakukan patrol. Sehingga petugas langsung menangkapnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Anita bersama bayi yang diculiknya langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Hingga kini, Anita masih diminta keterangannya oleh Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan penangkapan babysitter yang membawa kabur anak majikannya itu.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 21.30 WIB, SPKT Polres Situbondo menerima laporan warga yang menerangkan bahwa anaknya yang berumur 18 bulan telah dibawa pengasuh anak tanpa sepengetahuan pelapor.

Pelaku terpantau CCTV meninggalkan rumah pelapor sambil menggendong anak.

Selain itu, pelapor juga telah berusaha menghubungi baby sitter itu melalui handpone, namun tidak aktif. Sehingga kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Situbondo.

Dari informasi tersebut, Patroli Samapta yang sedang berpatroli mengamankan seorang wanita mencurigakan di Jalan PB Sudirman karena gerak gerik mencurigakan dan menggendong balita saat larut malam.

“Untuk proses penyidikan, Anita langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Sutrisno.

Sutrisno menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 23 thn 2002 yang diubah dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

 

 

Berita Terbaru

Aksi simbolis Aliansi BEM Madiun bertajuk Mentirakati Indonesia

Aksi simbolis Aliansi BEM Madiun bertajuk Mentirakati Indonesia

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Literasi masyarakat dalam memilih pembiayaan kendaraan dan membeli mobil bekas menjadi perhatian dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol O…