Kisah Tragis Istri Menikah Lagi Saat Anaknya Masih Berusia 6 Tahun. Anaknya, Alvaro Dititipkan ke Rumah Kakeknya Lalu Diculik Ayah Tirinya yang Dendam Pada Arumi, Ibu Kandung Bocah Lucu
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Misteri hilangnya Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun yang hilang 8 bulan di Jakarta Selatan, akhirnya terungkap. Alvaro ditemukan meninggal dunia dan kini tinggal kerangka di Jembatan Cilalay, Tenjo, Jawa Barat. Masya Allah.
Ketua DPR Puan Maharani , ikut sedih. Putri Megawati ini mengatakan dirinya prihatin dengan kasus tewasnya Alvaro Kiano Nugroho (6) yang diculik dan dibunuh ayah tiri. Puan menyebut kasus ini menunjukkan situasi darurat.
"Kami sangat prihatin dan turut berbelasungkawa. Tentu saja, ini merupakan, sudah merupakan darurat, yang situasi darurat yang memang harus ditanggapi secara seksama," kata Puan di DPR RI, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Puan menyebut kasus kekerasan kepada anak bukan sekedar tanggung jawab keluarga atau sekolah. Dia meminta institusi terkait segera menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.
"Karenanya kami meminta kepada seluruh stakeholder yang terkait, untuk bisa menindaklanjuti hal ini secara serius," sebutnya.
Puan juga meminta komisi terkait perlindungan anak menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap anak tersebut. Dia mengatakan peristiwa serupa tak boleh terulang.
Berpura-pura Cari Anak Tirinya
Setelah Alvaro meninggal, ternyata jasadnya tidak langsung dibawa ke wilayah Tenjo. Tetapi, jasad Alvaro ditaruh di garasi selama tiga hari.
Polisi mengungkapkan pria inisial AI, sempat mengelabui pihak kepolisian untuk mengaburkan penyelidikan terkait Alvaro Kiano (6), bocah di Pesanggrahan, Jaksel, yang hilang sejak 6 Maret 2025. AI sempat datang ke kantor polisi berpura-pura mencari anak tirinya itu.
"Untuk tersangka ini sempat memang datang ke polsek," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam konferensi pers di Mapolres Jaksel, Selasa (24/11/2025).
"Sebelumnya terima kasih Polsek Pesanggrahan, Polres, Polri, Ibu Seala yang selalu follow up berita hilangnya Alvaro sampai akhirnya ditemukan, itu aja terima kasih banyak," ujar Arumi, kepada wartawan, di kediamannya rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jaksel, Selasa (25/11/2025).
Ayah Kandung Alvaro di Penjara
Arumi merupakan ibunda dari Alvaro Kiano Nugroho yang diduga diculik di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sejak Kamis, 6 Maret 2025.
Sementara ayah Alvaro sedang menjalani hukuman kasus narkoba di Lapas Cipinang.
Ia dan ayahanda Alvaro telah bercerai.
Di sisi lain, saat ini, ayah kandung Alvaro masih menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur karena terjerat kasus pidana.
Kakek Alvaro Kiano Nugroho (6), Tugimin, mengenang sosok cucunya yang telah tiada.
Menurut dia, Alvaro kerap bertemu dengan ayah tirinya, Alex Iskandar.
Di akhir pekan, kata dia, Alex Iskandar sering datang ke rumahnya untuk bertemu dengan Alvaro.
Arumi, ibu Alvaro, menikah dengan Alex Iskandar pada 2023.
Setelah itu, Alvaro dan kedua orang tuanya itu tinggal terpisah.
“Hubungan sangat dekat dan baik juga. Dia datang ke sini setiap Sabtu siang dan sore,” kata dia, pada Minggu (23/11/2025).
Saking dekatnya hubungan antara ayah tiri dan Alvaro, membuat sang buah hati memanggil ayahnya dengan sebutan ‘Apak’.
Alvaro beberapa kali sempat Merinta ayahnya untuk memberikan jajan.
Saking dekatnya hubungan antara ayah tiri dan Alvaro, membuat sang buah hati memanggil ayahnya dengan sebutan ‘Apak’.
Alvaro beberapa kali sempat Merinta ayahnya untuk memberikan jajan.
Jejak Digital Petunjuk Polisi
Arumi yang diketahui bekerja di luar negeri, yakni Malaysia ini, sudah menikah lagi.
Sejak kepergian anaknya, Arumi terus berjuang mencari keberadaan putranya yang hilang di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan.
Kakek Alvaro, Tugimin, menduga cucunya diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.
Informasi dugaan penculikan itu diperoleh Tugimin dari marbot Masjid Al-Muflihun, lokasi Alvaro terakhir terlihat.
Polisi juga mengungkap hasil pemeriksaan digital forensik pada telepon genggam AI. Dari rekam jejak digital itu, AI sempat berpura-pura mencari korban.
"Saei hasil jejak digital yang kita cek dari handphone-nya juga dia berusaha mengelabui, bahwa dia berusaha untuk mencari anak ini," imbuh Ardian.
Jejak digital ini juga menjadi petunjuk polisi. Setelah mendapatkan titik terang, polisi kemudian melakukan pendalaman, pemeriksaan, dan penetapan tersangka AI.
Pelaku Gantung Diri
Saat ini, Arumi sudah berada di rumah sakit untuk menjalani tes DNA.
"Lagi proses (tes DNA), sudah di rumah sakit, sekarang sudah diambil (sampel) dan lagi diproses. Nanti kita akan sampaikan kepada rekan-rekan hasil uji DNA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
"Setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama 3 hari di situ," kata Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam jumpa pers.
Kemudian, pada 9 Maret 2025, pelaku membuang jenazah korban. Jenazah dibuang tepatnya di Jembatan Cilalay, wilayah Tenjo.
"Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo," ujar Ardian.
Belum sempat menjalani proses hukum, pelaku sudah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Pelaku mengakhiri hidupnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Alvaro.
"Jadi pada saat sudah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara terkait tentang terduga patut diyakini dari beberapa alat bukti yang bersangkutan melakukan tindakan pembunuhan terhadap AKN," ujar Kombes Budi.
"Pada saat tempo waktu proses pemeriksaan itu sampai dengan Minggu dini hari, jadi yang bersangkutan dititipkan di ruangan konseling, kami luruskan pada rekan media tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling," imbuhnya.
Kombes Budi menerangkan soal mengapa posisi tersangka berada di ruang konseling. Sebab, pada Senin pagi tadi seharusnya dilakukan pemeriksaan medis, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui tersangka memiliki penyakit menular atau tidak.
"Kenapa di ruangan konseling karena status yang bersangkutan sudah tersangka, besok pagi akan dilakukan pemeriksaan medis apakah tersangka punya penyakit bawaan atau penyakit menular. Sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya," ucapnya.
Dia juga mengatakan tersangka awalnya meminta izin ke toilet. Namun tersangka ditemukan sudah menghabisi nyawanya dengan menggunakan celana.
"Minggu tersangka ini izin ke toilet, pertama pakai celana pendek, karena celana pendek kotor, dia minta diganti celana panjang, pada saat di ruang konseling dari pukul 06.30 WIB sampai 09.00 WIB ditemukan rekannya tadi inisial G, melalui bilah kaca tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya," lanjut Budi.
Sementara itu, Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, dr Farah Trimadani Karow menambahkan, hasil visum yang dilakukan RS Polri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh tersangka. Tim dokter hanya menemukan luka lecet tekan yang melingkar di bagian leher.
Padahal polisi sudah menetapkan tersangka berinisial AI dalam kasus ini. AI merupakan ayah tiri korban, namun pelaku meninggal setelah bunuh diri di ruang konseling Polres Jakarta Selatan, usai ditetapkan sebagai tersangka.
Saat Diculik, Alvaro Menangis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Alvaro awalnya diculik oleh AI di salah satu masjid di wilayah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hal ini diketahui setelah ada pengakuan tersangka.
Saat diculik, Alvaro disebut menangis tidak berhenti. Hingga akhirnya pelaku membekap Alvaro.
"Pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia," kata Budi dalam jumpa pers, Senin (24/11) malam.
Budi mengatakan, usai Alvaro meninggal, pelaku lalu membungkus korban dengan plastik. Korban pun kemudian dibuang oleh pelaku.
"Setelah korban meninggal, pelaku membungkus jenazah dengan plastik berwarna hitam dan membuang di wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalay pada tanggal 9 Maret 2025 pada malam hari atau 3 hari setelah diketahui AKN hilang," jelasnya.
Ingin Balas dendam ke Ibu Alvaro
Motif Pembunuhan tersangka adalah karena ingin balas dendam. Pelaku ingin balas dendam ke istrinya, yakni ibu Alvaro.
Mengenai keinginan balas dendam itu, kata Budi, terungkap dalam rekam jejak digital pelaku. Dalam rekam jejak digital itu, pelaku terang-terangan mengungkapkan keinginannya balas dendam.
"Pendalaman percakapan digital terlapor ataupun terduga pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan emosional pelaku. Dari penyidikan, terang-terangan ada kalimat 'gimana caranya gue balas dendam' ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, rasa sakit hati yang ia tunjukkan ke pihak tertentu," ungkap Budi.
Kemudian polisi memeriksa AI. Dari hasil pemeriksaan AI, polisi menyebut pelaku mengakui berniat melakukan balas dendam, lalu melakukan penculikan dan membunuh Alvaro hingga jasadnya dibuang di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
"Dalam proses pemeriksaan oleh penyidik, terlapor memiliki dorongan emosional dan niat untuk melakukan balas dendam. Hal ini diakui oleh tersangka melakukan penculikan terhadap ananda AKN sampai dengan membawa korban dari salah satu masjid di wilayah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan," ucap Budi.
Mengapa pelaku ingin balas dendam? Setelah ditelusuri polisi, pelaku menduga istrinya berselingkuh. Untuk diketahui, ibu Alvaro bekerja di luar negeri.
"Adapun motifnya yaitu dari komunikasi yang ada, ada motif dendam pribadi dengan istrinya. Jadi istri tersangka ini bekerja di luar negeri, dari hasil chat itu muncul adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya," ucapnya.
"Nah di situ ada motif tersendiri terhadap si tersangka ini untuk melakukan pembunuhan itu, terhadap anak, karena anak ini ialah anak tiri dari tersangka," tambahnya. n erc/jk/cr5/rmc
Editor : Moch Ilham