Penebangan Pohon di Kawasan Sumber Air Kerawak Montong, Disoroti Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Des 2021 11:28 WIB

Penebangan Pohon di Kawasan Sumber Air Kerawak Montong, Disoroti Warga

i

Jalan menuju area penebangan yang terlihat dari jalan raya.

SURABAYA PAGI, Tuban- Penebangan pohon jati kawasan hutan di sekitar area sumber mata air kerawak, yang masuk teritori Kecamatan Montong menjadi sorotan masyarakat. Sorotan tersebut muncul karena di kawasan sekitar penebangan terdapat sumber mata air besar. Baik sumber utama maupun sumber air kecil dari tepi sungai, bahkan ada sumber yang dari tengah sungai kerawak.

"Agak kuatir sih, kan pohon- pohon yang ditebang itu dekat dengan sumber air. Takutnya jarak tebang terlalu dekat sehingga nanti ada imbas yang bisa berakibat rusaknya sumber," ungkap salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca Juga: Kadis DLH Sumenep Klarifikasi Kebenaran Lewat Video Rekaman

Mengacu pada undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, bisa ditemukan adanya aturan tentang jarak yang dilarang melakukan aktivitas penebangan. Tepatnya dalam pasal 12 dan pasal 13. Dalam pasal 12 diatur tentag mekanisme, perizinan dan teknis penebangan.

Sedangkan dalam pasal 13 menjelaskan secara rinci mengenai maksud pasal 12 poin C yang memuat apa saja penyebab penebangan pohon dalam kawasan hutan dianggap tidak sah dimata undang- undang.

Di antaranya adalah melakukan aktivitas penebangan pohon di radius (jarak) kurang dari 200 meter dari tepi mata air dan kiri kanan sungai di daerah rawa.

Menebang pohon di radius kurang dari 100 meter dari kiri kanan tepi sungai. dan 50 meter dari kiri kanan tepi anak sungai. Hasil penelusuran Surabaya Pagi, terlihat jika disisi selatan lokasi tebang, ada sungai yang mengalir dari jalur sumber mata air Kerawak yang berjarak dengan jalan raya dan bidang tanah hutan, serta diduga area sungai itu juga terdapat sumber mata air.

Baca Juga: Anggota LMR RI Sumenep Tanggapi Pernyataan Kadis DLH

Yangmana setiap harinya, keberadaan sungai tersebut, dimanfaatkan warga di wilayah Kecamatan Singgahan untuk memenuhi kebutuhan air. Sehingga, apabila sumber mata air terancam, dampak lanjutannya juga dapat mengancam kehidupan masyarakat.

Mengetahui adanya penebangan pohon di sekitar sumber air Kerawak yang kini di soroti masyarakat sekitar, Wakil Ketua DPRD Tuban, Imam Sutiono yang seringkali melewati kawasan sumber air saat akan ke gedung dewan pun memberikan respon.

Kepada Surabaya Pagi, ia mengatakan, akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai aktivitas penebangan pohon tersebut. Selain itu, ia juga akan turun ke lokasi untuk melihat secara detail tentang kondisi sebenarnya.

Baca Juga: Terkait Penebangan Pohon Asam, Pemerintah Daerah Sudah Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi

“Saya sudah menerima informasi dari masyarakat. Meski pihak terkait sudah punya dasar hukum dan pertimbangan sebelum melaksanakan penebangan. Namun tidak salah jika saya akan meninjau ke lapangan secara langsung guna memastikan semuannya,” katanya. Minggu, (26/12/21).

Menurut Imam, kekhawatiran masyarakat atas adanya penebangan pohon di sekitar area sumber air, merupakan bentuk reaksi yang wajar dan bisa dimaklumi. Sikap tersebut, bisa jadi adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap kelangsungan lingkungan. Terutama kepada sumber mata air Kerawak, yang tentu telah lama menjadi urat nadi kehidupan warga sekitar.

“Kabar yang saya pernah dengar, Penebangan dilakukan nanti di bulan Januari, belum sekarang. Yang sudah itu hanya beberapa saja. Tapi coba dalam waktu dekat saya akan cek lapangan dulu,” tandasnya.her

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU