Sempat Ambles, Jembatan Penompo Jetis Rampung Dikerjakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi terbaru Jembatan Penompo Jetis yang rampung dikerjakan. SP/Dwi AS
Kondisi terbaru Jembatan Penompo Jetis yang rampung dikerjakan. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Jembatan penghubung antar dusun di Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang sempat ambles pada salah satu sisinya kini sudah selesai diperbaiki.

Jembatan yang dulu ambles karena penahan ujung jembatan longsor itu kini tampak kokoh dan lebih lebar dari sebelumnya. Warga pun bisa melintas dengan nyaman dan tanpa dihantui rasa takut lagi.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto mengatakan belanja konstruksi jembatan pada jalan Kabupaten lokal - Jembatan Penompo, Kecamatan Jetis menggunakan pundi APBD tahun 2021 senilai total Rp. 2.758.111.000.

"Kontraktor pelaksananya adalah CV Karya Prima Nusantara," tegasnya, Senin (27/12/2021)

Bambang menyebut, pembangunan jalan ini urgent dilaksanakan agar tetap bisa dilewati oleh warga tanpa membahayakan keselamatannya.

"Kita sering menerima laporan, banyak pengendara motor terjatuh disitu, meskipun tidak sampai terjatuh ke sungai. Ini jelas menjadi keprihatinan kita sehingga sangat perlu untuk segera memperbaikinya," ujarnya.

Bambang menekankan keberadaan jembatan ini penting untuk masyarakat. Terlebih bagi warga Desa Penompo yang wilayahnya sebagian terbelah oleh sungai. 

"Untuk itu, jembatan ini harus disegerakan agar aktivitas warga berjalan lancar dan perekonomian meningkat," pungkasnya.

Salah seorang warga Desa Penompo, Kecamatan Jetis mengaku senang, melihat jembatan penompo yang menjadi jalan penghubung antar dusun  yang ambles telah terbentang menghubungkan dusunnya dengan dusun tetangga.

"Kuat jembatan ini, dan cepat, siang malam kontraktor pelaksana kerja tidak kenal lelah, kini kita bisa menyeberang dengan nyaman dan tenang tanpa khawatir terjatuh," ujar Machmud. Dwi

 

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…