Polres Blitar Kota Mulai Berlakukan Sistem Tilang Elektronik di Wilayah Hukum Kota Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota, Dandim 0808 Blitar dan undangan menyaksikan monitoring ETLE di ruang TMC. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota, Dandim 0808 Blitar dan undangan menyaksikan monitoring ETLE di ruang TMC. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hati hati para pengendaraan roda dua maupun roda empat jangan lakukan pelanggaran lalu lintas, karena  mulai hari ini (Senin 27/12)  Polres Blitar Kota  menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE).

Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiyawan S.IK M.Si mengatakan untuk penerapan tilang elektronik merupakan hasil kerja sama Polres Blitar Kota dengan Pemkot Blitar.

Selain itu, penerapan tilang elektronik juga untuk membangun program smart city di wilayah Kota Blitar.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Blitar terkait penerapan ETLE. Sementara penerapan ETLE ada tiga titik," terang AKBP Yudhi usainya launching pada wartawan.

Walikota Blitar Drs Santoso secara resmi membuka tilang ETLE dengan menekan tombol didampingi Kapolres Blitar Kota dan Komandan Kodim 0808 Blitar Letkol Inf Didin Nasrudin pada Senin (27/12).

Sementara dalam pembukaan tersebut turut  dihadiri Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK,  Dit Gakkum Lantas Polda Jatim AKBP Gathut Bowo dan Forkopimda Kota Blitar serta Danyonif 511 Letkol Inf Rully Noriza SIP M.IP dan undangan lainya.

Dalam pembukaan ETLE Wali Kota Blitar, Santoso menyampaikan apresiasi dalam penerapan sistem tilang elektronik yang dilakukan Polres Blitar Kota.

Menurutnya, penerapan sistem tilang elektronik merupakan suatu langkah kemajuan bidang teknologi di Kota Blitar.

"Ini langkah luar biasa, penindakan pelanggaran lalu lintas tidak harus tatap muka tapi melalui IT. Semua terpantau lewat teknologi mulai jenis pelanggaran, kapan, dan di mana," kata Santoso.

Untuk itu mantan Wawali Kota Blitar ini meminta Polres Blitar Kota menggencarkan sosialisasi penerapan sistem tilang elektronik, dengan begitu, harapannya masyarakat semakin disiplin dan patuh dalam berlalu lintas.

Perlu diketahui, ETLE adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas. Kebijakan ETLE membuat kinerja kepolisian lebih efektif. Pelaksanaan tilang pun  tidak harus menghadirkan petugas memantau secara konvensional dan berinteraksi dengan pengendara yang melakukan pelanggaran atau tatap muka.

Pengendara lalu lintas akan diberitahu mengenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan melalui surat atau notifikasi lewat ponsel.

 

Usai pembukaan ETLE  seluruh undangan melihat secara langsung cara cara penindakan dengan sistem ETLE di gedung TMC Polres Blitar Kota, di sana undangan  dapat melihat langsung pelanggaran pengendara motor dan mobil melalui layar monitor ETLE. Sedang tilang sistem ETLE ada di tiga titik yakni, Jln Sudanco Supriyadi Herlingga, di perempatan jln Tanjung dan simpang empat jalan Kenari. Les

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…