Kajari Sidak Dua Proyek di Kota Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari kota Pasuruan: DR. Maryadi Idham Khalid saat sidak.
Kajari kota Pasuruan: DR. Maryadi Idham Khalid saat sidak.

i

SURABAYA PAGI, Pasuruan– Dua proyek di Kota Pasuruan disidak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan. Dua proyek tersebut yakni pembangunan kios Pasar Loak Karangketug dan pembangunan Mal Pelayanan Publik. Sidak dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasuruan, Maryadi Idham Khalid pada Selasa (28/12/2021).

Maryadi mengatakan, pihaknya ingin memastikan bagaimana pengerjaan dua proyek tersebut. Sebab selama proses pengerjaan, pemkot meminta kejari melakukan pendampingan hukum.

"Saya ingin memastikan bahwa pendampingan hukum itu, dalam pelaksanaannya teman-teman yang didampingi mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Maryadi.

Untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik di komplek Pasar Poncol, kata dia, kontraknya berakhir pada hari ini. Namun, progres pembangunannya belum tuntas 100 persen. “Pertama pengerjaannya belum selesai. Kedua kualitas pekerjaannya. Mudah-mudahan bisa dibenahi,” tandasnya.

Menurutnya, secara ketentuan, PPK bisa memberikan perpanjangan waktu pengerjaan maksimal 50 hari. Akan tetapi pemberian perpanjangan waktu tersebut juga tergantung bagaimana konsultan pengawas dan PPK menilai progres pengerjaan.

“Nanti kita panggil, kita pelajari lagi, ya kita carikan jalan keluarnya,” imbuh Maryadi.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan, Yanuar Afriansyah mengatakan, pembangunan Mal Pelayanan Publik hanya tinggal pembenahan sedikit. Ia memastikan, pembangunan akan rampung dengan sisa waktu yang ada.

“Ini kan kita evaluasi, baru diperpanjang sampai hari Sabtu besok,” kata Yanuar. ris

Berita Terbaru

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 20:32 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 18:52 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 18:52 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 18:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…