Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Mantan Wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin menjalani sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 30/12/2021.
Terdakwa Mantan Wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin menjalani sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 30/12/2021.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara, Azis Syamsuddin, kembali menantang saksi untuk sumpah mubahalah. Kali ini Azis menantang mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, karena keberatan dengan keterangan terkait pertemuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Azis sudah menantang saksi yang merupakan mantan anggota Polri yakni Agus Susanto untuk sumpah mubahalah.

"Saudara saksi menyampaikan dalam hal ini bahwa ada pertemuan kita berdua (di Lapas Sukamiskin). Betul saudara saksi menyampaikan begitu?" tanya Azis kepada Mustafa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (30/12).

"Yakin saudara saksi?" lanjut Azis.

"Ya, betul," timpal Mustafa.

"Saudara saksi bersedia enggak untuk bersumpah bersama saya, mubahalah di antara kita?" kata Azis.

Belum sempat Mustafa menjawab, ketua majelis hakim Muhammad Damis meminta agar Azis melanjutkan pertanyaan yang lain.

"Cukup saudara terdakwa, ya, tanyakan saja kepada saksi ini. Nanti kita berikan penilaian keterangannya," ucap Damis.

Keterangan yang dipermasalahkan Azis adalah terkait pengakuan Mustafa soal pertemuan di Lapas Sukamiskin. Dalam persidangan, Mustafa mengaku ditemui Azis. Dua di antara topik yang dibahas ketika itu adalah pembahasan RKUHP dan rekomendasi istri Mustafa sebagai calon bupati Lampung Tengah.

Azis membantah hal tersebut. Ia menerangkan pada tahun 2020- saat waktu pertemuan berlangsung- belum ada mengenai pembahasan RKUHP.

"Saya luruskan saudara saksi, Rancangan Undang-undang KUHP belum ada pembahasan sampai dengan hari ini," terang Azis.

"Itu baru rencana, kan" sahut Mustafa.

"Tidak ada rencana karena tidak ada di dalam Prolegnas," lanjut Azis.

"Dalam Prolegnas tidak ada, tapi rencananya waktu itu sudah didiskusikan," balas Mustafa.

Lebih lanjut, Azis pun meminta Mustafa agar menunjukkan surat perjanjian yang berisi rekomendasi istri Mustafa sebagai calon bupati Lampung Tengah.

Dalam perjanjian dimaksud, Azis disebut meminta agar dibantu menjadi anggota DPR lagi.

"Kertas itu sedang saya cari," jawab Mustafa.

Azis Syamsuddin diadili karena didakwa memberi uang senilai Rp3.099.887.000,00 dan US$36.000 kepada mantan penyidik KPK dari unsur kepolisian, AKP Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Uang itu diberikan agar Robin dan Maskur membantu mengurus kasus yang melibatkan Azis dan kader Golkar lainnya yakni Aliza Gunado terkait penyelidikan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. Di kasus Lampung Tengah ini, Azis dan Aliza diduga menerima suap. jk,05

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…