Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Mantan Wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin menjalani sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 30/12/2021.
Terdakwa Mantan Wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin menjalani sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 30/12/2021.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara, Azis Syamsuddin, kembali menantang saksi untuk sumpah mubahalah. Kali ini Azis menantang mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, karena keberatan dengan keterangan terkait pertemuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Azis sudah menantang saksi yang merupakan mantan anggota Polri yakni Agus Susanto untuk sumpah mubahalah.

"Saudara saksi menyampaikan dalam hal ini bahwa ada pertemuan kita berdua (di Lapas Sukamiskin). Betul saudara saksi menyampaikan begitu?" tanya Azis kepada Mustafa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (30/12).

"Yakin saudara saksi?" lanjut Azis.

"Ya, betul," timpal Mustafa.

"Saudara saksi bersedia enggak untuk bersumpah bersama saya, mubahalah di antara kita?" kata Azis.

Belum sempat Mustafa menjawab, ketua majelis hakim Muhammad Damis meminta agar Azis melanjutkan pertanyaan yang lain.

"Cukup saudara terdakwa, ya, tanyakan saja kepada saksi ini. Nanti kita berikan penilaian keterangannya," ucap Damis.

Keterangan yang dipermasalahkan Azis adalah terkait pengakuan Mustafa soal pertemuan di Lapas Sukamiskin. Dalam persidangan, Mustafa mengaku ditemui Azis. Dua di antara topik yang dibahas ketika itu adalah pembahasan RKUHP dan rekomendasi istri Mustafa sebagai calon bupati Lampung Tengah.

Azis membantah hal tersebut. Ia menerangkan pada tahun 2020- saat waktu pertemuan berlangsung- belum ada mengenai pembahasan RKUHP.

"Saya luruskan saudara saksi, Rancangan Undang-undang KUHP belum ada pembahasan sampai dengan hari ini," terang Azis.

"Itu baru rencana, kan" sahut Mustafa.

"Tidak ada rencana karena tidak ada di dalam Prolegnas," lanjut Azis.

"Dalam Prolegnas tidak ada, tapi rencananya waktu itu sudah didiskusikan," balas Mustafa.

Lebih lanjut, Azis pun meminta Mustafa agar menunjukkan surat perjanjian yang berisi rekomendasi istri Mustafa sebagai calon bupati Lampung Tengah.

Dalam perjanjian dimaksud, Azis disebut meminta agar dibantu menjadi anggota DPR lagi.

"Kertas itu sedang saya cari," jawab Mustafa.

Azis Syamsuddin diadili karena didakwa memberi uang senilai Rp3.099.887.000,00 dan US$36.000 kepada mantan penyidik KPK dari unsur kepolisian, AKP Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Uang itu diberikan agar Robin dan Maskur membantu mengurus kasus yang melibatkan Azis dan kader Golkar lainnya yakni Aliza Gunado terkait penyelidikan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. Di kasus Lampung Tengah ini, Azis dan Aliza diduga menerima suap. jk,05

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…