Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Mantan Wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin menjalani sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 30/12/2021.
Terdakwa Mantan Wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin menjalani sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 30/12/2021.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara, Azis Syamsuddin, kembali menantang saksi untuk sumpah mubahalah. Kali ini Azis menantang mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, karena keberatan dengan keterangan terkait pertemuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Azis sudah menantang saksi yang merupakan mantan anggota Polri yakni Agus Susanto untuk sumpah mubahalah.

"Saudara saksi menyampaikan dalam hal ini bahwa ada pertemuan kita berdua (di Lapas Sukamiskin). Betul saudara saksi menyampaikan begitu?" tanya Azis kepada Mustafa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (30/12).

"Yakin saudara saksi?" lanjut Azis.

"Ya, betul," timpal Mustafa.

"Saudara saksi bersedia enggak untuk bersumpah bersama saya, mubahalah di antara kita?" kata Azis.

Belum sempat Mustafa menjawab, ketua majelis hakim Muhammad Damis meminta agar Azis melanjutkan pertanyaan yang lain.

"Cukup saudara terdakwa, ya, tanyakan saja kepada saksi ini. Nanti kita berikan penilaian keterangannya," ucap Damis.

Keterangan yang dipermasalahkan Azis adalah terkait pengakuan Mustafa soal pertemuan di Lapas Sukamiskin. Dalam persidangan, Mustafa mengaku ditemui Azis. Dua di antara topik yang dibahas ketika itu adalah pembahasan RKUHP dan rekomendasi istri Mustafa sebagai calon bupati Lampung Tengah.

Azis membantah hal tersebut. Ia menerangkan pada tahun 2020- saat waktu pertemuan berlangsung- belum ada mengenai pembahasan RKUHP.

"Saya luruskan saudara saksi, Rancangan Undang-undang KUHP belum ada pembahasan sampai dengan hari ini," terang Azis.

"Itu baru rencana, kan" sahut Mustafa.

"Tidak ada rencana karena tidak ada di dalam Prolegnas," lanjut Azis.

"Dalam Prolegnas tidak ada, tapi rencananya waktu itu sudah didiskusikan," balas Mustafa.

Lebih lanjut, Azis pun meminta Mustafa agar menunjukkan surat perjanjian yang berisi rekomendasi istri Mustafa sebagai calon bupati Lampung Tengah.

Dalam perjanjian dimaksud, Azis disebut meminta agar dibantu menjadi anggota DPR lagi.

"Kertas itu sedang saya cari," jawab Mustafa.

Azis Syamsuddin diadili karena didakwa memberi uang senilai Rp3.099.887.000,00 dan US$36.000 kepada mantan penyidik KPK dari unsur kepolisian, AKP Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Uang itu diberikan agar Robin dan Maskur membantu mengurus kasus yang melibatkan Azis dan kader Golkar lainnya yakni Aliza Gunado terkait penyelidikan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. Di kasus Lampung Tengah ini, Azis dan Aliza diduga menerima suap. jk,05

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …