PNS Bunuh Diri Tenggak Cairan Pembersih Lantai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengevakuasi jenazah korban.
Petugas mengevakuasi jenazah korban.

i

SURABAYA PAGI, Jombang - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di jalan Urip Sumoharjo kabupaten Jombang. Korban diduga tewas usai menenggak cairan pembersih lantai.

Kapolsek Jombang AKP Bambang Setiyobudi mengatakan korban berinisial IMD (46), warga Kecamatan Kesamben, Jombang. Perempuan yang berprofesi sebagai PNS ini meninggalkan rumah pada Jumat (31/12) sekitr pukul 15.10 WIB.

"Saat itu, korban ada permasalahan dengan suaminya. Korban pergi dari rumah tanpa pamit ke suaminya," kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Hingga malam tahun baru tiba, IMD tak kunjung pulang. Suaminya, RF (47) yang juga PNS, mencari korban ke beberapa hotel di Kecamatan Jombang. Karena IMD tidak mempunyai keluarga di Kota Santri untuk menginap.

Pagi tadi, lanjut Bambang, RF akhirnya menemukan istrinya menginap di hotel Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Jombang. Namun, berulang kali RF mengetuk pintu kamar hotel, korban tak kunjung menjawab. Ia akhirnya mengintip melalui jendela.

"Suaminya melihat korban terbaring di tempat tidur, matanya terbuka namun mulutnya keluar busa," terang Bambang.

RF lantas meminta tolong resepsionis hotel tersebut untuk membuka pintu kamar. Benar saja, IMD sudah tidak bernyawa. Ia melaporkan kematian istrinya itu ke Polres Jombang.

Sementara jenazah IMD dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Jombang untuk divisum. Menurut Bambang, tidak ada bekas penganiayaan pada tubuh korban.

"Hasil visum menunjukkan korban mengalami keracunan cairan pembersih lantai," jelasnya.

Jenazah IMD telah diserahkan kepada suaminya untuk dimakamkan. "Karena keluarga korban menerima kejadian tersebut, mereka menolak dilakukan autopsi," tandas Bambang.

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…