Pengunjung Wisata di Banyuwangi Membludak, Pengelola Terapkan Sistem Buka Tutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengunjung wisata di Banywuangi membludak pada libur tahun baru 2022.
Pengunjung wisata di Banywuangi membludak pada libur tahun baru 2022.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Libur tahun baru 2022 dimanfaatkan sejumlah warga untuk menghabiskan waktu dengan mengunjungi tempat wisata. Pasalnya, seiring melandainya kasus covid-19, pemerintah mengizinkan beberapa tempat wisata untuk buka.

Pengelola obyek wisata di Banyuwangi terpaksa memberlakukan sistem buka tutup, karena membludaknya wisatawan. Wisatawan terpaksa antre, karena menunggu giliran untuk masuk ke areal wisata pantai di Kabupaten paling ujung Timur Pulau Jawa ini.

Hal ini terjadi di destinasi wisata, Grand Watudodol (GWD), Sabtu (1/1/2022). Tidak semua pengunjung wisata GWD yang datang langsung bisa memasuki area destinasi.

Hal tersebut karena ada aturan pembatasan jumlah pengunjung selama Libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Kapasitas destinasi hanya bisa menampung 75 persen dari kapasitas 100 persen.

"Kapasitas 750 orang dari kapasitas normal 1.000 pengunjung. Jika pengunjung di dalam dirasa telah memenuhi kuota 75 persen, maka pengunjung yang datang kita arahkan untuk menunggu," jelas Ketua Pokmas Pesona Bahari GWD Abdul Azis kepada wartawan.

Pengunjung yang antre baru bisa masuk dan membeli tiket setelah pengunjung lain keluar atau meninggalkan GWD.

"Wisatawan yang baru datang kita arahkan untuk menunggu di luar. Mereka bisa parkir di tepi jalan atau lokasi parkir yang kita tunjuk," tambah Abdul Azis yang juga Ketua Asosiasi Pokdarwis Banyuwangi.

Kebijakan ini tentu tidak mengenakkan bagi pengunjung. Namun pengelola GWD harus menerapkan kebijakan Satgas COVID-19 yang menerapkan aturan seluruh obyek wisata di Banyuwangi hanya boleh menampung 75 persen dari kuota aslinya.

"Semua destinasi di Banyuwangi sama, menerapkan aturan kuota 75 persen. Karena bila lebih dari itu bisa kena semprit Satgas COVID-19," tukas Abdul Azis.

Di samping menerapkan sistem buka tutup, pengelola GWD juga mewajibkan wisatawan untuk menerapkan protokol kesehatan. Utamanya menggunakan masker dan telah divaksin.

Terpisah Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengimbau kepada pengelola wisata untuk patuh dengan aturan protokol kesehatan. Mengajak tidak ada kerumunan dan tetap menggunakan masker bagi pengunjung.

"Tetap harus menjaga protokol kesehatan. Mohon maaf bagi wisatawan harus antre sesuai dengan kapasitasnya," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…