Di Kota Madiun, Pesta Miras Malam Tahun Baru Berujung Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi melakukan olah TKP.
Polisi melakukan olah TKP.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Euforia pergantian Tahun Baru di Kota Madiun berubah menjadi tragedi berdarah yang membuka persoalan serius: konsumsi minuman keras dan keterlibatan anak di bawah umur.

Seorang pemuda berusia 19 tahun, Verind Wibowo Putra, tewas setelah diduga ditusuk rekannya sendiri saat pesta miras, Kamis (1/1/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman.

Berdasarkan informasi awal, korban bersama sejumlah rekannya menggelar pesta minuman beralkohol untuk merayakan Tahun Baru. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, situasi diduga tak terkendali hingga berujung pada aksi kekerasan fatal.

Polres Madiun Kota mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRA (16). Fakta bahwa terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur dan duduk di bangku kelas X salah satu SMK di Kota Madiun menambah sorotan serius terhadap peristiwa ini. Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Setinggil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan seorang anak lain yang diduga mengetahui langsung kejadian penusukan dan saat diamankan masih dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Saksi tersebut dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk dimintai keterangan, memperkuat dugaan bahwa pesta miras tersebut melibatkan lebih dari satu anak di bawah umur.

Korban sempat dievakuasi namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah Verind dibawa ke RSUD Dokter Soedono Madiun untuk menjalani proses otopsi guna memastikan penyebab kematian.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, menyatakan bahwa penyelidikan kasus pembunuhan ini masih terus berjalan. “Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan TPTKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Saat ini kasus ditangani Satreskrim Polres Madiun Kota dan masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

Dugaan sementara, peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Namun polisi menegaskan belum menyimpulkan motif sebelum seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh melalui proses penyidikan.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Madiun Kota.

Sementara itu, suasana duka mendalam menyelimuti rumah korban di Kelurahan Demangan. Tangis keluarga pecah saat pelayat berdatangan silih berganti. Ayah korban, Dwi Wibowo (42), mengaku terpukul dan tak pernah membayangkan malam pergantian tahun berubah menjadi awal duka bagi keluarganya.

“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami pergi karena pesta miras yang seharusnya tidak melibatkan anak-anak,” ujarnya lirih.

Hingga Kamis siang, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan para saksi. Polisi belum menyimpulkan motif pasti penusukan dan masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk asal-usul minuman keras serta pihak-pihak yang terlibat dalam pesta tersebut.

Kasus ini tak hanya menjadi perkara pidana, tetapi juga alarm keras bagi semua pihak tentang bahaya miras, lemahnya pengawasan terhadap anak di bawah umur, serta rapuhnya kontrol sosial dalam perayaan pergantian tahun. (man)

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…