Terlilit Hutang Gadaikan Motor, AY Mengaku Korban Begal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dihadapan Kapolresta Sidoarjo dan awak media di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (18/1/2022), AY menuturkan kronologi rekayasa dirinya sebagai korban begal. SP/Sugeng Purnomo
Dihadapan Kapolresta Sidoarjo dan awak media di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (18/1/2022), AY menuturkan kronologi rekayasa dirinya sebagai korban begal. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Terlilit hutang yang sangat banyak, AY, warga Balongbendo, menjual sepeda motor miliknya. Namun ia merasa ketakutan terhadap istrinya, hingga merekayasa apa yang telah dilakukannya.

Dihadapan Kapolresta Sidoarjo dan awak media di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (18/1/2022), AY menuturkan kronologi rekayasa dirinya sebagai korban begal, yang terjadi pada Minggu (16/1/2022) malam di Desa Gagang Kepuhsari, Balongbendo, Sidoarjo. Bahkan kejadian tersebut, viral di media sosial dan berbagai pemberitaan media. 

“Saya mohon maaf kepada masyarakat dan polisi, atas ulah saya yang berpura-pura jadi korban begal. Minggu siang, 18 Januari 2022 saya gadaikan sepeda motor guna membayar hutang saya yang sangat banyak. Setelah itu saya kebingungan karena takut sama istri,” jelasnya.

Di tengah kebingungannya sebab motor sudah digadaikan dan hutang masih kurang, AY tidak lantas pulang ke rumah. Ia jalan kaki di tengah hujan deras mengguyur, hingga pingsan di jalan Desa Gagang Kepuhsari. Dari situlah saat ditemukan warga terbesit pikirannya untuk berpura-pura kena begal. Kehilangan sepeda motor dan uang.

Terketuk hati dari AY karena telah merekayasa cerita. Setelah ia dibesuk Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di rumah sakit, Senin (17/1/2022). Ia merasa tidak pantas mendapatkan bantuan kepedulian dari Kapolresta Sidoarjo. 

“Saya merasa bersalah telah berbohong, merekayasa cerita seperti ini. Karena kebingungan terlilit hutang dan takut pada istri,” ucapnya. Kemudian ia pun mengaku pada polisi bahwa telah merekayasa kejadian ini.

Atas apa yang telah dilakukan AY, menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro tidak ada yang dirugikan. AY juga telah mengungkap kejadian sebenarnya, dan telah memohon maaf ke publik. Karenanya terhadap AY tidak dikenakan ancaman hukuman.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menghimbau kepada masyarakat agar jangan merekayasa kejadian yang sebenarnya. Masyarakat juga dihimbau agar bijak menerima atau menyebarkan segala informasi di media sosial. Sehingga situasi kamtibmas di wilayah kita tetap aman dan kondusif. sg

 

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…