Terlilit Hutang Gadaikan Motor, AY Mengaku Korban Begal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dihadapan Kapolresta Sidoarjo dan awak media di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (18/1/2022), AY menuturkan kronologi rekayasa dirinya sebagai korban begal. SP/Sugeng Purnomo
Dihadapan Kapolresta Sidoarjo dan awak media di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (18/1/2022), AY menuturkan kronologi rekayasa dirinya sebagai korban begal. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Terlilit hutang yang sangat banyak, AY, warga Balongbendo, menjual sepeda motor miliknya. Namun ia merasa ketakutan terhadap istrinya, hingga merekayasa apa yang telah dilakukannya.

Dihadapan Kapolresta Sidoarjo dan awak media di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (18/1/2022), AY menuturkan kronologi rekayasa dirinya sebagai korban begal, yang terjadi pada Minggu (16/1/2022) malam di Desa Gagang Kepuhsari, Balongbendo, Sidoarjo. Bahkan kejadian tersebut, viral di media sosial dan berbagai pemberitaan media. 

“Saya mohon maaf kepada masyarakat dan polisi, atas ulah saya yang berpura-pura jadi korban begal. Minggu siang, 18 Januari 2022 saya gadaikan sepeda motor guna membayar hutang saya yang sangat banyak. Setelah itu saya kebingungan karena takut sama istri,” jelasnya.

Di tengah kebingungannya sebab motor sudah digadaikan dan hutang masih kurang, AY tidak lantas pulang ke rumah. Ia jalan kaki di tengah hujan deras mengguyur, hingga pingsan di jalan Desa Gagang Kepuhsari. Dari situlah saat ditemukan warga terbesit pikirannya untuk berpura-pura kena begal. Kehilangan sepeda motor dan uang.

Terketuk hati dari AY karena telah merekayasa cerita. Setelah ia dibesuk Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di rumah sakit, Senin (17/1/2022). Ia merasa tidak pantas mendapatkan bantuan kepedulian dari Kapolresta Sidoarjo. 

“Saya merasa bersalah telah berbohong, merekayasa cerita seperti ini. Karena kebingungan terlilit hutang dan takut pada istri,” ucapnya. Kemudian ia pun mengaku pada polisi bahwa telah merekayasa kejadian ini.

Atas apa yang telah dilakukan AY, menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro tidak ada yang dirugikan. AY juga telah mengungkap kejadian sebenarnya, dan telah memohon maaf ke publik. Karenanya terhadap AY tidak dikenakan ancaman hukuman.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menghimbau kepada masyarakat agar jangan merekayasa kejadian yang sebenarnya. Masyarakat juga dihimbau agar bijak menerima atau menyebarkan segala informasi di media sosial. Sehingga situasi kamtibmas di wilayah kita tetap aman dan kondusif. sg

 

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…