Ratusan Juta DD Jeruklegi Diduga Dikorupsi, Pemuda Lira Lapor Polisi

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fahmi Rosydi, ketua Pemuda Lira Sidoarjo, bersama Imam Effendi saat melaporkan dugaan korupsi dana desa Jeruklegi di Polresta Sidoarjo. SP/JUM
Fahmi Rosydi, ketua Pemuda Lira Sidoarjo, bersama Imam Effendi saat melaporkan dugaan korupsi dana desa Jeruklegi di Polresta Sidoarjo. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Sidoarjo, Selasa (6/1/2026). Kedatanganya melaporkan dugaan korupsi dana desa (DD) senilai ratusan juta yang terjadi di Desa Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo.

Mereka memasuki gedung kantor Mapolresta Sidoarjo sejak pukul 10.00. Wib. Tidak dengan tangan kosong, mereka membawa sejumlah berkas untuk kepentingan pelaporan.

"Jadi maksud kami ke sini untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Jeruklegi," ujar Fahmi Rosydi, selaku ketua Pemuda Lira Sidoarjo.

Fahmi menjelaskan, pelaporan ini terkait tudingan dugaan korupsi pembangunan yang bersumber dari DD, yakni menyangkut proyek pembuatan jalan baru di Dusun Sudimoro, proyek jalan usaha tani di RT. 15 RW. 04 Dusun Melati, proyek jalan paving di RT 02 dan 04, dan proyek drainase di RT. 15 RW. 04 Dusun Melati.

"Total kerugiannya berkisar Rp 210 juta. Ini penghitungan dari tahun 2023, 2024 dan 2025," jelasnya.

Menurut Fahmi, sejumlah bukti dan dokumen telah diserahkan ke Unit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor), Ia berharap Mapolresta Sidoarjo segera memproses laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikanya.

" Kami berharap laporan ini akan segera diproses," harapnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polresta Sidoarjo, Iptu Bambang Edi Santoso, membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Aduan terkait dugaan korupsi dana desa ini telah diterima di Seksi Umum (Sium), dan proses penangananya masih menunggu disposisi dari pimpinan," terangnya.

Terkait hal ini, Kepala Desa (Kades) Jeruklegi, Muhamad Taukhid, saat dihubungi Surabaya Pagi, melalui telp. WhastsApp pribadinya menunjukan tanda berdering tapi tidak angkat. jum

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…