SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Sidoarjo, Selasa (6/1/2026). Kedatanganya melaporkan dugaan korupsi dana desa (DD) senilai ratusan juta yang terjadi di Desa Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo.
Mereka memasuki gedung kantor Mapolresta Sidoarjo sejak pukul 10.00. Wib. Tidak dengan tangan kosong, mereka membawa sejumlah berkas untuk kepentingan pelaporan.
"Jadi maksud kami ke sini untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Jeruklegi," ujar Fahmi Rosydi, selaku ketua Pemuda Lira Sidoarjo.
Fahmi menjelaskan, pelaporan ini terkait tudingan dugaan korupsi pembangunan yang bersumber dari DD, yakni menyangkut proyek pembuatan jalan baru di Dusun Sudimoro, proyek jalan usaha tani di RT. 15 RW. 04 Dusun Melati, proyek jalan paving di RT 02 dan 04, dan proyek drainase di RT. 15 RW. 04 Dusun Melati.
"Total kerugiannya berkisar Rp 210 juta. Ini penghitungan dari tahun 2023, 2024 dan 2025," jelasnya.
Menurut Fahmi, sejumlah bukti dan dokumen telah diserahkan ke Unit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor), Ia berharap Mapolresta Sidoarjo segera memproses laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikanya.
" Kami berharap laporan ini akan segera diproses," harapnya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polresta Sidoarjo, Iptu Bambang Edi Santoso, membenarkan adanya pelaporan tersebut.
"Aduan terkait dugaan korupsi dana desa ini telah diterima di Seksi Umum (Sium), dan proses penangananya masih menunggu disposisi dari pimpinan," terangnya.
Terkait hal ini, Kepala Desa (Kades) Jeruklegi, Muhamad Taukhid, saat dihubungi Surabaya Pagi, melalui telp. WhastsApp pribadinya menunjukan tanda berdering tapi tidak angkat. jum
Editor : Moch Ilham