Ratusan Juta DD Jeruklegi Diduga Dikorupsi, Pemuda Lira Lapor Polisi

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fahmi Rosydi, ketua Pemuda Lira Sidoarjo, bersama Imam Effendi saat melaporkan dugaan korupsi dana desa Jeruklegi di Polresta Sidoarjo. SP/JUM
Fahmi Rosydi, ketua Pemuda Lira Sidoarjo, bersama Imam Effendi saat melaporkan dugaan korupsi dana desa Jeruklegi di Polresta Sidoarjo. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Sidoarjo, Selasa (6/1/2026). Kedatanganya melaporkan dugaan korupsi dana desa (DD) senilai ratusan juta yang terjadi di Desa Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo.

Mereka memasuki gedung kantor Mapolresta Sidoarjo sejak pukul 10.00. Wib. Tidak dengan tangan kosong, mereka membawa sejumlah berkas untuk kepentingan pelaporan.

"Jadi maksud kami ke sini untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Jeruklegi," ujar Fahmi Rosydi, selaku ketua Pemuda Lira Sidoarjo.

Fahmi menjelaskan, pelaporan ini terkait tudingan dugaan korupsi pembangunan yang bersumber dari DD, yakni menyangkut proyek pembuatan jalan baru di Dusun Sudimoro, proyek jalan usaha tani di RT. 15 RW. 04 Dusun Melati, proyek jalan paving di RT 02 dan 04, dan proyek drainase di RT. 15 RW. 04 Dusun Melati.

"Total kerugiannya berkisar Rp 210 juta. Ini penghitungan dari tahun 2023, 2024 dan 2025," jelasnya.

Menurut Fahmi, sejumlah bukti dan dokumen telah diserahkan ke Unit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor), Ia berharap Mapolresta Sidoarjo segera memproses laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikanya.

" Kami berharap laporan ini akan segera diproses," harapnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polresta Sidoarjo, Iptu Bambang Edi Santoso, membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Aduan terkait dugaan korupsi dana desa ini telah diterima di Seksi Umum (Sium), dan proses penangananya masih menunggu disposisi dari pimpinan," terangnya.

Terkait hal ini, Kepala Desa (Kades) Jeruklegi, Muhamad Taukhid, saat dihubungi Surabaya Pagi, melalui telp. WhastsApp pribadinya menunjukan tanda berdering tapi tidak angkat. jum

Berita Terbaru

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama bulan Ramadhan 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, akan menyiapkan dua lokasi khusus berburu takjil sekaligus…

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kenaikan konsumsi beras selama Ramadhan 1447 H yang diperkirakan sekitar 25 persen dibanding hari biasa,…

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) adalah kegiatan penutupan jalan utama dari kendaraan bermotor untuk…

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…