Unesa Puji Korban Kekerasan Seksual dan Skors Dosen H

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press Conference (Dari Kanan) Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setyaningrum dan Ketua Satgas Penanganan Pelecehan dan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa, Dr Mutim Faidah di Lobby Rektorat Kampus, kemarin. SP/Sem
Press Conference (Dari Kanan) Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setyaningrum dan Ketua Satgas Penanganan Pelecehan dan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa, Dr Mutim Faidah di Lobby Rektorat Kampus, kemarin. SP/Sem

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) puji mahasiswi yang mempublish perbuatan dosen yang mencabulinya. Sebaliknya, menindak dosen H, skors dan tunda kenaikan gaji.

Demikian dinyatakan Kepala UPT Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/ 2022).

“Sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, Tim Satgas PPKS Unesa melakukan penanganan kekerasan seksual saat ini sekaligus program pencegahan kekerasan seksual.

Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam pengusutan kasus ini, khususnya pada para korban yang telah berani untuk berbagi cerita. Ini menjadi momentum untuk perbaikan lembaga. Terkait sanksi yang diberikan merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan Satgas pada Selasa 18 Januari 2022," tandas Vinda Maya Setianingrum.

 

Nonaktif Satu Tahun

Menurut Vindi, oknum dosen berinisial H, kini dinonaktifkan selama setahun. Sanksi ini diberikan karena H terbukti bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Vinda mengatakan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) telah melakukan serangkaian investigasi selama tujuh hari dengan memanggil terduga pelaku dan mengumpulkan data dari para korban. Hasilnya H terbukti bersalah.

Akibatnya manajemen menetapkan sanksi tegas berupa menonaktifkan H selama satu tahun, dan penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama dua tahun. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.

"Dasar pertimbangan pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah seluruh data terkumpul. Selanjutnya rekomendasi sanksi diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.

Vinda menyebut saat ini Tim Satgas PPKS Unesa terus melakukan investigasi terkait dugaan pelaku lain dengan mengumpulkan laporan yang masuk melalui Hotline Satgas PPKS Unesa. Pihaknya juga melakukan pemanggilan dan investigasi serupa kepada terduga pelaku. n sem, ham

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…