Unesa Puji Korban Kekerasan Seksual dan Skors Dosen H

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press Conference (Dari Kanan) Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setyaningrum dan Ketua Satgas Penanganan Pelecehan dan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa, Dr Mutim Faidah di Lobby Rektorat Kampus, kemarin. SP/Sem
Press Conference (Dari Kanan) Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setyaningrum dan Ketua Satgas Penanganan Pelecehan dan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa, Dr Mutim Faidah di Lobby Rektorat Kampus, kemarin. SP/Sem

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) puji mahasiswi yang mempublish perbuatan dosen yang mencabulinya. Sebaliknya, menindak dosen H, skors dan tunda kenaikan gaji.

Demikian dinyatakan Kepala UPT Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/ 2022).

“Sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, Tim Satgas PPKS Unesa melakukan penanganan kekerasan seksual saat ini sekaligus program pencegahan kekerasan seksual.

Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam pengusutan kasus ini, khususnya pada para korban yang telah berani untuk berbagi cerita. Ini menjadi momentum untuk perbaikan lembaga. Terkait sanksi yang diberikan merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan Satgas pada Selasa 18 Januari 2022," tandas Vinda Maya Setianingrum.

 

Nonaktif Satu Tahun

Menurut Vindi, oknum dosen berinisial H, kini dinonaktifkan selama setahun. Sanksi ini diberikan karena H terbukti bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Vinda mengatakan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) telah melakukan serangkaian investigasi selama tujuh hari dengan memanggil terduga pelaku dan mengumpulkan data dari para korban. Hasilnya H terbukti bersalah.

Akibatnya manajemen menetapkan sanksi tegas berupa menonaktifkan H selama satu tahun, dan penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama dua tahun. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.

"Dasar pertimbangan pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah seluruh data terkumpul. Selanjutnya rekomendasi sanksi diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.

Vinda menyebut saat ini Tim Satgas PPKS Unesa terus melakukan investigasi terkait dugaan pelaku lain dengan mengumpulkan laporan yang masuk melalui Hotline Satgas PPKS Unesa. Pihaknya juga melakukan pemanggilan dan investigasi serupa kepada terduga pelaku. n sem, ham

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…