Cakupan Jamsostek Naik, Pemkot Mojokerto Raih Paritrana Award Tingkat Provinsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ning Ita saat menerima penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jawa Timur. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto Ning Ita saat menerima penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jawa Timur. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan. Kota kecil dengan tiga kecamatan ini meraih juara III tingkat Provinsi Jawa Timur Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

Piagam penghargaan dan hadiah 1 unit sepeda motor diserahkan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jatim, Benny Sampirwanto kepada Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di Pendopo Rumah Rakyat, Rabu (19/1/2022) sore.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jatim, Deny Yusyulian mengatakan Pemerintah Kota Mojokerto terpilih sebagai pemenang karena  telah berhasil meningkatkan perlindungan bagi seluruh masyarakatnya.

"Khususnya mengangkat derajat hidup manusia melalui Jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan," jelasnya. 

Ia menyebut, Kota Mojokerto akan mewakili Provinsi Jawa Timur dalam kompetisi Paritrana Award tingkat nasional.

"Kota Mojokerto akan kita tandingkan dengan 436 Kabupaten dan Kota lainnya se Indonesia. Dan kita berharap bisa menjadi juara nasional mewakili Pemprov Jawa Timur," tukasnya. 

Masih kata Deni, tahun 2021 kemarin telah terjadi peningkatan coverage (cakupan) masyarakat yang terlindungi program pemkot Mojokerto melalui Jamsostek. 

"Tahun 2020 lalu hanya 48 persen saja  dan di tahun 2021 naik menjadi 55 persen. Artinya semakin banyak masyarakat Kota Mojokerto yang sejahtera dan tentu saja itu berkat regulasi kebijakan Pemkot Mojokerto yang di inisiasi langsung oleh Ibu wali Kota," pungkasnya.

Ditambahkan Benny Sampirwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Jawa Timur, penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan menunjukan sebagai indikator kota Mojokerto telah berhasil mensejahterakan warganya.

"Ini bukan tujuan akhir, ini hanya menunjukan bahwa indikator kota Mojokerto telah berhasil dalam mensejahterakan warganya" imbuhnya.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan, dengan diterimanya penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi pemerintah Kota Mojokerto untuk terus melanjutkan program yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019 tersebut.

"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan juga kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, semoga masyarakat kota Mojokerto akan juga memiliki semangat untuk bangkit kembali menghadapi kondisi setelah terpuruknya menghadapi pandemi covid-19" ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota.

Sebelumnya, kota Mojokerto telah membuat regulasi Perda nomor 9, tahun 2019 tentang penyelenggaraan jaminan sosial daerah yang artinya sejak adanya regulasi perda tersebut yang ditindaklanjuti dengan perwali maka pemkot Mojokerto telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan jaminan kepada pekerja rentan seperti Non ASN hingga Ketua RT dan RW se Kota Mojokerto.

Diketahui, Pemkot Mojokerto meraih peringkat III dalam penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paratrina Award tahun 2021 Provinsi Jawa Timur kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Sebagai informasi, Paritrana Award digelar oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (PMK RI) bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sejak tahun 2017 lalu. Dwi

Berita Terbaru

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…