Gelapkan Mobil Rental, Warga Surabaya dan Gresik Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Tegalsari, Kompol Dwi Nugroho didampingi Kanit Reskrim, AKP Marji saat merilis pengungkapan penggelapan mobil rental. SP/Polsek Tegalsari
Kapolsek Tegalsari, Kompol Dwi Nugroho didampingi Kanit Reskrim, AKP Marji saat merilis pengungkapan penggelapan mobil rental. SP/Polsek Tegalsari

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Tegalsari Menangkap Harun (21) warga Jambangan, Surabaya dan Ivan (35) asal Menganti, Gresik dalam kasus penggelapan mobil rental. Dari penyelidikan polisi, setidaknya sudah ada 6 mobil yang mereka gelapkan.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, tersangka yang melakukan penggelapan yakni Harun. Dia menggunakan modus menyewa mobil rental dalam rentang waktu mingguan untuk keperluan operasional pekerjaan.

“Alasannya digunakan untuk operasional pekerjaan. Pada saat jatuh tempo, mobil tidak dikembalikan malah digadaikan tanpa seijin pemiliknya,” kata Kompol Dwi Nugroho, Kamis (20/1/2022).

Lebih jauh dijelaskan Kompol Dwi, modus yang digunakan tersangka itu kemudian dilakukan ke rental mobil lainnya. Lalu, mobil hasil penipuan itu dilempar Harun kepada Ivan sebagai penadah yang berada di Sumenep, Madura.

“Tersangka atas nama Harun mengaku, ia menggadaikan mobil hasil penggelapan itu paling rendah sebesar Rp 15 juta,” tambahnya.

Sementara itu, Pandu (korban) atau pemilik mobil yang digelapkan tersangka Harun, menceritakan. Bahwa, awalnya korban tidak curiga dengan gelagat tersangka, dan pembayaran sewa mobil pun rutin. Namun beberapa minggu kemudian tersangka sulit dihubungi.

“Saya awalnya tidak curiga karena rutin pembayarannya. Namun beberapa minggu kemudian tidak rutin dan tidak ada kabar. Saya telphon juga tidak nyambung akhirnya saya melaporkan ke polisi,” kata Pandu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Tegalsari, karena bisa mengungkap kejadian ini. Dan saya bersyukur mobil saya bisa kembali lagi,” lanjut dia.

Sementara pengakuan tersangka Harun, menyebutkan, mobil rental yang digadaikan rata Rp 15 juta.

“Rata rata Rp 15 juta pak, untuk kebutuhan hidup,” ucap tersangka Harun.

Sedangkan, penadah Ivan mengaku keenam mobil yang ia terima dari Harun tak di lempar lagi, melainkan digunakan secara pribadi. “Saya gunakan pribadi,” aku Ivan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Daihatsu Sigra abu-abu L 1788 ZH, 1 unit Daihatsu Xenia silver W 1327 QK, 1 unit Toyota Avanza biru L 1965 CU, 1 unit Suzuki APV silver W 1952 YH, 1 unit Daihatsu Xenia silver L 1097 MQ dan 1 unit Toyota Avanza hitam L 1593 DB.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau Pasal 480, terkait tindak pidana pencurian dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80  ‎

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80 ‎

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim wartawan Sparta Pena FC Madiun tampil agresif dengan menaklukkan Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Madiun dengan sko…

Rujuk Bayi Prematur, Ambulans RS Bantarangin dan Mobil Anggota DPRD Ponorogo Adu Banteng

Rujuk Bayi Prematur, Ambulans RS Bantarangin dan Mobil Anggota DPRD Ponorogo Adu Banteng

Kamis, 04 Jun 2026 12:59 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 12:59 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Sebuah mobil ambulans milik Rumah Sakit (RS) Hospitel Bantarangin, Sumoroto, terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil milik…

Lewat Program Skrining X-Ray, Pemkot Malang Gencarkan Deteksi Dini Penularan Penyakit TBC

Lewat Program Skrining X-Ray, Pemkot Malang Gencarkan Deteksi Dini Penularan Penyakit TBC

Kamis, 04 Jun 2026 12:47 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui program skrining TBC dengan Mobile X-Ray, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur menggencarkan deteksi dini kondisi…

Jelang Pelaksanaan SPMB 2026, Disdikbud Kota Malang Jamin Transparansi Informasi

Jelang Pelaksanaan SPMB 2026, Disdikbud Kota Malang Jamin Transparansi Informasi

Kamis, 04 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Jawa Timur…

Mempersiapkan Dana Pendidikan Anak Melalui Pasar Modal 

Mempersiapkan Dana Pendidikan Anak Melalui Pasar Modal 

Kamis, 04 Jun 2026 12:35 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 12:35 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Setiap orang tua menginginkan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka. Namun, realitanya biaya pendidikan di Indonesia terus meningkat …

Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Pelaporan LKPM untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Pelaporan LKPM untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kamis, 04 Jun 2026 11:56 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar S…