Gelapkan Mobil Rental, Warga Surabaya dan Gresik Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Tegalsari, Kompol Dwi Nugroho didampingi Kanit Reskrim, AKP Marji saat merilis pengungkapan penggelapan mobil rental. SP/Polsek Tegalsari
Kapolsek Tegalsari, Kompol Dwi Nugroho didampingi Kanit Reskrim, AKP Marji saat merilis pengungkapan penggelapan mobil rental. SP/Polsek Tegalsari

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Tegalsari Menangkap Harun (21) warga Jambangan, Surabaya dan Ivan (35) asal Menganti, Gresik dalam kasus penggelapan mobil rental. Dari penyelidikan polisi, setidaknya sudah ada 6 mobil yang mereka gelapkan.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, tersangka yang melakukan penggelapan yakni Harun. Dia menggunakan modus menyewa mobil rental dalam rentang waktu mingguan untuk keperluan operasional pekerjaan.

“Alasannya digunakan untuk operasional pekerjaan. Pada saat jatuh tempo, mobil tidak dikembalikan malah digadaikan tanpa seijin pemiliknya,” kata Kompol Dwi Nugroho, Kamis (20/1/2022).

Lebih jauh dijelaskan Kompol Dwi, modus yang digunakan tersangka itu kemudian dilakukan ke rental mobil lainnya. Lalu, mobil hasil penipuan itu dilempar Harun kepada Ivan sebagai penadah yang berada di Sumenep, Madura.

“Tersangka atas nama Harun mengaku, ia menggadaikan mobil hasil penggelapan itu paling rendah sebesar Rp 15 juta,” tambahnya.

Sementara itu, Pandu (korban) atau pemilik mobil yang digelapkan tersangka Harun, menceritakan. Bahwa, awalnya korban tidak curiga dengan gelagat tersangka, dan pembayaran sewa mobil pun rutin. Namun beberapa minggu kemudian tersangka sulit dihubungi.

“Saya awalnya tidak curiga karena rutin pembayarannya. Namun beberapa minggu kemudian tidak rutin dan tidak ada kabar. Saya telphon juga tidak nyambung akhirnya saya melaporkan ke polisi,” kata Pandu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Tegalsari, karena bisa mengungkap kejadian ini. Dan saya bersyukur mobil saya bisa kembali lagi,” lanjut dia.

Sementara pengakuan tersangka Harun, menyebutkan, mobil rental yang digadaikan rata Rp 15 juta.

“Rata rata Rp 15 juta pak, untuk kebutuhan hidup,” ucap tersangka Harun.

Sedangkan, penadah Ivan mengaku keenam mobil yang ia terima dari Harun tak di lempar lagi, melainkan digunakan secara pribadi. “Saya gunakan pribadi,” aku Ivan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Daihatsu Sigra abu-abu L 1788 ZH, 1 unit Daihatsu Xenia silver W 1327 QK, 1 unit Toyota Avanza biru L 1965 CU, 1 unit Suzuki APV silver W 1952 YH, 1 unit Daihatsu Xenia silver L 1097 MQ dan 1 unit Toyota Avanza hitam L 1593 DB.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau Pasal 480, terkait tindak pidana pencurian dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Jember, Nawacita - Bupati Jember, Gus Fawait, memilih merespons santai perihal dukungan naik ke level provinsi oleh sejumlah kepala Desa di Madura saat event…

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri food and beverage (F&B) dan hospitality di Jawa Timur menjadi sasaran perluasan Nusantara Food & Hotel (NFH) Expo 2026. Untuk …

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM – PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur mengungkap besarnya kebutuhan anggaran untuk membenahi tata kelola sekaligus mengoptimalkan aset-aset l…

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya. Terdakwa Raditya Mohammer Khadaffi mengajukan eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya dalam…

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pasar konstruksi dan industri bahan bangunan di Jawa Timur kembali menjadi perhatian melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo S…

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dalam…