Dikenal Baik, Hakim Itong Ditangkap KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting memberi keterangan pada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting memberi keterangan pada wartawan, Kamis (20/1/2022).

i

Kena OTT KPK bersama Panitera Hamdan dan Pengacara di PN Surabaya

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap tim Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) Kamis (20/1/2022) pagi.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting mengatakan, sejak Kamis pagi ruangan hakim di gedung Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno lantai 4 disegel.

"Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK," katanya dikonfirmasi Kamis pagi.

Namun dia mengaku tidak berhak menjelaskan apakah ada penangkapan seorang hakim karena itu ranahnya KPK. "Yang saya tahu ruangan hakim di lantai 4 disegel. Itu saja," ujarnya.

Saat ini ketua PN Surabaya sedang mengumpulkan anggotanya untuk berkoordinasi. “Terkait perkara apa kita belum mengetahui, pada intinya proses persidangan tetep berjalan sebagaimana biasanya,” tegasnya.

Ginting menyebut, hakim itu berinisial IIH. Sementara panitera pengganti berinisial H.

"Yang jelas aparatur kita itu hakim dan panitera pengganti," jelas Ginting.

Ditanya soal kinerja keduanya, Ginting menyebut bahwa kinerjanya normal dan tidak ada yang sifatnya mencurigakan atau pun melakukan hal-hal yang negatif.

"Kinerjanya normal dan tidak ada yang mencurigakan. Tentunya kami kaget," ujarnya.

"Padahal selama ini arahan pimpinan MA berdasarkan Perma No 7 dan 8 dan juga Maklumat MA yang dikeluarkan pada 2017, setiap saat dilakukan pembinaan secara berjenjang oleh pimpinan, Ketua MA, Ketua PT, dan Ketua PN atau jajaran di bawah MA, terus menerus. Ketua PN juga memberikan bimbingan," tambah Ginting.

Bahkan, menurutnya, di awal tahun ini pimpinannya telah memerintahkan untuk menandatangani pakta integritas, untuk mengingatkan semua aparatur pengadilan supaya jangan berbuat yang mencederai pekerjaannya sendiri selaku penegak hukum.

Sementara informasi yang dihimpun, hakim yang ditangkap itu bernama Itong Isnaini Hidayat (IIH). Sedangkan panitera pengganti bernama Hamdan.

Ginting mengatakan, hakim Itong ditangkap KPK setelah diduga terlibat dalam perkara yang ada kaitannya dengan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

"Sekilas saya mendengar perkara yang ada hubungannya dengan PHI," kata Ginting lagi saat didesak wartawan.

Apabila mereka berdua terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, maka akan mendapatkan sanksi dari Mahkamah Agung.

"Kami ikuti proses hukum dulu. Statusnya ditentukan dahulu. (Kalau tersangka nonaktif) Iya," jelas Ginting.

Hakim Itong sendiri aktif sejak Mei 2020 di PN Surabaya. Dia tidak menjadi pejabat struktural, hanya hakim fungsional. Namun, dia diberi tugas menjadi Humas di PHI pada PN Surabaya.

"Jabatan tidak ada, tetapi penugasan oleh pimpinan. Selain hakim beliau ditunjuk oleh pimpinan sebagai Humas PHI," pungkas Ginting

"Cukup ya, nanti perkembangannya kami sampaikan lagi," tandas Ginting.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, memalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022) membenarkan ada operasi tangkap tangan hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” katanya.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, ujar Ali, lembaga antirasuah tersebut mengamankan dua orang.

Mereka, kata dia, diduga terlibat suap terkait perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Terdiri dari Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” ucap Ali.

Hingga kini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Menurut Ali, pihaknya memiliki waktu 1×24 jam KPK untuk segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut.

“Perkembangannya akan disampaikan,” tutur dia. Nbd,min

Berita Terbaru

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Penanganan perkara korupsi di Kota Madiun diminta tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota M…

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi musim kemarau panjang, Dinas Pertanian Jombang membuat puluhan sumur pompa irigasi di Dusun Guwo, Desa Latsari,…

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Puluhan warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, menggelar aksi unjuk rasa damai dengan mendatangi langsung k…

Dukung Mobilitas, DPUPR Batu Siapkan Akses Jalan menuju TPS Pesanggrahan

Dukung Mobilitas, DPUPR Batu Siapkan Akses Jalan menuju TPS Pesanggrahan

Rabu, 07 Okt 2026 13:47 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna mendukung mobilitas menuju lokasi TPS, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu menyiapkan akses jalan menuju…

Petani di Kota Batu Kian Terjepit, Bantuan Pupuk Organik Dipangkas hingga 70 Persen

Petani di Kota Batu Kian Terjepit, Bantuan Pupuk Organik Dipangkas hingga 70 Persen

Rabu, 07 Okt 2026 13:41 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sejumlah petani di Kota Batu kian terjepit melihat bantuan pupuk organik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bagi kalangan petani…

Desil Picu Beasiswa Dicabut, Pemkab Situbondo Bakal Perbaiki Data pada 2027

Desil Picu Beasiswa Dicabut, Pemkab Situbondo Bakal Perbaiki Data pada 2027

Rabu, 07 Okt 2026 13:24 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya dalam pendataan ulang terkait data desil yang dinilai kurang akurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mulai…