Subdit III Jatanras Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai Rp 30 Milyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dipamerkan depan wartawan, Rabu (26/1/2022).
Tersangka dipamerkan depan wartawan, Rabu (26/1/2022).

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mengungkap tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang dilakukan oleh seorang wanita asal Kota Surabaya.

Tersangka yakni TNA, (36) yang mengaku ke korban bahwa dirinya mengelola bisnis investasi pengadaan alat kesehatan (alkes) di beberapa rumah sakit. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa tersangka ini melakukan penipuan di Surabaya dan Jakarta.

Dari pengaduan masyarakat Polda Jatim menerima 6 (LP) dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain. "Total kerugian dari 6 LP hampir 30 Milyar. Tetapi tidak menutup kemungkinan kerugian bertambah," jelas KBP Gatot Repli Handoko, Rabu (26/1/2022).

Sedangkan untuk tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3,4,5 dan 6 Jouncto Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang. Dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

"Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, polda jatim membuka Hotline dengan nomor 081323552012. Ini terkait pengaduan alkes fiktif," tambahnya.

Sementara itu AKBP Lintar Mahardono selaku Kasubdit III Jatanras menyampaikan, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka. Bahwa tersangka mengambil contoh paket paket pengadaan alkes melalui Google dan membuat SPK palsu yang nantinya disebar oleh tersangka melalu Whatshapp kepada para korban.

"Untuk keuntungan setiap paket dalam tempo 14-17 hari akan mendapatkan keuntungan 40 persen. Sedangkan ada 12 Rumah Sakit diluar Jawa yang saat kami konfirmasi ternyata tidak pernah ada kerjasama dan tidak kenal dengan tersangka," ungkapnya.

"Tersangka ini memang sengaja menyangkut nama nama RS tersebut untuk pengadaan alkes palsu. Sedangkan untuk korban dimungkinkan lebih dari enam orang," paparnya. Sampai saat ini korban rata rata perorangan, kenapa korban bisa percaya sama korban. Karena tersangka sendiri menjanjikan bahwa korban akan diberi keuntungan 40 persen.

"Mungkin dimasa seperti saat ini sehingga korban tergiur dengan tawaran tersangka," pungkasnya. Sementara itu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu buah HP, Laptop, Rek BCA, Surat Perintah Kerja (SPK), surat perjanjian usaha serta bukti transfer dari para korban dan percakapan whatshap antara korban dan tersangka. her

Berita Terbaru

Toko Bangunan di Blitar Dilahap Si Jago Merah, PMK Kerahkan 7 Mobil Damkar Blitar dan Tulungagung 

Toko Bangunan di Blitar Dilahap Si Jago Merah, PMK Kerahkan 7 Mobil Damkar Blitar dan Tulungagung 

Rabu, 14 Okt 2026 14:01 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa kebakaran terjadi lagi di wilayah Kabupaten Blitar, kebakaran yang terjadi pada Selasa malam 13 Oktober '26 pukul 19.45…

Munif Syarif Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Lamongan, Ajak Semua Stakeholder Majukan Olahraga

Munif Syarif Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Lamongan, Ajak Semua Stakeholder Majukan Olahraga

Rabu, 14 Okt 2026 13:59 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Munif Syarif resmi terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan periode 2026–2030 men…

Wujudkan Madiun ‘Bersahaja’, Pemkab Perkuat Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

Wujudkan Madiun ‘Bersahaja’, Pemkab Perkuat Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

Rabu, 14 Okt 2026 13:37 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mewujudkan Kabupaten Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera ("Bersahaja") dan mendukung penilaian Adipura 2026, Pemerintah…

Cegah Penyalahgunaan Bahan berbahaya, Surabaya Bina Keamanan Pangan 110 PKL

Cegah Penyalahgunaan Bahan berbahaya, Surabaya Bina Keamanan Pangan 110 PKL

Rabu, 14 Okt 2026 13:30 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan kepada pelaku usaha pedagang kaki lima (PKL) di Kota Surabaya, Balai Besar Pengawas…

Pemkab Banyuwangi Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Pemkab Banyuwangi Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Rabu, 14 Okt 2026 13:25 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Yayasan John Fawcett Foundation atau JFF…

Tingkatkan Capaian Aktivasi IKD, Disdukcapil Probolinggo Gencarkan Jemput Bola

Tingkatkan Capaian Aktivasi IKD, Disdukcapil Probolinggo Gencarkan Jemput Bola

Rabu, 14 Okt 2026 13:17 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui pelayanan "jemput bola" dan perluasan akses layanan di seluruh kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…