Ombudsman RI Sebut Pelayanan Publik Lamongan Berpredikat Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pelayanan publik di Lamongan dinilai oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berpredikat tinggi.

Karena prestasi itu, ORI ini menganugerahkan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Kabupaten Lamongan untuk kategori pemerintah daerah, dengan nilai kepatuhan 83,13.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Timur Surabaya, Senin (31/1), selaku lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan pelayanan publiknya.

Penganugerahan predikat kepatuhan tinggi tahun 2021 dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada kementrian, lembaga dan pemerintah kabupaten/kota terhadap UU nomor 25 tahun 2009 dengan tujuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.

Kabupaten Lamongan sendiri memperoleh predikat ini dalam sembilan variable penilaian yakni standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi, misi dan motto pelayanan serta kelengkapan atribut pegawai.

Lima unit pelayanan publik yang disurvey yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Puskesmas Turi.

“Terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah mendapat nilai hijau hasil penilaian pelayanan publik oleh timtim Ombudsman. Ini menunjukkan pelayanan yang kita lakukan sudah semakin baik. Karena Ombudsman saat menilai dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya,” Ungkapnya.

Tentu dari hasil penilaian tersebut, lanjut Bupati ada beberapa masukan dan koreksi dari Ombudsman yang harus tindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Terutama terkait standar pelayanan dan SOP (Standar Operasional Prosedur) pelayanan.

“Saya akan terus memantau secara langsung peningkatan kualitas pelayanan, sehingga konsistensi pelayanan yang sudah dilakukan semakin baik. Kedepan standar pelayanan kami harus terus ditingkatkan,” imbuhnya.

Sebagai upaya peningkatan pelayanan publik agar semakin prima, Pemkab Lamongan akan menyatukan pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik, pendampingan pada unit pelayanan publik yang diusulkan zona integritas menuju WBK/WBBM serta evaluasi dan monitoring secara berkala yang dipimpin langsung Bupati. jir

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…