Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Membekuk Tiga Pria Pengedar Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase para pelaku berikut barang bukti yang diamankan polisi. SP/Min
Kolase para pelaku berikut barang bukti yang diamankan polisi. SP/Min

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya, yang di komandani Kapolres Kombes Pol A. Yusep Gunawan melalui  Satresnarkoba  yang dipimpin AKBP Daniel somanonasa.S.I.K.,M.H berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang diterima Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti, pada hari Jumat 14 Januari 2022 pada pukul 20.00 WIB. TKP berlokasi Di Apartemen Surabaya,dan dilakukan penangkapan terhadap IR (23) dan ES (32).

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa  1 (satu) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat 3,40 gram beserta bungkusnya di dalam tas cangklong yang dibawa oleh tersangka IR.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengintrogasi terhadap tersangka IR dan ES bahwa pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 Wib dihubungi oleh tersangka RA untuk memesan narkotika jenis sabu sebanyak 3 gram dan selanjutnya tersangka RA mentransfer uang sebesar Rp. 4.000.000,  kepada tersangka IR. Selanjutnya tersangka IR dan tersangka ES membeli narkotika jenis sabu kepada seorang laki laki bernama AH (belum tertangkap) di Bangkalan Madura. Dan tersangka IR dan ES diperintahkan oleh tersangka RA untuk membeli narkotika jenis sabu kurang lebih 5 kali dan mendapatkan komisi uang sebesar Rp. 800.000 dan juga narkotika jenis sabu secara gratis.

Saat dilakukan penggeledahan di Kamar Apartemen  tersangka RA, ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastic klip berisi Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat + 0, gram serta bungkusnya, 1 (satu) bungkus plastic klip berisi Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat + 0,44  gram serta bungkusnya, Pipet kaca yang masih terdapat Narkotika Jenis sabu dengan berat  + 1,22  gram serta pipetnya, Pipet kaca yang masih terdapat Narkotika Jenis sabu dengan berat  + 0,96  gram serta pipetnya, 1 (satu) kotak korek api, 2 (dua) korek api, 1 (satu) alat hisap dari botol minuman, 1 (satu) unit Hp Iphone XR

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.,” pungkasnya. min

Berita Terbaru

Pelajar 15 Tahun di Kota Batu Tewas Tertabrak Pikap

Pelajar 15 Tahun di Kota Batu Tewas Tertabrak Pikap

Minggu, 01 Mar 2026 17:32 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Batu – Seorang pelajar berusia 15 tahun, Muhammad Aidzil Fauzul Qulum, dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya d…

Terlibat Tawuran, Belasan Pemuda di Situbondo Diamankan Polisi

Terlibat Tawuran, Belasan Pemuda di Situbondo Diamankan Polisi

Minggu, 01 Mar 2026 17:31 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo – Belasan pemuda dari Desa Panji Kidul dan Desa Landangan, Situbondo, terlibat tawuran beruntun pada tiga lokasi yang berbeda di K…

Pamit Mencari Ikan, Nelayan di Sampang Ditemukan Tewas di Pantai

Pamit Mencari Ikan, Nelayan di Sampang Ditemukan Tewas di Pantai

Minggu, 01 Mar 2026 17:30 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sampang – Seorang nelayan asal Kabupaten Bangkalan yang pergi melaut seorang diri sejak Jumat dini hari, akhirnya ditemukan dalam kondisi m…

Lindungi Anak Sejak Dini, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Imunisasi Lengkap

Lindungi Anak Sejak Dini, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Imunisasi Lengkap

Minggu, 01 Mar 2026 16:02 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya keaktifan kader dan tokoh masyarakat dalam memastikan akurasi data bayi…

Korpri Kota Mojokerto Bagikan 1.000 Voucher Takjil untuk Masyarakat

Korpri Kota Mojokerto Bagikan 1.000 Voucher Takjil untuk Masyarakat

Minggu, 01 Mar 2026 16:01 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Mojokerto membagikan voucher takjil gratis kepada masyarakat.  Bermula dari Ka…

Pasar Takjil Ketidur, Penggerak Ekonomi UMKM Sekaligus Wadah Kreasi Seni Ramadhan

Pasar Takjil Ketidur, Penggerak Ekonomi UMKM Sekaligus Wadah Kreasi Seni Ramadhan

Minggu, 01 Mar 2026 15:58 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari resmi membuka Pasar Takjil Ramadhan 1447 Hijriah di halaman Pasar Ketidur, yang berlangsung m…