Polda Jatim Gelar Rakernis Bidang Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rakernis Bidang Hukum tahun 2022 dengan tema Optimalisasi Tupoksi Fungsi Bidang Hukum Dalam Memberikan Pelayanan, Pemberian Bantuan Hukum Bagi Institusi, Anggota Polri dan Keluarganya.
Rakernis Bidang Hukum tahun 2022 dengan tema Optimalisasi Tupoksi Fungsi Bidang Hukum Dalam Memberikan Pelayanan, Pemberian Bantuan Hukum Bagi Institusi, Anggota Polri dan Keluarganya.

i

SURABAYA PAGI, Batu - Dalam rangka menjawab tantangan tugas yang dihadapi saat ini, Polri harus dapat melaksanakan tugas secara maksimal sesuai dengan ekspektasi pemerintah dan masyarakat.

Untuk itu dalam melaksanakan tugasnya Polri berorientasi pada kebijakan strategis pimpinan Polri sebagaimana diamanatkan dalam program Kapolri bahwa anggota Polri harus PREdiktif, responSIbilitas, transparanSI, dan Berkeadilan (PRESISI).

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta diwakili Irwasda Polda Jatim Kombes Pol. Mohamad Aris melaksanakan kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum tahun 2022 dengan tema Optimalisasi Tupoksi Fungsi Bidang Hukum Dalam Memberikan Pelayanan, Pemberian Bantuan Hukum Bagi Institusi, Anggota Polri dan Keluarganya di Kusuma Agrowisata, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (7/2/2022).

Aris pada rakernis bidang hukum mengatakan bahwa, bidang hukum sebagai pengemban fungsi pembinaan hukum harus mampu mengoptimalisasi tugas pokoknya. “Bidang hukum harus mampu mengoptimalisasi tugas pokok bidangnya dengan Menyusun perencanaan, mengevaluasi hambatan, problem yang di hadapi oleh anggota Polri sehingga dapat berhasil dan berdaya guna dalam mengemban tugas di lapangan,” ujar Aris.

“Untuk itu, kami atas nama Kapolda Jatim berharap supaya pelaksanaan kegiatan tersebut tidak hanya hanya bersifat formalitas saja, akan tetapi menjadi sebuah momentum yang dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran konstruktif serta rumusan penting yang dapat dipahami, dimengerti dan untuk dilaksanakan oleh anggota Polri sebagai pelaksana di lapangan,” tambahnya.

Sesuai peraturan peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Resor dan Sektor, Sie Hukum satuan wilayah jajaran adalah sub sistem bidang hukum, sehingga dituntut untuk mampu mempertanggung jawabkan yang tertuang pada peraturan, mengidentifikasi permasalahan dan berperan aktif mendukung kebijakan pimpinan Polri sebagai fungsi pembinaan. “Terkait hal ini, kami berharap tidak ada pelanggaran tentang penegakan hukum yang tidak sesuai dengan undang-undang, seperti penyalah gunaan wewenang, merekayasa perkara, tehnik pengungkapan narkoba yang tidak benar dan lain sebagainya.

Oleh karena itu anggota Sie-Kum Polres jajaran Polda Jatim perlu meningkatkan penyuluhan hukum kepada anggota Polri dan PNS Polri di Polres masing-masing,” paparnya. Dalam melaksanakan tugas menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada Intitusi, anggota Polri dan keluarganya masih belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh bidang hukum.

“Oleh sebab itu, kami laksanakan kegiatan rakernis kepada bidang hukum Polres jajaran Polda Jatim dengan tujuan agar para peserta memahami Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) bidang hukum dalam pemberian pelayanan dan bantuan hukum bagi Institusi, anggota Polri dan keluarganya,” tutup Aris.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Aris menyampaikan pesan kepada para peserta rakernis untuk menindak lanjuti pelaksanaan rakernis dengan mengimplementasi, tugas pokok sebagai fungsi bidang hukum.her

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…