Polda Jatim Gelar Rakernis Bidang Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rakernis Bidang Hukum tahun 2022 dengan tema Optimalisasi Tupoksi Fungsi Bidang Hukum Dalam Memberikan Pelayanan, Pemberian Bantuan Hukum Bagi Institusi, Anggota Polri dan Keluarganya.
Rakernis Bidang Hukum tahun 2022 dengan tema Optimalisasi Tupoksi Fungsi Bidang Hukum Dalam Memberikan Pelayanan, Pemberian Bantuan Hukum Bagi Institusi, Anggota Polri dan Keluarganya.

i

SURABAYA PAGI, Batu - Dalam rangka menjawab tantangan tugas yang dihadapi saat ini, Polri harus dapat melaksanakan tugas secara maksimal sesuai dengan ekspektasi pemerintah dan masyarakat.

Untuk itu dalam melaksanakan tugasnya Polri berorientasi pada kebijakan strategis pimpinan Polri sebagaimana diamanatkan dalam program Kapolri bahwa anggota Polri harus PREdiktif, responSIbilitas, transparanSI, dan Berkeadilan (PRESISI).

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta diwakili Irwasda Polda Jatim Kombes Pol. Mohamad Aris melaksanakan kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum tahun 2022 dengan tema Optimalisasi Tupoksi Fungsi Bidang Hukum Dalam Memberikan Pelayanan, Pemberian Bantuan Hukum Bagi Institusi, Anggota Polri dan Keluarganya di Kusuma Agrowisata, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (7/2/2022).

Aris pada rakernis bidang hukum mengatakan bahwa, bidang hukum sebagai pengemban fungsi pembinaan hukum harus mampu mengoptimalisasi tugas pokoknya. “Bidang hukum harus mampu mengoptimalisasi tugas pokok bidangnya dengan Menyusun perencanaan, mengevaluasi hambatan, problem yang di hadapi oleh anggota Polri sehingga dapat berhasil dan berdaya guna dalam mengemban tugas di lapangan,” ujar Aris.

“Untuk itu, kami atas nama Kapolda Jatim berharap supaya pelaksanaan kegiatan tersebut tidak hanya hanya bersifat formalitas saja, akan tetapi menjadi sebuah momentum yang dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran konstruktif serta rumusan penting yang dapat dipahami, dimengerti dan untuk dilaksanakan oleh anggota Polri sebagai pelaksana di lapangan,” tambahnya.

Sesuai peraturan peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Resor dan Sektor, Sie Hukum satuan wilayah jajaran adalah sub sistem bidang hukum, sehingga dituntut untuk mampu mempertanggung jawabkan yang tertuang pada peraturan, mengidentifikasi permasalahan dan berperan aktif mendukung kebijakan pimpinan Polri sebagai fungsi pembinaan. “Terkait hal ini, kami berharap tidak ada pelanggaran tentang penegakan hukum yang tidak sesuai dengan undang-undang, seperti penyalah gunaan wewenang, merekayasa perkara, tehnik pengungkapan narkoba yang tidak benar dan lain sebagainya.

Oleh karena itu anggota Sie-Kum Polres jajaran Polda Jatim perlu meningkatkan penyuluhan hukum kepada anggota Polri dan PNS Polri di Polres masing-masing,” paparnya. Dalam melaksanakan tugas menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada Intitusi, anggota Polri dan keluarganya masih belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh bidang hukum.

“Oleh sebab itu, kami laksanakan kegiatan rakernis kepada bidang hukum Polres jajaran Polda Jatim dengan tujuan agar para peserta memahami Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) bidang hukum dalam pemberian pelayanan dan bantuan hukum bagi Institusi, anggota Polri dan keluarganya,” tutup Aris.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Aris menyampaikan pesan kepada para peserta rakernis untuk menindak lanjuti pelaksanaan rakernis dengan mengimplementasi, tugas pokok sebagai fungsi bidang hukum.her

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…