Minyak Goreng Langka, Dewan: tak Masuk Akal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Akhmad Suyanto
Akhmad Suyanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya-   Kelangkaan minyak goreng, disoroti oleh Akhmad Suyanto, Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Yanto, panggilan akrabnya, menyayangkan langkah pemerintah yang hanya menertapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) saja, tanpa menyelesaikan akar persoalannya. “Kelangkaan minyak ini kan menjadi tanda tanya rakyat. Negara kita kan produsen dan eksportir CPO (crude palm oil) terbesar di dunia. Kalau sampai langka, tidak masuk akal, ibarat tikus mati di lumbung padi. Pasti ada yang salah dengan tata niaganya. Ini yang harus ditelusuri,” ujarnya.

Yanto melanjutkan, selama ini dalam pengendalian harga, pemerintah kota (pemkot) hanya mengandalkan operasi pasar. Padahal persoalannya bukan hanya itu.

“Seperti minyak goreng ini. Perlu ditelusuri langkanya dimana. Stok harus ditelusuri. Apakah langkanya di sisi distributor, di agen, atau di retail/pengecer. Kalau penelusuran itu belum selesai lalu negara mematok HET, bagaimana nasib toko kelontong, warung-warung di kampung-kampung. Mereka kulaknya saja sudah di atas 15 ribu, bahkan 23 ribu lebih. Ini tentu merugikan pedagang kecil, para UKM kita, yang sebagiannya justru tergabung dalam E-Peken yang dibuat pemkot” kata Yanto.

Yanto berharap pemerintah kota bisa memperbaiki tata niaga sembako, agar perekonomian berjalan lancer dan tidak ada pihak yang dirugikan. “Kalau ingin menegakkan tata niaga yang baik, pemkot harus mampu membimbing pedagang yang tergabung di E-Peken maupun yang belum. Dibimbing bagaimana agar tidak rugi. Kalau aturannya bisa refund, mengembalikan kelebihan bayar saat harga kulak terlalu tinggi, misalnya. Bagaimana itu caranya. Diberitahu. Atau diajari cara melakukan antisipasi kerugian. Kalau itu terjadi, rakyat kecil atau UKM terlindungi dengan adanya proses administrasi yang baik dalam proses jual beli,” papar Yanto.

“Misalnya tentang proses kulak. Mestinya kan ada faktur penjualan dari agen. Di situ akan muncul angka. Maka pengecer kulak ke agen sekian ribu. Ini mendidik. Dengan adanya faktur disamping ada kejelasan administrasi, dia juga akan kena pajak. PKP. Dan begitu seterusnya berjenjang. Saat agen ke distributor. Lalu terus ke pabrik. Dengan ada faktur itu akan menjadi catatan jika ada kebijakan pemerintah seperti penerapan HET ini. Atau kebijakan lainnya. Sehingga tidak ada yang dirugikan. Dan tata niaga terperbaiki,” terang Yanto.

Bapak enam anak ini lalu meneruskan, jika setiap jenjang distribusi ada tata niaga yang baik seperti di atas, maka negara pun akan diuntungkan. Sebab ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tergali.

Masyarakat dan pedagang juga diuntungkan karena harga stabil dan tidak spekulatif. “Maka di sini pemkot bisa mengusulkan kepada pemerintah agar ada pengaturan yang baik di setiap jenjang transaksi distribusi. Sampai ke pabrik sebagai produsen. Sebab HET berawal dari HPP (harga pokok produksi) yang ditentukan oleh pabrik. Misalnya negara mensubsidi pabrik maka seluruhnya akan mendapatkan keuntungan,” kata Yanto.

Sekali lagi Yanto menekankan pentingnya penegakan tata niaga. Kerumitan refund akan terjadi jika tidak ada faktur. Maka ia menyerukan kepada Dinas Koperasi dan Perdagangan agar tidak hanya menyampaikan soal refund tapi juga disampaikan tata caranya. “Jika pedagang tidak dibantu dengan benar, akan terjadi policy loss, kebijakan yang tidak applicable di bawah. Entah karena malas, entah karena pedagang urusannya banyak. Sebab urusannya pedagang kecil itu kan harian. Sekarang untung berapa, besok makan apa. Jangan sampai itu terjadi,” ujarnya.

Yanto meminta pemkot tidak mengambil kebijakan yang sporadis, seperti langsung menerapkan HET tanpa melihat kenyataan di bawah, sehingga para pedagang yang kulak dengan harga 26 ribu, misalnya, bisa rugi 12 ribu.

“Saya berharap pemerintah kota melalui Dinas Kominfo bisa memberikan edukasi tata niaga yang benar tentang sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat dan pedagang. Agar semua diuntungkan. Kita PKS membela kepentingan rakyat. Rakyat retail dibela, agen juga dibela, distributor juga dibela. Sehingga rantai hulu sampai hilir ada hadirnya negara dalam regulasi stabilitas harga bahan pokok, yang bermuara pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…