Kejari Tahan Pengusaha yang Serobot Tanah Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengusaha bengkel yang menyerobot tanah desa ditahan Kejari kabupaten Pasuruan. SP/Ris
Pengusaha bengkel yang menyerobot tanah desa ditahan Kejari kabupaten Pasuruan. SP/Ris

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan– Kejari kabupaten Pasuruan menahan seorang pengusaha bengkel di Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Pengusaha ini ditahan karena diduga telah menyerobot tanah kas desa (TKD).

Pengusaha tersebut bernama Moch Romli alias Romi. Romi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejari pada Kamis (10/02/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro mengungkapkan, penyerobotan TKD yang dilakukan oleh Romi sudah dimulai sejak tahun 2014 hingga bulan Februari 2022.

Menurut Ramdhanu, Romi memanfaatkan TKD tersebut tanpa izin. Padahal seharusnya ketika memanfaatkan tanah negara, ada prosedur yang harus dilalui.

“Dan sudah menikmati sekian tahun. Hasil bisnisnya juga masuk ke kantong sendiri. Tidak ada yang disetorkan ke desa,” kata Ramdhanu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro mengungkapkan, penyerobotan TKD yang dilakukan oleh Romi sudah dimulai sejak tahun 2014 hingga bulan Februari 2022.

Menurut Ramdhanu, Romi memanfaatkan TKD tersebut tanpa izin. Padahal seharusnya ketika memanfaatkan tanah negara, ada prosedur yang harus dilalui.

“Dan sudah menikmati sekian tahun. Hasil bisnisnya juga masuk ke kantong sendiri. Tidak ada yang disetorkan ke desa,” kata Ramdhanu.

Di tanah seluas 9.000 meter persegi tersebut, ternyata tidak hanya milik Desa Warungdowo saja, melainkan juga ada yang milik PT KAI DAOP 9 Jember.

Atas perbuatannya, Romi dijerat pasal 3 dan pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, kejari juga saat ini masih menghitung kerugian negara dalam kasus penyerobotan tanah desa tersebut.

“Kerugian negara masih dihitung,” ujar Ramdhanu.

Sementara itu, Romi ketika digelandang keluar sempat mengungkapkan pembelaan. Ia mengaku memiliki tanda bukti kepemilikan tanah dan apa yang dialaminya adalah upaya kriminalisasi.

Tak hanya itu, Romi juga menyebut, bahwa dirinya bakal melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan pra peradilan.

“Ini kriminalisasi, seperti settingan, sandiwara cinta,” pungkas Romli. ris

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…