Kejari Tahan Pengusaha yang Serobot Tanah Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengusaha bengkel yang menyerobot tanah desa ditahan Kejari kabupaten Pasuruan. SP/Ris
Pengusaha bengkel yang menyerobot tanah desa ditahan Kejari kabupaten Pasuruan. SP/Ris

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan– Kejari kabupaten Pasuruan menahan seorang pengusaha bengkel di Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Pengusaha ini ditahan karena diduga telah menyerobot tanah kas desa (TKD).

Pengusaha tersebut bernama Moch Romli alias Romi. Romi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejari pada Kamis (10/02/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro mengungkapkan, penyerobotan TKD yang dilakukan oleh Romi sudah dimulai sejak tahun 2014 hingga bulan Februari 2022.

Menurut Ramdhanu, Romi memanfaatkan TKD tersebut tanpa izin. Padahal seharusnya ketika memanfaatkan tanah negara, ada prosedur yang harus dilalui.

“Dan sudah menikmati sekian tahun. Hasil bisnisnya juga masuk ke kantong sendiri. Tidak ada yang disetorkan ke desa,” kata Ramdhanu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro mengungkapkan, penyerobotan TKD yang dilakukan oleh Romi sudah dimulai sejak tahun 2014 hingga bulan Februari 2022.

Menurut Ramdhanu, Romi memanfaatkan TKD tersebut tanpa izin. Padahal seharusnya ketika memanfaatkan tanah negara, ada prosedur yang harus dilalui.

“Dan sudah menikmati sekian tahun. Hasil bisnisnya juga masuk ke kantong sendiri. Tidak ada yang disetorkan ke desa,” kata Ramdhanu.

Di tanah seluas 9.000 meter persegi tersebut, ternyata tidak hanya milik Desa Warungdowo saja, melainkan juga ada yang milik PT KAI DAOP 9 Jember.

Atas perbuatannya, Romi dijerat pasal 3 dan pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, kejari juga saat ini masih menghitung kerugian negara dalam kasus penyerobotan tanah desa tersebut.

“Kerugian negara masih dihitung,” ujar Ramdhanu.

Sementara itu, Romi ketika digelandang keluar sempat mengungkapkan pembelaan. Ia mengaku memiliki tanda bukti kepemilikan tanah dan apa yang dialaminya adalah upaya kriminalisasi.

Tak hanya itu, Romi juga menyebut, bahwa dirinya bakal melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan pra peradilan.

“Ini kriminalisasi, seperti settingan, sandiwara cinta,” pungkas Romli. ris

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…