Kejari Tahan Pengusaha yang Serobot Tanah Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengusaha bengkel yang menyerobot tanah desa ditahan Kejari kabupaten Pasuruan. SP/Ris
Pengusaha bengkel yang menyerobot tanah desa ditahan Kejari kabupaten Pasuruan. SP/Ris

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan– Kejari kabupaten Pasuruan menahan seorang pengusaha bengkel di Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Pengusaha ini ditahan karena diduga telah menyerobot tanah kas desa (TKD).

Pengusaha tersebut bernama Moch Romli alias Romi. Romi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejari pada Kamis (10/02/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro mengungkapkan, penyerobotan TKD yang dilakukan oleh Romi sudah dimulai sejak tahun 2014 hingga bulan Februari 2022.

Menurut Ramdhanu, Romi memanfaatkan TKD tersebut tanpa izin. Padahal seharusnya ketika memanfaatkan tanah negara, ada prosedur yang harus dilalui.

“Dan sudah menikmati sekian tahun. Hasil bisnisnya juga masuk ke kantong sendiri. Tidak ada yang disetorkan ke desa,” kata Ramdhanu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro mengungkapkan, penyerobotan TKD yang dilakukan oleh Romi sudah dimulai sejak tahun 2014 hingga bulan Februari 2022.

Menurut Ramdhanu, Romi memanfaatkan TKD tersebut tanpa izin. Padahal seharusnya ketika memanfaatkan tanah negara, ada prosedur yang harus dilalui.

“Dan sudah menikmati sekian tahun. Hasil bisnisnya juga masuk ke kantong sendiri. Tidak ada yang disetorkan ke desa,” kata Ramdhanu.

Di tanah seluas 9.000 meter persegi tersebut, ternyata tidak hanya milik Desa Warungdowo saja, melainkan juga ada yang milik PT KAI DAOP 9 Jember.

Atas perbuatannya, Romi dijerat pasal 3 dan pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, kejari juga saat ini masih menghitung kerugian negara dalam kasus penyerobotan tanah desa tersebut.

“Kerugian negara masih dihitung,” ujar Ramdhanu.

Sementara itu, Romi ketika digelandang keluar sempat mengungkapkan pembelaan. Ia mengaku memiliki tanda bukti kepemilikan tanah dan apa yang dialaminya adalah upaya kriminalisasi.

Tak hanya itu, Romi juga menyebut, bahwa dirinya bakal melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan pra peradilan.

“Ini kriminalisasi, seperti settingan, sandiwara cinta,” pungkas Romli. ris

Berita Terbaru

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga perebutan tempat ketiga akan mempertemukan Inggris melawan Perancis di Miami Stadium, Florida, pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat…

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – POLISI atau oknum yang mencoba merekayasa perkara sering melupakan agamanya. Ini terkait manipulasi bukti, alibi palsu, atau skenario yang d…