SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - LSM Format datangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mempertanyakan adanya dugaan kasus pemotongan insentif pegawai oleh BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Pasuruan.
"Terkait adanya OTT apakah kasus ini berdasarkan aduan dari LSM atau murni dari OTT intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan," ucap Makki ketua LSM Format, Jumat (12/1).
Makki menambahkan kalau memang OTT intelijen kenapa tidak langsung ditahan. Apalagi yang beredar Kejaksaan sudah menyita uang Rp 440 juta. “Juga perihal dugaan disegelnya ruangan TKP dengan alasan pemotongan 10 Persen, berdalih dengan arisan umroh," jelas Ketua LSM Format.
Makki berharap kasus tersebut segera ditindaklanjuti dan diumumkan ke publik serta meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan.
Sementara itu, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Agung, mengatakan bahwa kasus tersebut murni temuan kejaksaan untuk perkara tersebut masih proses penyelidikan.
"Memang temuan dari kejaksaan dan masih dalam tahap proses penyelidikan. Kami saat ini masih full data pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) yang dilakukan dan masih dalam proses pendalaman," jelas Agung. Zis/nur
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB
Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud.
Pada Kamis (25/6) Dinas P…
Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB
Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…
Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB
Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …
Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB
Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…
Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB
Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…
Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB
Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB
by Adi Prayitno
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI)
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…