Token Kripto ASIX Dilarang, Investor Tagih Anang Hermansyah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anang Hermansyah.
Anang Hermansyah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Token kripto ASIX milik Anang Hermansyah jadi trending topic dalam dua hari terakhir. Pasalnya  token tersebut sedang berada di zona merah dan mengalami penurunan yang tajam setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut token ini tidak terdaftar dan dilarang untuk diperdagangkan.

Pantauan  lewat laman Coin Market Cap, Jumat (11/2/2022), ASIX terparkir di harga US$ 0.000004857 atau turun 13,13% selama 24 jam.

Usai harganya anjlok, kini media sosial diwarnai dengan keluhan investor ASIX yang mulai teriak-teriak merugi. Berbagai tangkapan layar grup-grup investasi Telegram disebar warganet di Twitter dan Facebook.

Di dalam tangkapan layar itu banyak investor ASIX yang mempertanyakan kerugian investasinya. Salah satu investor menulis dia menginvestasikan Rp 25 juta kini hanya bersisa Rp 12 juta pada token ASIX. Dia pun menyebut-nyebut nama Anang pada keluhannya di grup Telegram dan meminta uangnya dikembalikan.

"Halo tolong pak Anang saya beli Rp 25 juta sekarang tinggal Rp 12 juta. Tolong kembalikan uang saya, karena sebentar lagi puasa," tulis keluhan pada tangkapan layar grup Telegram yang banyak disebar warganet.

Ada juga investor yang kebingungan uang investasinya malah berkurang bukannya bertambah setelah membeli token ASIX.

"Ini kenapa ya bund, saya beli Rp 10 juta kenapa sekarang sisa Rp 5 juta," kata orang itu.

Nampaknya ada juga yang investor yang belum mengerti investasi kripto dan mulai membeli ASIX. Ketika harga ASIX meluncur dan anjlok langsung kebingungan. Bahkan bertanya-tanya apakah ada yang error.

"Kok aku kemarin beli Rp 23 juta, uang aku sekarang jadi berkurang? Lagi error apa kenapa ya kalau boleh tahu," kata orang itu.

 Sebelumnya, Bappebti melarang perdagangan ASIX karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 mengatur tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan tersebut sudah berlaku sejak 17 Desember 2020.

"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," tulis Bappebti melalui akun Twitter @InfoBappebti, Kamis (10/2/2022).

Anang pun angkat bicara, dia mengungkapkan jika saat ini pihaknya sedang mengurus perizinan ke Bappebti. Sejauh ini ASIX sendiri dijual bukan di platform yang ada di Indonesia, namun bisa diakses orang Indonesia.

Anang mengungkapkan dia bersama timnya sedang berupaya untuk masuk ke market di Indonesia. Saat ini memang dia masuk ke pasar di luar negeri.

"Memang benar dari kemarin saya tidak dagang di Indonesia, tapi di Binance dan Coin Gecko memang saya taruh di situ," kata Anang dilansir detikcom, Kamis (10/2/2022).

"Kita lagi berjuang masuk market cap dunia, supaya nanti diakui. Makanya kalau belum bisa dijual di Indonesia ya memang belum, kita masuk ke Indonesia ada syaratnya harus ke internasional dulu ada syaratnya itu," paparnya.

Masalah izin ke Bappebti, dia juga menegaskan semua sedang diurus. "Kita sudah urus ke Bappebti, datanya bisa ditanya kalau kita sudah urus," jelasnya.

Anang mengatakan ASIX Token memang berencana untuk listing di Indonesia. Apalagi saat ini ada 13 exchange yang tersedia. Anang juga optimis Bappebti bisa mengeluarkan izin untuk proyeknya. Anang mengungkapkan ASIX Token juga sudah melakukan pembahasan dengan Indodax untuk penjualan ASIX.

ASIX Token akan melantai di exchanger kripto terbesar di Indonesia, Indodax. Anang menegaskan bahwa telah melakukan beberapa pertemuan dengan CEO Indodax Oscar Darmawan dan akan dilakukan pertemuan final.

"Besok kita akan melakukan finalisasi pertemuan, karena sudah 3 kali pertemuan. Sampai Mas Oscar sudah ke kantor, sudah cek semua. Mudah-mudahna besok adalah finalisasi, Indodax sudha tidak ada problem dengan kita, setelah itu menunggu surat dari Bappebti dan kemudian masuk exchanger terbesar di Indonesia," terang Anang Hermansyah. jk,05

Berita Terbaru

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

  SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di …

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tepat tanggal 20 Mei 2026 merupakan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat…

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melepas 3.600 lulusan Sekolah Me…

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren olahraga lari di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dan berkembang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Sejumlah k…

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)…

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kenalan dengan sapi jenis limosin yang diberi nama 'Sadewa Next Generation' menjadi sapi pilihan Presiden RI Prabowo Subianto untuk…