Token Kripto ASIX Dilarang, Investor Tagih Anang Hermansyah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anang Hermansyah.
Anang Hermansyah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Token kripto ASIX milik Anang Hermansyah jadi trending topic dalam dua hari terakhir. Pasalnya  token tersebut sedang berada di zona merah dan mengalami penurunan yang tajam setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut token ini tidak terdaftar dan dilarang untuk diperdagangkan.

Pantauan  lewat laman Coin Market Cap, Jumat (11/2/2022), ASIX terparkir di harga US$ 0.000004857 atau turun 13,13% selama 24 jam.

Usai harganya anjlok, kini media sosial diwarnai dengan keluhan investor ASIX yang mulai teriak-teriak merugi. Berbagai tangkapan layar grup-grup investasi Telegram disebar warganet di Twitter dan Facebook.

Di dalam tangkapan layar itu banyak investor ASIX yang mempertanyakan kerugian investasinya. Salah satu investor menulis dia menginvestasikan Rp 25 juta kini hanya bersisa Rp 12 juta pada token ASIX. Dia pun menyebut-nyebut nama Anang pada keluhannya di grup Telegram dan meminta uangnya dikembalikan.

"Halo tolong pak Anang saya beli Rp 25 juta sekarang tinggal Rp 12 juta. Tolong kembalikan uang saya, karena sebentar lagi puasa," tulis keluhan pada tangkapan layar grup Telegram yang banyak disebar warganet.

Ada juga investor yang kebingungan uang investasinya malah berkurang bukannya bertambah setelah membeli token ASIX.

"Ini kenapa ya bund, saya beli Rp 10 juta kenapa sekarang sisa Rp 5 juta," kata orang itu.

Nampaknya ada juga yang investor yang belum mengerti investasi kripto dan mulai membeli ASIX. Ketika harga ASIX meluncur dan anjlok langsung kebingungan. Bahkan bertanya-tanya apakah ada yang error.

"Kok aku kemarin beli Rp 23 juta, uang aku sekarang jadi berkurang? Lagi error apa kenapa ya kalau boleh tahu," kata orang itu.

 Sebelumnya, Bappebti melarang perdagangan ASIX karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 mengatur tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan tersebut sudah berlaku sejak 17 Desember 2020.

"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," tulis Bappebti melalui akun Twitter @InfoBappebti, Kamis (10/2/2022).

Anang pun angkat bicara, dia mengungkapkan jika saat ini pihaknya sedang mengurus perizinan ke Bappebti. Sejauh ini ASIX sendiri dijual bukan di platform yang ada di Indonesia, namun bisa diakses orang Indonesia.

Anang mengungkapkan dia bersama timnya sedang berupaya untuk masuk ke market di Indonesia. Saat ini memang dia masuk ke pasar di luar negeri.

"Memang benar dari kemarin saya tidak dagang di Indonesia, tapi di Binance dan Coin Gecko memang saya taruh di situ," kata Anang dilansir detikcom, Kamis (10/2/2022).

"Kita lagi berjuang masuk market cap dunia, supaya nanti diakui. Makanya kalau belum bisa dijual di Indonesia ya memang belum, kita masuk ke Indonesia ada syaratnya harus ke internasional dulu ada syaratnya itu," paparnya.

Masalah izin ke Bappebti, dia juga menegaskan semua sedang diurus. "Kita sudah urus ke Bappebti, datanya bisa ditanya kalau kita sudah urus," jelasnya.

Anang mengatakan ASIX Token memang berencana untuk listing di Indonesia. Apalagi saat ini ada 13 exchange yang tersedia. Anang juga optimis Bappebti bisa mengeluarkan izin untuk proyeknya. Anang mengungkapkan ASIX Token juga sudah melakukan pembahasan dengan Indodax untuk penjualan ASIX.

ASIX Token akan melantai di exchanger kripto terbesar di Indonesia, Indodax. Anang menegaskan bahwa telah melakukan beberapa pertemuan dengan CEO Indodax Oscar Darmawan dan akan dilakukan pertemuan final.

"Besok kita akan melakukan finalisasi pertemuan, karena sudah 3 kali pertemuan. Sampai Mas Oscar sudah ke kantor, sudah cek semua. Mudah-mudahna besok adalah finalisasi, Indodax sudha tidak ada problem dengan kita, setelah itu menunggu surat dari Bappebti dan kemudian masuk exchanger terbesar di Indonesia," terang Anang Hermansyah. jk,05

Berita Terbaru

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengingatkan para pelajar agar tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memperkuat etika, n…

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota, Polres Blitar melaksanakan Pelatihan Fungsi Kepolisian Bidang Lalu…