Potensi PAD Pasar Semolowaru Surabaya Terhenti, GNPK Jatim Sentil Pemkot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SurabayaPagi, Surabaya - Ketua Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim Miko Saleh mendapatkan temuan tentang potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya, dari pengelolaan pasar Semolowaru yang dikelola Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR).
 
Miko Saleh mendapatkan temuan ini dari informasi masyarakat, bahwa KSDR yang mengelola pasar Semolowaru tidak dapat memperpanjang masa sewa sesuai kesepakatan.
 
Pihak koperasi hanya mampu menyewa pasar tersebut selama 3 tahun sejak April 2019, padahal dari data yang diperoleh KSDR bisa menyewanya sampai Desember 2023 namun saat hendak membayar untuk perpanjangan waktu penyewaan di 2022 sampai selesai sesuai appraisal, pihak Dinas Pertanahan Kota Surabaya menolaknya tanpa alasan yang jelas.
 
Untuk itulah GNPK Jatim melihat penolakan perpanjangan masa sewa oleh KSDR sebagai suatu ironi karena dapat mengurangi PAD Kota Surabaya, padahal pihak koperasi yang mengelola pasar Semolowaru tidak bermasalah dan sanggup membayar masa sewa sesuai kesepakatan.
 
"Ironisnya ini adalah tentang bagaimana supaya PAD Surabaya ini meningkat atau bertambah, justru di sini GNPK menyoroti masalah hal ini terkesan bahwa ada satu ketimpangan banyak pihak-pihak atau sifatnya oknum-oknum lain yang bersifat mengenai penanganan proses hukum justru ini ada indikasi pengagalan. Agar supaya PAD ini tidak akan ada tambah lagi," kata Miko Saleh saat ditemui media ini. Sabtu (12/2/2022).
 
Miko juga menunjukkan data bahwa  dalam hasil nilai sewa pasar pertahun yang dikelola KSDR dengan luas tanah 3.989,69 meter persegi sesuai petok Nomor 1033 persil 36 dan 37 berlaku mulai April 2019 sampai akhir Desember 2023. Namun pihak koperasi yang mengelola pasar Semolowaru telah membayarkan pokok sewa sebesar Rp. 388.563.8044 yang telah didison 40 persen dari nilai Rp. 971.409.509.
 
Ketika KSDR ingin mempepanjang masa sewa sesuai Appraisal,  keinginannya  tidak disambut baik oleh Dinas Pertanahan sehingga Miko saleh menilai adanya potensi pelanggaran perjanjian antara pihak koperasi dengan dinas terkait.
 
"Kenapa barang pengelolaan ini adalah yang memiliki legal standing justru tidak didukung, justru malah ada sesuatu indikasi "Pengambilan alih" tentang pengelolaan pasar ini. Kan nggak bisa serta merta kayak begitu, semua ada tata acaranya, ada administratifnya dan juga pakai etika," tegas Miko.
 
Miko menilai keanehan mengenai KSDR dimintai biaya selama 5 tahun secara Appraisal yang dilakukan pihak Pemkot Surabaya khususnya di dinas tanah.
 
"Toh pada akhirnya pihak Pemkot sendiri ujung-ujungnya minta agar ada sewa, pihak koperasi pun akhirnya memenuhi persyaratan itu sesuai apa yang ditentukan pihak Wali Kota yang kemarin dilayangkan suratnya kepada pihak koperasi. Ternyata pihak koperasi Dadi Rukun ini sudah menyanggupi dan membayar mampunya hanya tiga tahun dulu karena Appraisal terhitung sampai lima tahun. Ada apa dibalik ini?" tanya Miko.
 
Miko berpendapat, bahwa Idealnya jika pihak Pemkot hendak mengalihkan pengelolaan pasar Semolowaru seharusnya menyelesaikan perjanjian dengan KSDR selama lima tahun.
 
Setelahnya itu terserah Pemkot hendak mengalihkan pengelolaan pasar ke pihak lain bukannya memutus kesepakatan di tengah jalan agar PAD Surabaya dapat bertambah dari pasar Semolowaru.
 
"Pemerintah kota khususnya pak Wali Kota harusnya memiliki suatu sikap tegas bahwa yang oknum PNS nakal-nakal kayak begini ini seharusnya ini harus dibersihkan, dan ini sangat mengganggu dalam perguliran pendapatan asli daerah. Kalau begini kan kasihan Wali Kota Surabaya ini nantinya dalam  pengelolaannya kalau uang kosong terus mau jadi apa kalau ada oknum kayak begini," tegas Miko. By
Tag :

Berita Terbaru

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …