Dipecat Sepihak, Guru Ini Akan Bongkar Korupsi Ketua Yayasan SMK Canda Bhirawa Pare Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekolah SMK Canda Birawa Pare Kediri
Sekolah SMK Canda Birawa Pare Kediri

i

SURABAYAPAGI. COM, Kediri - Sejumlah guru di SMK Canda Bhirawa Pare, Kediri merasa terdzolimi atas pemecatan yang dibuat Ketua Yayasan sekolah. Akibat persoalan itu sebanyak lima guru berencana akan membongkar dugaan kasus korupsi yang dilakukan Ketua Yayasan. 

Pemecatan yang dilakukan Ketua Yayasan SMK Canda Bhirawa Pare, Muhamad Muhsin terjadi pada tahun 2021 lalu. Ke lima guru ini dipecat oleh pihak yayasan tanpa sebab alasan yang jelas.

Harianto, salah satu guru yang dipecat mengaku, pemecatan itu tidak mendasar secara hukum. Pasalnya, ke lima guru yang dipecat oleh Ketua Yayasan tidak pernah diajak komunikasi terlebih dahulu. 

"Tidak adanya koordinasi maupun komunikasi. Tiba-tiba kami dikirimi surat pemecatan. Ada yang diantar melalui ekspedisi, dan ada yang berikan langsung," ujarnya, Minggu (13/2/2022). 

Lanjut Harianto, selama ini tidak pernah ada alasan jelas terkait pemecatan tersebut. Ia juga sudah beberapa kali menanyakan kepada pihak Yayasan perihal pemecatan itu. Ia hanya mendapat kabar pemecatan dilakukan karena kondisi pandemi Covid 19 dan pengurangan jadwal mengajar menjadi 5 hari kerja. 

"Katanya pemecatan dilakukan karena ada Covid 19. Tetapi kemudian justru sekolah setelah itu merekrut 20 guru," jelasnya. 

Tambah Harianto, ia bersama ke empat rekannya sebenarnya tidak ingin mencampuri urusan management anggaran sekolah. Tetapi karena dirinya bersama rekan-rekannya merasa terdzolimi akhirnya berencana melaporkan dugaan kasus korupsi di SMK Canda Bhirawa Pare yang diketahuinya di aparat hukum. 

"Saya pribadi mengetahui dengan jelas, adanya kebutuhan untuk gaji guru, ada dua laporan yang jelas-jelas diambilkan dari dana BOS dan BPOPP untuk gaji, tapi saya menerima satu dari anggaran dana BOS, terus yang di BPOPP di kemanakan, ada juga tarikan biaya praktik kepada siswa, tapi juga di SPJ-kan di Pengelolaan Anggaran Dana BOS, harusnya bisa menjadi koreksi aparat penegak hukum. Kita ingin jangan sampai budidaya korupsi terus berlangsung di SMK Canda Bhirawa Pare," tandasnya.

Persoalan ini pun juga sempat menjadi sorotam aktivis Kediri. Selasa (8/2/2022) kemarin sejumlah aktivis menggelar aksi demo lantaran mendapat kabar pemecatan tanpa alasan jelas terhadap gurunya. Ditengarai pemecatan itu karena para guru mengetahui tindakan sekolah terkait pengelolaan anggaran dana BOS, BPOPP, SPP dan sejumlah tarikan siswa. 

Sementara itu, Ketua Yayasan SMK Canda Bhirawa Pare Kediri, Mohamad Muhsin danq

Kepala Sekolah SMK Canda Bhirawa, Fadholi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (8/2/2022) kemarin belum memberikan jawaban. Can

Berita Terbaru

Pembangunan Proyek di Kawasan Yudikatif IKN, Baru Rampung 11,8%

Pembangunan Proyek di Kawasan Yudikatif IKN, Baru Rampung 11,8%

Senin, 03 Agu 2026 03:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono menyampaikan progres pembangunan kawasan Nusantara, khususnya proyek k…

Menteri Pertanian Alami Kerugian Rp 98 triliun

Menteri Pertanian Alami Kerugian Rp 98 triliun

Senin, 03 Agu 2026 03:15 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan hasil analisis mendalam terhadap tata niaga beras nasional. Hasil analisis me…

Ardiansyah Bakrie, Untung Kelola Bus Listrik

Ardiansyah Bakrie, Untung Kelola Bus Listrik

Senin, 03 Agu 2026 03:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Emiten bus listrik Grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) mencatat pendapatan bersih Rp 647 miliar pada semester p…

BGN Baru tak Khawatir Ditinggali Utang Rp 1,6 triliun

BGN Baru tak Khawatir Ditinggali Utang Rp 1,6 triliun

Senin, 03 Agu 2026 03:09 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara soal utang lembaga yang dipimpinnya sebesar Rp 1,6 triliun. Sudaryono menilai …

7,8 juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Digagalkan BC

7,8 juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Digagalkan BC

Senin, 03 Agu 2026 03:06 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Sebanyak 7,8 juta batang rokok tanpa pita cukai berhasil digagalkan p…

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, BANGKALAN – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Lomba Karapan Sapi Piala AHY di Stadion Karapan Sapi Bangkalan, …