12 Anggota Polrestabes Dipecat secara "In Absentia"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) 12 anggota kepolisian ini dilaksanakan oleh Polrestabes Surabaya, Senin (14/2/2022).  Sp/Amin
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) 12 anggota kepolisian ini dilaksanakan oleh Polrestabes Surabaya, Senin (14/2/2022). Sp/Amin

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Cara baru pimpinan Polri pecat anggotanya. Kali ini 12 pelanggar anggota Polrestabes Surabaya, dipecat tanpa kehadirannya, sehingga upacara dilaksanakan dengan in absentia. Mereka hanya diwakilkan dengan pembawa foto anggota yang melanggar.

Sebanyak 12 Anggota Polisi dari Jajaran Polsek di Surabaya dipecat secara tidak hormat.  Mereka tidak hadir seperti selama ini yaitu dilucuti seragamnya.

Praktis pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) 12 anggota kepolisian ini dilaksanakan oleh Polrestabes Surabaya.

Pemecatan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisiam Daerah Jawa Timur Irjen Nico Afinta. 12 anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 31 Mei 2022.

 

Pelanggaran Etika dan Pidana

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, upacara PTDH merupakan program untuk menertibkan anggota kepolisian yang memiliki pelanggaran etika apalagi pidana.

“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Yusep, Senin (14/02/2022).

Yusep menambahkan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan merugikan organisasi. Ia pun mengingatkan kepada anggotanya untuk senantiasa melayani masyarakat.

“Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi,” tuturnya.

Dia menegaskan agar 2560 anggota kepolisian di Surabaya belajar dari kasus 12 anggota yang dipecat secara tidak hormat. Ia pun akan melaksanakan evaluasi guna memastikan anggotanya berperilaku baik saat bertugas

“Kami memohon dukungan dan bantuan dari semua pihak. Kami harus mengingatkan agar anggota bertugas dengan baik dan yang pasti tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,s sehingga masyarakat merasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi meningkat,” kata Kombes Yusep. n am, ham

 

Berita Terbaru

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengusulkan permohonan perbaikan Jembatan …

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka normalisasi Sungai Kalianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandai sebanyak 70 bangunan di Kecamatan Asemrowo…

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya mempercepat Kemajuan dan pembangunan khususnya di sektor pertanian yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…