Surabaya PPKM 3, Siapa Takut!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

Wali kota Eri, Bedakan PPKM 3 Varian Delta dengan Varian Omicron

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 untuk Surabaya, yang berlaku mulai hari ini (15/2/2022) hingga (21/2/2022), tidak membuat pejabat di Pemkot Surabaya, ketakutan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilai peraturan PPKM level 3 yang ada dalam Inmendagri ini berbeda dengan level 3 saat merebaknya varian delta yang lalu. Saat ini, katanya, hanya dilakukan pembatasan agar varian omicron tidak merebak namun kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan.

 

 

 

1173 Kasus Baru

Jumlah kasus Covid-19 di Kota Surabaya, sampai tanggal 15 Februari kemarin, masih terus bertambah. Hari ini terdapat 1173 konfirmasi kasus baru, dan 60 kasus aktif.

Sementara jumlah pasien sembuh juga bertambah sebanyak 1105 kasus.

Untuk menekan efek Virus Covid-19, Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan berbagai pihak menyelenggarakan vaksinasi booster, atau vaksin ke-3 Covid-19.

Eri mencontohkan peraturan jam operasional pun sama walaupun memasuki PPKM level 3. Seperti, beberapa pelaku usaha yang buka dari pagi diharuskan tutup jam 21.00, sedang yang buka sore tutup jam 00.00. Kemudian kapasitas pasar 100 persen dan anak-anak pun bisa masuk mall namun didampingi orang tua.

“Jadi intinya pada PPKM level 3 ini yang disampaikan hanya untuk membatasi, namun ekonomi tetap bisa jalan,” kata Eri, Selasa (15/2/2022).

Tetapi, lanjutnya, ada batasan waktu dine in. Dalam peraturannya maksimal 60 menit. “Kalau dulu kan sama saja. Tapi setelah PPKM level 1 kemarin kan tidak apa-apa agak ngobrol dulu, ini kembali seperti semula. Jadi makan Dine in buka masker namun batasnya 60 menit setelah itu pergi berganti orang,” katanya.

Eri meminta kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya untuk mematuhi PPKM level 3. Dengan mematuhi aturan, maka tidak ada penutupan kegiatan yang dilakukan tetap seperti biasa namun ada pembatasan jumlah orang.

“Yang perlu saya garis bawahi ternyata dengan PPKM level 3 ini semua kegiatan ekonomi masih tetap berjalan sehingga tetap bisa menggerakkan ekonomi kota Surabaya,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Kota Surabaya akan terus menjaga dengan peduli lindungi, protokol kesehatan harus selalu ditegakkan. Swab massal dan swab Hunter juga digalakkan.

“Dan nanti di semua tempat mall itu harus ada yang menunjukkan jumlah orang masuk dari semua pintu. Sehingga kita bisa tau kapasitas setiap mall itu berapa pengunjung,” katanya

“Kalau dulu level 3 kan tutup semua. Kalau sekarang tidak, bisa tetap jalan ekonominya,” tambahnya.

 

 

 

Para Pedagang  Mengeluh

Status PPKM  level 3 disambut galau oleh para pedagang di Kota Pahlawan.

Para pedagang atau UMKM mengaku  belum siap dengan adanya aturan PPKM level 3 di Surabaya.

Terutama para pedagang yang berjualan di sore hari, yang harus menaati peraturan pemerintah tutup pukul jam 20.00 WIB.

" Lah ini gimana dagangan saya mas, saya buka jam 5 sore dan harus tutup jam 8 malam, sedangkan para pembeli datang lebih dari jam 6 sore karena waktunya jam makan malam," kata Aan, pedagang kaki lima di Wilayah Surabaya Barat, Selasa (15/2/2022)

" Iya seharusnya pemerintah memikirkan rakyatnya dulu, kita para pedagang kaki lima merasa kesal dengan dinaikannya level 3, karena dagangannya saya kalau tidak habis harus di simpan untuk besok dan saya juga rugi harus bayar sewanya," tambahnya.

Begitupun Ikbal (28) pedagang kaki lima di Jl.Balongsari, Surabaya. Ia meminta PPKM Level 3 untuk tidak diperpanjang. Dirinya menyebut, penerapan PPKM Level 3 hanya membuat susah.

"Ya kalau saya, Mending stop ajalah. Karena Selama PPKM dagangan saya sepi pembeli," ujar Ikbal.

Pria yang keseharianya ngekos ini,  mengeluhkan, sekarang dirinya hanya bisa menjual setengah dari bahan dagangannya dibandingkan dalam kondisi normal.

"Sangat terasa banget, apalagi sekarang musim hujan, ibaratkan biasa membawa jualan 20 porsi sekarang hanya bisa membawa 10 porsi itupun kadang gak habis , apalagi sekarang PPKM level 3 iya tambah parah," keluh Ikbal sedih.

Ikbal memohon agar pemerintah memberikan solusi terbaik, terutama pada pedagang kecil yang hidupnya pas-pasan. min/ana/sem

Berita Terbaru

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.com : Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin juara Thailand Open 2026! Leo/Daniel mengalahkan Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty dua gim langsung,…

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan rutin Olahraga Sore Bersama (OSMA) yang digelar di Jember Sport Garden, Rabu…

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

surabayapagi.com :  Karnaval SCTV 2026 di Kabupaten Jember sukses menyedot perhatian puluhan ribu warga. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa gelaran …

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto menyinggung nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah hingga tembus Rp…

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Siti Annisafa Oceania menjadi sorotan dalam momen wisuda Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 12-13 Mei 2026 lalu. Ia menjadi…

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dalam OC Index 2025, Indonesia menempati peringkat 19 penegakan hukum terburuk di Asia dengan skor 4,0. Indonesia kalah jauh dari Thailand…