SURABAYA PAGI, Surabaya - Gegara kegiatan jaring aspirasi masyarakat, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Zuhrotul Mar'ah, menerima permintaan nikah massal warga Tambak Asri Surabaya. Saat itu Zuhrotul Mar'ah menggelar kegiatan jaring aspirasi masyarakat di Balai RW 09 Tambak Asri, Kelurahan Moro Krembangan, Rabu (17/2) malam.
Zuhrotul Mar'ah, didatangi warga. Ia tak menyangka ada aspirasi nikah masal. Mengingat, Kegiatan merupakan rangkaian Masa Reses Tahun Sidang Ketiga, Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan itu, Ketua RT 07/RW 09 Tambak Asri Agus Budianto menyampaikan aspirasi, banyak warga yang sebelumnya eks pekerja seks komersial (PSK) di kampungnya berstatus nikah siri.
Para eks PSK itu diketahui banyak yang berasal dari luar daerah Surabaya. Mereka bersama keluarga tinggal secara musiman di lingkungan RT 07/RW 09. Ketua RT menyebut bahwa dari 50 pasangan nikah siri di wilayahnya, 20 di antaranya merupakan warga ber-KTP Surabaya.
Belum lagi pasangan dari wilayah lain yang jumlahnya bisa mencapai ratusan. Akhirnya, Zuhrotul memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini.
Menurutnya nikah siri akan berdampak tidak baik bagi pihak perempuan, dan anak dari pasangan tersebut. "Pihak perempuan akan kesulitan mendapatkan hak waris, begitu pula anak. Karena dalam akta kelahiran anak hanya dicantumkan nama ibu, tidak ada nama ayah," jelas Zuhrotul Mar'ah.
Menurut Zuhrotul, praktik nikah siri di wilayah kampung Tambak Asri sudah berlangsung lama. "Dulu ini kan tempat lokalisasi," pungkas Zuhrotul.
Wanita yang akrab di sapa Zuhro itu menambahkan bahwa dirinya sedang melakukan pendataan untuk memastikan berapa jumlah pasangan nikah siri di Tambak Asri. alq, sem
Editor : Mariana Setiawati