Dituduh Malpraktik, Ini Bantahan Salon Fairuz

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fairuz Fatin (kanan) dan kuasa hukumnya, Zubairi, SH, MH dan Riadi SH.
Fairuz Fatin (kanan) dan kuasa hukumnya, Zubairi, SH, MH dan Riadi SH.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Terkait dengan pemberitaan bahwa diduga telah terjadi Malpraktik di Klinik Kecantikan Fairuz, Kantor Hukum Riyadi dan Partner selaku Kuasa Hukum dari Fairuz Fatin Bahriyah, membantah keras tuduhan ini.

Menurut Zubairi, S.H, M.H., salah satu kuasa hukum Fairuz, sebutan ‘klinik kecantikan’ itu salah. "Sebab, bentuk usaha klien kami bukan klinik kecantikan, namun berdasarkan akta pendirian dan dokumen perizinan, adalah salon yang bergerak di bidang kecantikan," tegasnya.

Ia menambahkan, masalah yang terjadi itu sebenarnya persoalan utang piutang.

"Jadi klien kami punya utang dan belum membayar lunas" tegasnya. Lalu, Zubairi menjelaskan kronologi utang piutang antara pelapor dengan kliennya.

Menurut Zubairi, berdasarkan catatan dari Fairus, perawatan di salon itu terjadi pada tanggal 22 Februari 2021 dan tidak keluhan atau complain apapun.

Bahkan pada bulan September 2021 terjadi transaksi utang-piutang yang harus dilunasi bulan Desember 2021 yang dibuat secara tertulis.

"Logikanya, dalam rentan waktu kurang lebih 7 (tujuh) bulan setelah perawatan, mereka masih berhubungan baik. Buktinya ada transaksi utang-piutang" imbuh pengacara muda ini. “Apalagi sekarang sudah bulan Februari 2022, kan jadi lucu kalo tiba-tiba setelah setahun perawatan baru bilang malpraktik” tandasnya.

Menurutnya, Fairuz sudah mengembalikan sebagian, namun memang belum bisa melunasi secara keseluruhan.

“Klien kami sebenarnya juga sudah beritikad baik untuk melakukan pembayaran meskipun dengan cara dicicil, namun memang tidak mendapatkan respon yang baik. dan sekarang, tiba-tiba ramai dibilang malpraktik begini ini," pungkasnya.bd

Berita Terbaru

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla , tak terima pemotongan ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan…

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Terdakwa bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi bergulir di meja hijau, kemarin.Pasangan bapak dan…

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Selasa (5/5) memancing perdebatan keluhan sakit, sehingga gak bisa hadiri sidang. Usut punya…

Ade Armando, Merasa Diserang

Ade Armando, Merasa Diserang

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

SURABAYAPAGI : Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengundurkan diri dari PSI. Ade menyebut pengunduran dirinya demi kebaikan bersama."Melalui…

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi, menilai orientasi yang hanya berfokus pada…

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin G. Hutapea menyampaikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap…