Dituduh Malpraktik, Ini Bantahan Salon Fairuz

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fairuz Fatin (kanan) dan kuasa hukumnya, Zubairi, SH, MH dan Riadi SH.
Fairuz Fatin (kanan) dan kuasa hukumnya, Zubairi, SH, MH dan Riadi SH.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Terkait dengan pemberitaan bahwa diduga telah terjadi Malpraktik di Klinik Kecantikan Fairuz, Kantor Hukum Riyadi dan Partner selaku Kuasa Hukum dari Fairuz Fatin Bahriyah, membantah keras tuduhan ini.

Menurut Zubairi, S.H, M.H., salah satu kuasa hukum Fairuz, sebutan ‘klinik kecantikan’ itu salah. "Sebab, bentuk usaha klien kami bukan klinik kecantikan, namun berdasarkan akta pendirian dan dokumen perizinan, adalah salon yang bergerak di bidang kecantikan," tegasnya.

Ia menambahkan, masalah yang terjadi itu sebenarnya persoalan utang piutang.

"Jadi klien kami punya utang dan belum membayar lunas" tegasnya. Lalu, Zubairi menjelaskan kronologi utang piutang antara pelapor dengan kliennya.

Menurut Zubairi, berdasarkan catatan dari Fairus, perawatan di salon itu terjadi pada tanggal 22 Februari 2021 dan tidak keluhan atau complain apapun.

Bahkan pada bulan September 2021 terjadi transaksi utang-piutang yang harus dilunasi bulan Desember 2021 yang dibuat secara tertulis.

"Logikanya, dalam rentan waktu kurang lebih 7 (tujuh) bulan setelah perawatan, mereka masih berhubungan baik. Buktinya ada transaksi utang-piutang" imbuh pengacara muda ini. “Apalagi sekarang sudah bulan Februari 2022, kan jadi lucu kalo tiba-tiba setelah setahun perawatan baru bilang malpraktik” tandasnya.

Menurutnya, Fairuz sudah mengembalikan sebagian, namun memang belum bisa melunasi secara keseluruhan.

“Klien kami sebenarnya juga sudah beritikad baik untuk melakukan pembayaran meskipun dengan cara dicicil, namun memang tidak mendapatkan respon yang baik. dan sekarang, tiba-tiba ramai dibilang malpraktik begini ini," pungkasnya.bd

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…