Wali Kota Eri Cahyadi Hilangkan Sekat Perbedaan Antar Kader di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ingin menghilangkan sekat perbedaan antar Kader di Kota Pahlawan. SP/ALQ
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ingin menghilangkan sekat perbedaan antar Kader di Kota Pahlawan. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ingin menghilangkan sekat perbedaan antar Kader di Kota Pahlawan. Sebab menurutnya, banyaknya Kader di Surabaya yang berkecimpung pada masing- masing bidang, justru berpotensi menimbulkan persaingan.

 Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sela memberikan pengarahan melalui virtual kepada seluruh karyawan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Senin (21/2).

 "Saya nyuwun tulung (minta tolong) semua kader yang ada di Surabaya, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), lurah dan camat, hari ini tidak ada lagi kader yang beda-beda di Surabaya, karena menimbulkan rasa persaingan yang sangat luar biasa," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Selama ini, Wali Kota Eri Cahyadi menyebut, kader di Surabaya bertugas membantu pemkot dan terbagi dalam berbagai bidang. Mulai dari Kader Bumantik, Kader Posyandu, hingga Kader Lingkungan. Bahkan, di antara mereka ada yang masih aktif dan tidak. "Inilah tugasnya Kepala DLH dan Kepala Dinkes, pilih mana yang aktif itu jadikan kader. Karena saya minta mulai Maret, setiap RT minimal ada 2 kader," tegas dia.

Maka dari itu, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, ke depan dia akan menyatukan kader dari berbagai bidang itu menjadi satu kesatuan. Sehingga, mereka nanti yang akan membantu pemkot menyelesaikan berbagai permasalahan di Kota Surabaya. Tak terkecuali, permasalahan lingkungan, bayi stunting, hingga kemiskinan.

"Mereka akan mengurusi lingkungan atau orang miskin, bisa memasukkan data bayi stunting. Sehingga namanya bukan lagi kader (lingkungan / kesehatan), tapi Kader Suroboyo," jelas dia.

Namun demikian, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga mengingatkan kepada lurah dan camat agar tidak membebankan tugas dan tanggung jawab kepada para kader. Sebab, beban dan tanggung jawab itu tetap berada pada ASN.

 "Yang perlu diingat oleh rekan-rekan kecamatan dan kelurahan, jangan itu kemudian tugasnya dibebankan ke kader. Bebannya tetap ada pada ASN, tetapi kita dibantu dengan kader-kader," pesan dia.

 Tak hanya menghapuskan sekat perbedaan antar kader di Kota Pahlawan. Wali Kota Eri Cahyadi juga ingin menghapuskan stigma perbedaan pada seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya. "Karena tidak ada dinas yang paling hebat, semuanya sama. Karena itu, sekat antar bidang juga saya hilangkan. Nah, sekarang sekat antar kader saya hilangkan," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan dan menahan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo Fuad Safrowi…