Pemkab Pasuruan Gelar Sosialisasi E-SPTPD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi Sistem Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (E-SPTPD). SP/Ris
Sosialisasi Sistem Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (E-SPTPD). SP/Ris

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Inovasi dalam pelayanan perpajakan daerah terus dikembangkan Pemkab Pasuruan. Langkah ini ditujukan, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi. Yakni dengan memberlakukan Sistem Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (E-SPTPD). Sistem ini, dimungkinkan belum banyak diketahui masyarakat.

Karena itulah, untuk mengenalkan layanan aplikasi E-SPTPD kepada wajib pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan gencar melakukan sosialisasi.

Kegiatan yang berlangsung di Café Kembang Randu, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan tersebut, dihadiri puluhan perwakilan wajib pajak. Baik dari wajib pajak parkir serta wajib pajak hiburan.

Sekda Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengungkapkan, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah. Di mana, ada beberapa fungsi penting yang dimiliki, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Salah satu fungsinya, adalah anggaran yang erat kaitannya dengan fungsi perencanaan. Dengan fungsinya tersebut, pajak daerah mempunyai posisi strategis bagi kegiatan pembangunan yang direncanakan daerah.

Fungsi lain dari pajak daerah, berkaitan dengan pengaturan yang berkaitan dengan anggaran. Karena, dari sini, pemerintah daerah menetapkan pengaturan yang jelas tentang jenis, maupun besarnya tarif pajak yang dibebankan kepada wajib pajak. Sehingga ada kepastian hukum.

"Selain itu, fungsi tak kalah penting dari pajak daerah sebagai instrumen anggaran, adalah fungsi distribusi. Dimana, pemerintah daerah, harus mengambil peran sebagai fasilitator yang baik dalam distribusi kenyamanan kepada masyarakat. Prinsip saling dukung atau subsidi silang. Sehingga, tercipta rasionalitas dan berkeadilan.

Melihat urgensi itulah, maka pajak daerah diatur secara khusus melalui UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Serta dijabarkan dalam PP nomor 55 tahun 2016 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan daerah.

“Dalam peraturan ini, telah diatur secara jelas tentang mekanisme pemungutan pajak daerah, hak dan tanggung jawab pemerintah daerah maupun wajib pajak,” ungkap Anang dalam sosialisasi kepada wajib pajak.

Anang menambahkan, berkembangnya teknologi menjadi peluang. Untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Karena itulah, pemerintah daerah terus berinovasi dalam memberikan pelayanan berbagai hal. Tak terkecuali perpajakan daerah.

Yakni dengan meluncurkan aplikasi perpajakan daerah berbasis web. Salah satunya, berupa aplikasi Sistem Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (E-SPTPD). Menurut Anang, aplikasi E-SPTPD merupakan media pelaporan pajak daerah yang dapat diakses dari mana dan kapan saja dengan menggunakan perangkat elektronik yang tersambung dengan jaringan internet.

Aplikasi ini juga memberikan kemudahan dalam metode pembayaran. Karena bisa dilakukan dengan melalui ATM, mobile banking, internet banking, virtual account, maupun Q-RIS. “Dengan aplikasi ini, tentu akan memudahkan wajib pajak daerah. Karena tidak harus datang ke kantor badan keuangan untuk melaporkan dan melakukan pembayaran pajak daerah. Sehingga, menghemat waktu, biaya dan tenaga,” beber Anang.  

Tentunya, ungkap Anang, peran aktif wajib pajak daerah diperlukan. Agar layanan tersebut bisa berjalan dengan baik. *ris

Berita Terbaru

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,…

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan daerah ditengah perubahan iklim yang…

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semarak di Jalan Kanginan, RW 1, Kelurahan…

Eko Yunianto  Siap All Out  Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Eko Yunianto Siap All Out Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam konsolidasi internal kader PDIP se-Jawa Timur siap d…

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, melarang seluruh kader dan pengurus partai memasang banner di pinggir j…

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara S.Hub.Int., M.Hub.Int., secara resmi membuka Kejuaraan Karate Open Turnamen Piala B…