Banyak Sampah Tersangkut Kabel Optik di Drainase Kota, PUPR Lakukan Pembersihan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas PUPR Kota Kediri membersihkan sampah tersangkut di kabel optik yang berada di drainase kota. SP/Can
Petugas PUPR Kota Kediri membersihkan sampah tersangkut di kabel optik yang berada di drainase kota. SP/Can

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Tim pembersihan saluran air Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Kediri melakukan pembersihan material sampah di Sungai Kedak serta saluran drainase di sejumlah titik di Kota Kediri, Kamis (24/2/2022). Penyebab menumpuknya sampah karena banyaknya kabel yang dipasang di saluran air. Akibatnya, banyak material sampah yang hanyut terbawa arus dan tertahan hingga menumpuk karena kabel yang berada di saluran air. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Kediri Endang Kartika, mengatakan, banyak kabel yang dipasang di saluran air. Padahal, seharusnya pemasangan di luar saluran ataupun tiang.

"Kabel itu tidak dibuang, tapi dipasang. Makanya, kami koordinasi untuk pemilik kabel optik itu kami cari siapa yang punya. Kemudian, kami sarankan untuk memindah di luar saluran atau memasang yang seharusnya utilitas di bawah pondasi saluran, diletakkan di situ," jelasnya. 

Ia mengatakan, tim pembersihan saluran air Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Kediri telah melakukan pembersihan material sampah di saluran drainase Kota Kediri hingga Sungai Kedak. Lokasinya tiga titik, yakni Jalan Brigjen Katamso, Jalan Singosari Kelurahan Balowerti serta Sungai Kedak. Sampah yang tersangkut dan diambil jenisnya beragam, seperti botol plastik ataupun jenis sampah lainnya. 

Endang menyebut, sampah-sampah itu tertahan kabel yang melintang di saluran air. Hal itu menyebabkan salah satunya luapan air yang terjadi saat hujan deras. 

"Kami belum menemukan kabel itu milik siapa. Posisi kabel melintang sehingga menyebabkan sampah itu tertumpuk. Ini tadi sudah ditaruh di tepi saluran supaya tidak menghambat sampah dan tidak menumpuk," kata Endang.

Endang juga menambahkan, sampah-sampah itu terbawa aliran air. Dilihat dari kondisi botol yang kotor, diduga sudah lama. 

Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat terutama di sungai, sebab bisa menyebabkan arus air tertahan. 

"Ini kota kita, kita buat nyaman bersama. Saya minta semua masyarakat ikut menjaga dan gotong royong. Pelaku usaha yang punya jaringan kabel di sekitar sungai agar ikut turun membenahi instalasinya," Ujar Mas Abu. Can

 

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…