Diduga Ambil Mobil Tanpa Ijin

Dua Oknum Anggota Polsek Sukolilo Dipropamkan Advokat KAI JatimDiduga Ambil Mobil Tanpa Ijin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah advokat KAI Jatim melaporkan ke Polda Jatim.
Sejumlah advokat KAI Jatim melaporkan ke Polda Jatim.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya – Sahid, SH bersama sejumlah anggota dan pengurus DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jawa Timur melaporkan dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo ke Bid Propam Polda Jatim.

 

Dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo itu diduga telah mengambil paksa mobil Pajero milik Sahid, SH yang terparkir di halaman rumahnya. Empat orang tersebut diantaranya berinisial J dan A yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo.

 

Sahid SH menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Mobil Pajero miliknya yang terparkir di halaman rumahnya yang berada di Pagesangan Asri Gang 10 Surabaya dicongkel dan dibawa oleh 4 orang yang mengaku sebagai oknum Polsek Sukolilo.


“Saya sangat menyesalkan tindakan keempat oknum yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo tersebut, dan kami mempunyai bukti-bukti dan saksi-saksi yang mana ke empat orang yang mengaku oknum Polsek Sukolilo tersebut merusak pintu mobil saya dan membawanya tanpa ijin dari saya,” terang Sahid, Minggu (27/2).

 

Selain itu, lanjut mantan Kuasa Hukum musisi Ahmad Dhani ini, oknum Polsek tersebut datang tanpa disertai surat tugas. "Mereka datang tanpa surat tugas dan tanpa ijin RT yang mana kejadian tersebut terjadi pada dini hari dan bahkan membawa mobil Pajero tersebut tanpa ijin dari saya," tegas Sahid.

 

Dr H. Rizal Haliman, salah satu kuasa hukum Sahid menyesalkan adanya kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum Polsek tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang.

 

"Guna memastikan kebenaran akan informasi tersebut apakah benar anggota Polsek Sukolilo, maka kami meminta klarifikasi melakukan pengaduan ke propam Polda Jatim tentang kewenangan seorang Polri," imbuh Rizal.

 

Sementara Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Soleh saat dihubungi awak media membenarkan bahwa inisial J dan A merupakan anggota aktif Polsek Sukolilo.

 

"Iya itu memang anggota Polsek Sukolilo. Menurut laporan anggota kami, mobil tersebut diamankan atas dasar dugaan penggelapan. Dan kami masih memanggil saksi-saksi terkait kepemilikan mobil tersebut," terang Soleh. sub

SURABAYA PAGI, Surabaya – Sahid, SH bersama sejumlah anggota dan pengurus DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jawa Timur melaporkan dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo ke Bid Propam Polda Jatim.

 

Dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo itu diduga telah mengambil paksa mobil Pajero milik Sahid, SH yang terparkir di halaman rumahnya. Empat orang tersebut diantaranya berinisial J dan A yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo.

 

Sahid SH menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Mobil Pajero miliknya yang terparkir di halaman rumahnya yang berada di Pagesangan Asri Gang 10 Surabaya dicongkel dan dibawa oleh 4 orang yang mengaku sebagai oknum Polsek Sukolilo.


“Saya sangat menyesalkan tindakan keempat oknum yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo tersebut, dan kami mempunyai bukti-bukti dan saksi-saksi yang mana ke empat orang yang mengaku oknum Polsek Sukolilo tersebut merusak pintu mobil saya dan membawanya tanpa ijin dari saya,” terang Sahid, Minggu (27/2).

 

Selain itu, lanjut mantan Kuasa Hukum musisi Ahmad Dhani ini, oknum Polsek tersebut datang tanpa disertai surat tugas. "Mereka datang tanpa surat tugas dan tanpa ijin RT yang mana kejadian tersebut terjadi pada dini hari dan bahkan membawa mobil Pajero tersebut tanpa ijin dari saya," tegas Sahid.

 

Dr H. Rizal Haliman, salah satu kuasa hukum Sahid menyesalkan adanya kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum Polsek tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang.

 

"Guna memastikan kebenaran akan informasi tersebut apakah benar anggota Polsek Sukolilo, maka kami meminta klarifikasi melakukan pengaduan ke propam Polda Jatim tentang kewenangan seorang Polri," imbuh Rizal.

 

Sementara Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Soleh saat dihubungi awak media membenarkan bahwa inisial J dan A merupakan anggota aktif Polsek Sukolilo.

 

"Iya itu memang anggota Polsek Sukolilo. Menurut laporan anggota kami, mobil tersebut diamankan atas dasar dugaan penggelapan. Dan kami masih memanggil saksi-saksi terkait kepemilikan mobil tersebut," terang Soleh. sub

SURABAYA PAGI, Surabaya – Sahid, SH bersama sejumlah anggota dan pengurus DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jawa Timur melaporkan dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo ke Bid Propam Polda Jatim.

 

Dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo itu diduga telah mengambil paksa mobil Pajero milik Sahid, SH yang terparkir di halaman rumahnya. Empat orang tersebut diantaranya berinisial J dan A yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo.

 

Sahid SH menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Mobil Pajero miliknya yang terparkir di halaman rumahnya yang berada di Pagesangan Asri Gang 10 Surabaya dicongkel dan dibawa oleh 4 orang yang mengaku sebagai oknum Polsek Sukolilo.


“Saya sangat menyesalkan tindakan keempat oknum yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo tersebut, dan kami mempunyai bukti-bukti dan saksi-saksi yang mana ke empat orang yang mengaku oknum Polsek Sukolilo tersebut merusak pintu mobil saya dan membawanya tanpa ijin dari saya,” terang Sahid, Minggu (27/2).

 

Selain itu, lanjut mantan Kuasa Hukum musisi Ahmad Dhani ini, oknum Polsek tersebut datang tanpa disertai surat tugas. "Mereka datang tanpa surat tugas dan tanpa ijin RT yang mana kejadian tersebut terjadi pada dini hari dan bahkan membawa mobil Pajero tersebut tanpa ijin dari saya," tegas Sahid.

 

Dr H. Rizal Haliman, salah satu kuasa hukum Sahid menyesalkan adanya kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum Polsek tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang.

 

"Guna memastikan kebenaran akan informasi tersebut apakah benar anggota Polsek Sukolilo, maka kami meminta klarifikasi melakukan pengaduan ke propam Polda Jatim tentang kewenangan seorang Polri," imbuh Rizal.

 

Sementara Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Soleh saat dihubungi awak media membenarkan bahwa inisial J dan A merupakan anggota aktif Polsek Sukolilo.

 

"Iya itu memang anggota Polsek Sukolilo. Menurut laporan anggota kami, mobil tersebut diamankan atas dasar dugaan penggelapan. Dan kami masih memanggil saksi-saksi terkait kepemilikan mobil tersebut," terang Soleh. sub

Tag :

Berita Terbaru

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…