Diduga Ambil Mobil Tanpa Ijin

Dua Oknum Anggota Polsek Sukolilo Dipropamkan Advokat KAI JatimDiduga Ambil Mobil Tanpa Ijin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah advokat KAI Jatim melaporkan ke Polda Jatim.
Sejumlah advokat KAI Jatim melaporkan ke Polda Jatim.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya – Sahid, SH bersama sejumlah anggota dan pengurus DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jawa Timur melaporkan dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo ke Bid Propam Polda Jatim.

 

Dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo itu diduga telah mengambil paksa mobil Pajero milik Sahid, SH yang terparkir di halaman rumahnya. Empat orang tersebut diantaranya berinisial J dan A yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo.

 

Sahid SH menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Mobil Pajero miliknya yang terparkir di halaman rumahnya yang berada di Pagesangan Asri Gang 10 Surabaya dicongkel dan dibawa oleh 4 orang yang mengaku sebagai oknum Polsek Sukolilo.


“Saya sangat menyesalkan tindakan keempat oknum yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo tersebut, dan kami mempunyai bukti-bukti dan saksi-saksi yang mana ke empat orang yang mengaku oknum Polsek Sukolilo tersebut merusak pintu mobil saya dan membawanya tanpa ijin dari saya,” terang Sahid, Minggu (27/2).

 

Selain itu, lanjut mantan Kuasa Hukum musisi Ahmad Dhani ini, oknum Polsek tersebut datang tanpa disertai surat tugas. "Mereka datang tanpa surat tugas dan tanpa ijin RT yang mana kejadian tersebut terjadi pada dini hari dan bahkan membawa mobil Pajero tersebut tanpa ijin dari saya," tegas Sahid.

 

Dr H. Rizal Haliman, salah satu kuasa hukum Sahid menyesalkan adanya kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum Polsek tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang.

 

"Guna memastikan kebenaran akan informasi tersebut apakah benar anggota Polsek Sukolilo, maka kami meminta klarifikasi melakukan pengaduan ke propam Polda Jatim tentang kewenangan seorang Polri," imbuh Rizal.

 

Sementara Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Soleh saat dihubungi awak media membenarkan bahwa inisial J dan A merupakan anggota aktif Polsek Sukolilo.

 

"Iya itu memang anggota Polsek Sukolilo. Menurut laporan anggota kami, mobil tersebut diamankan atas dasar dugaan penggelapan. Dan kami masih memanggil saksi-saksi terkait kepemilikan mobil tersebut," terang Soleh. sub

SURABAYA PAGI, Surabaya – Sahid, SH bersama sejumlah anggota dan pengurus DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jawa Timur melaporkan dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo ke Bid Propam Polda Jatim.

 

Dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo itu diduga telah mengambil paksa mobil Pajero milik Sahid, SH yang terparkir di halaman rumahnya. Empat orang tersebut diantaranya berinisial J dan A yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo.

 

Sahid SH menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Mobil Pajero miliknya yang terparkir di halaman rumahnya yang berada di Pagesangan Asri Gang 10 Surabaya dicongkel dan dibawa oleh 4 orang yang mengaku sebagai oknum Polsek Sukolilo.


“Saya sangat menyesalkan tindakan keempat oknum yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo tersebut, dan kami mempunyai bukti-bukti dan saksi-saksi yang mana ke empat orang yang mengaku oknum Polsek Sukolilo tersebut merusak pintu mobil saya dan membawanya tanpa ijin dari saya,” terang Sahid, Minggu (27/2).

 

Selain itu, lanjut mantan Kuasa Hukum musisi Ahmad Dhani ini, oknum Polsek tersebut datang tanpa disertai surat tugas. "Mereka datang tanpa surat tugas dan tanpa ijin RT yang mana kejadian tersebut terjadi pada dini hari dan bahkan membawa mobil Pajero tersebut tanpa ijin dari saya," tegas Sahid.

 

Dr H. Rizal Haliman, salah satu kuasa hukum Sahid menyesalkan adanya kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum Polsek tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang.

 

"Guna memastikan kebenaran akan informasi tersebut apakah benar anggota Polsek Sukolilo, maka kami meminta klarifikasi melakukan pengaduan ke propam Polda Jatim tentang kewenangan seorang Polri," imbuh Rizal.

 

Sementara Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Soleh saat dihubungi awak media membenarkan bahwa inisial J dan A merupakan anggota aktif Polsek Sukolilo.

 

"Iya itu memang anggota Polsek Sukolilo. Menurut laporan anggota kami, mobil tersebut diamankan atas dasar dugaan penggelapan. Dan kami masih memanggil saksi-saksi terkait kepemilikan mobil tersebut," terang Soleh. sub

SURABAYA PAGI, Surabaya – Sahid, SH bersama sejumlah anggota dan pengurus DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jawa Timur melaporkan dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo ke Bid Propam Polda Jatim.

 

Dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo itu diduga telah mengambil paksa mobil Pajero milik Sahid, SH yang terparkir di halaman rumahnya. Empat orang tersebut diantaranya berinisial J dan A yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo.

 

Sahid SH menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Mobil Pajero miliknya yang terparkir di halaman rumahnya yang berada di Pagesangan Asri Gang 10 Surabaya dicongkel dan dibawa oleh 4 orang yang mengaku sebagai oknum Polsek Sukolilo.


“Saya sangat menyesalkan tindakan keempat oknum yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo tersebut, dan kami mempunyai bukti-bukti dan saksi-saksi yang mana ke empat orang yang mengaku oknum Polsek Sukolilo tersebut merusak pintu mobil saya dan membawanya tanpa ijin dari saya,” terang Sahid, Minggu (27/2).

 

Selain itu, lanjut mantan Kuasa Hukum musisi Ahmad Dhani ini, oknum Polsek tersebut datang tanpa disertai surat tugas. "Mereka datang tanpa surat tugas dan tanpa ijin RT yang mana kejadian tersebut terjadi pada dini hari dan bahkan membawa mobil Pajero tersebut tanpa ijin dari saya," tegas Sahid.

 

Dr H. Rizal Haliman, salah satu kuasa hukum Sahid menyesalkan adanya kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum Polsek tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang.

 

"Guna memastikan kebenaran akan informasi tersebut apakah benar anggota Polsek Sukolilo, maka kami meminta klarifikasi melakukan pengaduan ke propam Polda Jatim tentang kewenangan seorang Polri," imbuh Rizal.

 

Sementara Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Soleh saat dihubungi awak media membenarkan bahwa inisial J dan A merupakan anggota aktif Polsek Sukolilo.

 

"Iya itu memang anggota Polsek Sukolilo. Menurut laporan anggota kami, mobil tersebut diamankan atas dasar dugaan penggelapan. Dan kami masih memanggil saksi-saksi terkait kepemilikan mobil tersebut," terang Soleh. sub

Tag :

Berita Terbaru

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, BANGKALAN – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Lomba Karapan Sapi Piala AHY di Stadion Karapan Sapi Bangkalan, …

Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika

Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika

Minggu, 02 Agu 2026 18:43 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim berharap provinsi ini tidak boleh terus dicap sebagai wilayah rawan peredaran narkotika,…

Menteri PPN Tinjau Kawasan Industri Pantura

Menteri PPN Tinjau Kawasan Industri Pantura

Minggu, 02 Agu 2026 17:42 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Industri yang terus tumbuh di Kawasan Pantai Utara (Pantura) Lamongan, dan perputaran ekonomi yang terus melesat, membuat…

DPD Matra Lamongan Dikukuhkan, Bupati Ajak Memperkuat SDM Melalui Kelestarian Budaya

DPD Matra Lamongan Dikukuhkan, Bupati Ajak Memperkuat SDM Melalui Kelestarian Budaya

Minggu, 02 Agu 2026 17:40 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) MATRA Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2026–2031 dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Wilayah M…

Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim

Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim

Minggu, 02 Agu 2026 17:01 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengelolaan mangrove dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir oleh Pemkab Lamongan, kembali mendapat apresiasi di…

Beri Kenyamanan Akses Warga, Pemdes Klantingsari Bangun Jalan Paving

Beri Kenyamanan Akses Warga, Pemdes Klantingsari Bangun Jalan Paving

Minggu, 02 Agu 2026 15:24 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Memberi pelayanan prima bagi masyarakat terus dimaksimalkan Pemerintahan Desa (Pemdes) Klantingsari, Kecamatan Tarik. Salah s…