Sejak Minggu Beredar potret Gus Yaqut Berubah Jadi

Yusril Minta Menag Yaqut Jaga Lisan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
emak2 membawa poster bergambar Yaqut berubah menjadi anjing
emak2 membawa poster bergambar Yaqut berubah menjadi anjing

i

SURABAYA PAGI, Jakarta- Mantan Menteri Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia di era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, 
Ingatkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Yusril Mahendra berharap, Menag Yaqut menjaga lisan. Dengan cara itu, Yaqut tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat. “Sudah terlalu banyak masalah yang dihadapi bangsa dan negara,” ingat Yusril Ihza Mahendra melalui akun media sosial pribadinya.
"Menata dan mendorong kehidupan beragama yang tenang, aman, dan damai di tengah kemajemukan, adalah tugas utama Kementerian Agama," ujar Yusril Ihza Mahendra, dari akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Senin (28/2/ 2022(.
Oleh karena itu, Yusril Ihza Mahendra, berharap Menag  dapat mengajak semua umat hidup cinta damai dan saling menghormati.
Dalam cuitan selanjutnya, Yusril mengingatkan, dalam segala ucapan Menang harus hati-hati, halus, dan menjunjung tinggi sopan-santun, serta budi bahasa. Bahkan, setiap kebijakan harus diambil setelah perenungan dalam-dalam segala hal.
Segala ucapan yang dilontarkan harus hati-hati, halus dan menjunjung tinggi sopan santun-santun, serta budi bahasa, Ucapan-ucapan yang menyejukkanlah yang dinanti-nanti umat semua agama dari Menteri Agama. Setiap kebijakan yang akan diambil juga perlu direnungkan dalam-dalam segala sesuatu lainnya,” sambung Yusril.
"Saya berharap, Menteri Agama menjaga lisan, menjaga ucapan agar tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat kita. Sudah terlalu banyak masalah dihadapi bangsa dan negara kita ini," kata Yusril.
Terakhir, Yusril berharap masyarakat jangan ditambahi lagi dengan masalah baru yang berawal dari ucapan dan kata-kata.
"Bersikap bijaklah!" pinta Yusril.


Netizen kebanyakan sangat setuju Yusril yang juga merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini. Indonesia tidak sedang dalam keadaan baik-baik saja.
Beberapa di antaranya mengapresiasi ucapan Yusril yang dinilai baru menyadari kondisi di sekelilingnya.

Menag Beri Contoh Sederhana
Kasus Menag Yaqut mulai bergulir, saat Kementerian Agama menginformasikan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang aturan penggunaan pengeras suara masjid atau toa.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Menag menjelaskan, aturan penggunaan toa dibuat agar terjadi harmonisasi masyarakat. Apalagi masjid dan musala di Indonesia jaraknya ada yang hanya 200 meter satu sama lain. Jika toa masjid dibunyikan secara bersamaan dalam satu waktu, mungkin ada yang merasa tidak nyaman.
Menang Yaqut kemudian berusaha menjelaskan dengan contoh lebih sederhana. Jika sebuah rumah di sekelilingnya mempunyai tetangga yang memelihara anjing dan semuanya menggonggong secara bersamaan, tentu penghuninya terganggu.
Beberapa bagian masyarakat menilai, contoh Menag Yaqut menganalogkan gonggongan anjing dengan suara adzan. 

Yaqut Dipidakan Roy Surya
Sementara Pakar Telematika, Roy Suryo melaporkan Yaqut ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama.
Pengaduan politisi Partai Demokrat ini ditolak dengan alasan, belum ada unsur penodaan agama.
Setelahnya, Roy Suryo digugat oleh GP Anshor ke Polda Metro dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kasus sampai saat ini masih menimbulkan pro dan kontra masyarakat.

Foto Editan Yaqut
Sejak kemarin, heboh di media sosial Twitter editan foto Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholol Qoumas atau Gus Yaqut.
Editan tersebut diunggah oleh salah satu akun Twitter @HeNdiBur, pada Minggu (27/2/ 2022).
Dalam unggahan itu, terlihat awalnya potret Gus Yaqut tampak baik-baik saja, namun beberapa detik kemudian foto tersebut berubah menjadi seekor hewan anjing berwarna putih.
Akun itu juga mendesak agar pihak kepolisian segera ambil tindakan.
Pasalnya, jika itu tetap dibiarkan menurutnya maka sama seperti mengajarkan kebebasan tanpa etika.
"Pembiaran dari @DivHumas_Polri bisa secara tdk lgsg mengajarkan kebebasan tanpa etika...." tulis akun @HeNdiBur.
Diketahui, tak hanya foto editan Gus Yaqut saja, dalam unggahan tersebut juga terdapat identitas beserta akun Facebook yang diduga merupakan orang yang mengedit foto Gus Yaqut.n jk, er

Berita Terbaru

Thom Haye Curhat Diteror

Thom Haye Curhat Diteror

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen    SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel      SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…