SURABAYA PAGI, Lamongan - Kekerasan dan penganiayaan kembali terjadi di Lamongan. Kali ini seorang pelajar dihajar sekelompok pemuda di wilayah Ngimbang hingga babak belur. Dua pelaku diamankan dan dijebloskan ke tahanan Mapolres , tiga lainnya masuk daftar DPO.
AK (16) korban yang masih pelajar SMA di Kecamatan Ngimbang seperti disampaikan oleh Kapolres AKBP Miko Indrayana, adalah korban penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda, di salah satu cafe di Kecamatan Ngimbang, dan dua pemuda berhasil diamankan, setelah adanya laporan dari korban.
Kedua pelaku yang diamankan oleh tim Satreksrim Polres Lamongan adalah, SA (18) dan SU (23), keduanya warga Desa Purwokerto Kecamatan Ngimbang. "Keduanya sudah kita amankan, dan tiga lainnya masih DPO," kata Miko panggilan akrab Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri, dalam Jumpa Pers , Senin (7/3/2022).
Dalam penyidikan, kata Miko, pelaku terbukti melakukan tindak pidana kekerasan bersama - sama melakukan penganiayaan, hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Peristiwa terjadi pada Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Disebutkan, kejadian ini berawal saat itu korban sedang menikmati kopi dan bermain handphone bersama saksi LK (23) di sebuah Cafe tepatnya di jalan raya Babat Dusun Balong Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang. "Tiba-tiba ada dua orang pelaku mendatangi tempat duduk korban dengan maksud untuk menantang berkelahi. Namun tidak ditanggapi oleh korban," terangnya.
Korban dan saksi kemudian pergi berpindah tempat duduk yang lain. Namun dua pelaku tersebut tetap mengikuti dan mengajak korban berkelahi lagi, dan belum sempat berkelahi saksi langsung melerai kejadian tersebut.
"Akhirnya korban dan saksi berpindah tempat lagi duduk di belakang sebelah timur, namun masih diikuti oleh dua pelaku tersebut dan salah satu pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan gelas, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan telinga sebelah kanan," ujar Miko.
Ditanya terkait keterlibatan perguruan pencak silat, Miko membenarkan. Dia mengatakan bahwa korban dan pelaku sama-sama berafiliasi dengan organisasi pencak silat.
"Benar. Pelaku dan korban anggota organisasi pencak silat. Kami berharap para pimpinan perguruan pencak silat di Lamongan bekerjasama memberikan pembinaan kepada anggotannya, agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali," harapnya.
Pihaknya kata Miko, akan terus mengejar pelaku yang saat ini masih ditetapkan sebagai DPO. Ia berharap para DPO ini untuk menyerahkan diri.jir
Editor : Mariana Setiawati