Tolak Minum Obat Penggugur Kandungan, Wildon Hajar Pacar Hingga Babak Belur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Wildon saat mendengarkan jaksa Nurhayati membacakan surat dakwaan dalam sidang di ruang Candra PN Surabaya, Senin (07/03/2022).
Terdakwa Wildon saat mendengarkan jaksa Nurhayati membacakan surat dakwaan dalam sidang di ruang Candra PN Surabaya, Senin (07/03/2022).

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wildon didakwa menganiaya kekasihnya, Maria Elisea Kiswantoro. Penyebabnya, Maria enggan meminum obat penggugur kandungan yang diberikannya. Akibat penganiayaan tersebut, Maria menderita luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Jaksa penuntut umum Nurhayati dalam dakwaannya menyatakan, Maria awalnya dengan diantar sopirnya pergi ke kampus. Sepulang dari kampus, dia meminta ke suatu tempat. Namun, dia melihat mobil Wildon. Ketika itu, Maria meminta sopirnya untuk mengantarkan pulang.

Wildon yang mengetahui mobil kekasihnya langsung menelepon. Dia meminta Maria berhenti dan turun dari mobilnya. Jika tidak berhenti, Wildon mengancam akan menabrak mobil yang ditumpangi Maria dari belakang. Sesampainya di Jalan Kupang Indah, Maria meminta sopirnya berhenti.

Wildon yang sudah membuntuti dari belakang langsung menuju mobil Maria. "Terdakwa menarik dan menyeret saksi Maria agar keluar dari mobilnya dan masuk ke mobil terdakwa," kata jaksa Nurhayati saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (07/03/2022).

Terdakwa Wildon lantas membawa kekasihnya tersebut menuju parkiran Gloria di Jalan Kupang Indah. Saat itu, Wildon memaksa Maria yang sedang hamil untuk meminum obat penggugur kandungan. Namun, Maria menolaknya. "Terdakwa langsung menjambak, mencolok, memukul kepala dan punggung kanan sebanyak lima kali menggunakan roti kalung yang ada di samping jok mobilnya," tuturnya.

Sopir Maria yang membuntuti dari belakang langsung menelepon orang tua majikannya. Orang tua Maria bergegas datang ke lokasi dan akhirnya Wildon mengantarkan kekasihnya tersebut pulang ke rumah. Penganiayaan terdakwa Wildon terhadap Maria tidak hanya sekali saja. Dalam waktu berbeda, dia juga menganiaya kekasihnya tersebut di hotel karena masalah yang berbeda.

Pengacara Wildon, Ronald Talaway mengajukan eksepsi. Dia keberatan dengan dakwaan jaksa. Menurut dia, kasus ini terkesan dipaksakan. "Saya melihat banyak kejanggalan dalam perkara ini. Kejadian sudah 2018 tetapi kenapa baru naik sekarang? Artinya ada beberapa dakwaan yang unsur-unsurnya tidak dapat dipenuhi," kata Ronald seusai sidang.bd

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…