1 Penadah dan 2 Maling Motor Modus COD di Medsos Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Argowiyono menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Hadi Lestariono
AKBP Argowiyono menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota yang dikomandani AKP Momon Suwito SH berhasil ungkap kasus penipuan sepeda motor dengan modus Cash Of Delivery (COD) dalam waktu singkat yang bekerjasama dengan pelaku curanmor. 

Seperti keterangan yang disampaikan Kapolres Blìtar Kota  AKBP Argowiyono SH S.IK.M.Si di depan awak media dalam releasenya Rabu (9/3) sore, setelah pihaknya menerima laporan dari Ivan Salman (29) warga Desa/Kecamatan Wonodadi Kab Blitar, menindaklanjuti laporan itu,  langsung Satreskrim melakukan patroli Cyber, hanya butuhkan waktu 24 Jam pelaku bisa ditangkap.

"Setelah pengembangan ternyata ada tiga pelaku, modus pelaku dengan cara COD,  polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan sepeda motor dengan modus COD, salah satu tersangkanya merupakan 480 KUHP (penadah) yang dua pelaku pencurian," ungkap AKBP Argowiyono.

 

Dari hasil penyelidikan guna proses lanjutan kasus itu polisi menyita barang bukti lima unit Honda PCX dari para tersangka. 

Adapun ke tiga tersangka, yakni Candra Satryo Wibowo (23), warga Mojokerto sebagai penadah (480 KUHP) sedang dua lainya  M Bisri Mustofa (44), warga Bekasi serta M Irsan Novaris (38), warga Sidoarjo yang merupakan pelaku pencurian. Kini Bisri dan Irsan yang merupakan pelaku utama, ke duanya   ditahan di Polres Klaten Polda Jateng dalam kasus yang serupa, di wilayah hukum Polres Klaten.

"Jadi korban warga Wonodadi ini melapor bahwa Honda PCX miliknya dibawa kabur seseorang saat hendak melakukan transaksi jual beli dengan sistem COD," tambah Mantan Kasubdit Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya ini.

Atas laporan korban, anggota AKBP Argowiyono ini langsung melakukan penyelidikan lewat patroli cyber dan mendapatkan sepeda motor korban dijual melalui Media Sosial (Facebook). 

"Setelah kita mengetahui modus pelaku, anggota berpura-pura menjadi pembeli dan mengajak pelaku bertransaksi, dan akhirnya kami menangkap Chandra. Ternyata Chandra ini sebagai penadah," terang Kapolres yang akrab dipanggil Argo ini.

Dari keterangan Chandra itulah akhirnya team Macan Kelud Satreskrim Polres Blitar Kota mendapatkan identitas kedua pelaku utama dalam kasus penipuan sepeda motor dan pencurian.

Masih keterangan Kapolres Blitar Kota dengan didampingi AKP Momon Suwito, menerangkan bahwa Chandra mengaku membeli sepeda motor dari Irsan warga Sidoarjo.

Dengan pengakuan tersangka pencurian tersebut, team Macan Kelud bergerak menuju Sidoarjo guna melakukan penggeledahan di rumah Irsan dan ternyata terbukti di rumah Irsan AKP Momon dan anggotanya mendapatkan barang bukti empat unit sepeda motor. 

"Dan untuk Irsan bersama bersama Bisri ditangkap Polres Klaten dalam kasus yang sama," terang AKBP Argowiyono

Dan akhirnya terungkap bahwa Irsan dan Bisri bekerjasama melakukan aksi penipuan sepeda motor dengan modus COD.

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor yang ditawarkan lewat media sosial FB. Setelah deal soal harga, pelaku akan mentransfer sejumlah uang muka untuk meyakinkan korban. 

Selanjutnya, pelaku Irsan  mengajak korban bertransaksi secara COD di sebuah tempat yang ditentukan. Ketika calon korban sudah bertemu, pelaku berpura-pura mencoba sepeda motor yang akan dibeli dari tangan korban lalu motor dibawa kabur. 

"Untuk korban korbannya ada dari beberapa daerah, ada yang dari Rembang, Jawa Tengah dan dari Kediri," pungkas AKBP Argowiyono.

Untuk motor yang disita Kapolres Blitar Kota  langsung dikembalikan kepada korban. Untuk korban dari Rembang, Jawa Tengah dan Kediri diminta mengambil sepeda motornya di Polres Blitar Kota.

"Untuk korban asal Blitar, sepeda motornya kami antar ke rumahnya, kali ini saya serahkan secara simbolis kepada dua korban dari Kediri dan Blitar," kata Pamen Polri yang penuh keramahan ini menutup pers relasenya. Les

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…